Saldo Dana PIP 2025 Kapan Cair? Ini Cara Pencairannya
JAKARTA,quickq官方网站地址 DISWAY.ID –Pemerintah kembali menggulirkan bantuan pendidikan melalui Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2025.
Dengan total anggaran Rp13,45 triliun dan target penerima 18,5 juta siswa, pencairan dana dilakukan dalam tiga termin sepanjang tahun.
BACA JUGA:Saldo Dana Kaget! Kapan Jadwal Pencairan Duit PIP 2025? Bisa Dapat Rp1, 8 Juta
Kapan Saldo Dana PIP 2025 Cair?
Mengacu pada Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 14 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan PIP, pencairan dilakukan bertahap:
Termin 1 (Februari–April): Untuk siswa pemilik Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau terdata dalam DTKS.
Termin 2 (Mei–September): Bagi siswa yang diusulkan sekolah/dinas melalui SK Nominasi.
Termin 3 (Oktober–Desember): Untuk pencairan lanjutan bagi penerima dari termin sebelumnya.
BACA JUGA:Bocoran Jadwal Pencairan Saldo Dana Bansos PIP 2025 Bulan April, Cek Status Penerima Lewat dikdasmen.go.id
Jika saldo Dana PIP kamu belum juga cair, pencairan berikutnya bisa ditunggu mulai bulan Mei pada Termin 2.
Cara Cek dan Cairkan Dana PIP 2025
Penyaluran Dana PIP mengacu pada data Dapodik yang dipadankan dengan DTKS, Dukcapil, dan P3KE.
Berikut langkah pencairannya:
1. Cek Pengumuman SK Nominasi: Melalui sekolah atau situs pip.kemdikbud.go.id.
2. Aktivasi Rekening: Di bank penyalur: BRI (SD/SMP), BNI (SMA/SMK), BSI (wilayah Aceh).
3. Tunggu SK Pemberian PIP: SK ini diterbitkan setelah rekening aktif.
- 1
- 2
- »
下一篇:Akui Bangga dengan Anies Baswedan, Warganet: Semoga Cepat Jadi...
相关文章:
- Foto Rekayasa AI Tambang di Raja Ampat Bikin Heboh, Ini Kata Komdigi
- Senioritas Diduga Menjadi Motif Penganiayaan Taruna STIP Jakarta Hingga Tewas
- Jelang Pilkada 2024, Nasdem Berikan 6 Surat Rekomendasi untuk Kader Terbaiknya
- Dukung Pemulihan Ekonomi, AirAsia Ekspansi ke Timur
- KKP Ungkap Kenapa Teluk Balikpapan Dipilih Sebagai Lokasi MSP Project
- KPK Panggil Caleg DPD Kalbar Terkait Kasus Harun Masiku
- KKP Dorong Kolaborasi Jaga Laut untuk Keberlanjutan Ekonomi Biru
- PP Muhammadiyah Surati Jokowi soal Pembentukan Pansel KPK, Ini Poinnya
- Kata Luhut Soal Kebijakan WFH 75%: Kita Terserah Pak Anies Saja
- 3 Catatan Bawaslu dalam Pengawasan Coklit