Denda Hasil Putusan Perkara KPPU per 5 Desember 2023 Capai Rp58,007 M
Jumlah total pengenaan denda hasil putusan perkara Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kanwil 1 yang sudah inkracht per 5 Desember 2023 mencapai Rp58,007 miliar.
Kepala KPPU Kanwil I Ridho Pamungkas mengatakan dari jumlah itu, yang sudah dibayar Rp24,055 miliar dan belum dibayar Rp34,021 miliar. Namun terdapat lagi tambahan denda Rp5,4 miliar dari denda putusan sidang perkara nomor 08/KPPU-L/2023 terkait tender MYC Aceh yang dibacakan 5 Desember 2023.
"Selama tahun 2023, Kanwil I KPPU telah melaksanakan 22 kegiatan advokasi terkait dengan persaingan usaha dan pengawasan kemitraan di wilayah kerjanya kepada stakeholderterkait," katanya, Kamis (7/12/2023).
Ridho Pamungkas mengatakan, sepanjang tahun 2023 jumlah laporan yang masuk ke wilayah kerja Kanwil I KPPU meliputi 5 Provinsi (Aceh, Sumut, Sumbar, Riau dan Kepri) sebanyak 37 laporan persaingan usaha terdiri dari tender 32, non tender 3 dan kemitraan 2.
Sebanyak 37 laporan itu berasal dari Sumut 24, Sumbar 3, Aceh 2, Riau 5 dan Kepri 3 laporan. "Paling banyak dari Sumut. Orang Sumut memang suka kali buat laporan," kata Ridho.
Menurut Ridho, jumlah laporan itu mengalami peningkatan jika dibanding tahun 2022 yang hanya 28 laporan. Adapun laporan persaingan usaha terbanyak terkait tender sebesar 86,5 persen, non tender 8,1 persen dan sisanya terkait kemitraan.
Baca Juga: AFPI Hormati Proses Penyelidikan Bunga Pinjaman di KPPU, Bagaimana Progresnya?
Untuk kegiatan penyelidikan yang sedang berjalan di Kanwil I KPPU lanjut Ridho, saat ini ada 10 penyelidikan. Masing-masing 1 penyelidikan di Sumut terkait tender pembangunan Pasar Baru, Mandailing Natal, kemudian ada 3 penyelidikan di Aceh, Sumatera Barat 1 penyelidikan dan Kepri 3 penyelidikan serta Riau 2 penyelidikan.
Sedangkan terkait kasus kemitraan, Ridho menyebut ada 2 yakni kemitraan PT Rendi Permata Raya dengan Koperasi Perkebunan Hasil Sawit Bersama (HSB) Koperasi Serba Usaha di Madina. Kemitraan PT Wiratama Aji Jaya dengan PT Waskita Karya (Persero) TBK terkait jalan tol Tebing Tinggi - Parapat. (KhairunnisakJumlah total pengenaan denda hasil putusan perkara Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kanwil 1 yang sudah inkracht per 5 Desember 2023 mencapai Rp58,007 miliar.
Kepala KPPU Kanwil I Ridho Pamungkas mengatakan hal itu kepada wartawan dalam pertemuan Forum Jurnalis di kantornya Jalan Gatot Subroto Medan Rabu (6/12). Saat itu Ridho didampingi Shobi Kurnia, Kabid Kajian dan Advokasi serta Hardianto, Kabid Penegakan Hukum.
Ridho menjelaskan dari jumlah itu, yang sudah dibayar Rp24,055 miliar dan belum dibayar Rp34,021 miliar. Namun terdapat lagi tambahan denda Rp5,4 miliar dari denda putusan sidang perkara nomor 08/KPPU-L/2023 terkait tender MYC Aceh yang dibacakan 5 Desember 2023.
Selama tahun 2023, Kanwil I KPPU telah melaksanakan 22 kegiatan advokasi terkait dengan persaingan usaha dan pengawasan kemitraan di wilayah kerjanya kepada stakeholder terkait.
Ridho Pamungkas mengatakan, sepanjang tahun 2023 jumlah laporan yang masuk ke wilayah kerja Kanwil I KPPU meliputi 5 Provinsi (Aceh, Sumut, Sumbar, Riau dan Kepri) sebanyak 37 laporan persaingan usaha terdiri dari tender 32, non tender 3 dan kemitraan 2.
Baca Juga: Dugaan Kasus Monopoli Industri Logistik Masih Terus Diperiksa KPPU
Sebanyak 37 laporan itu berasal dari Sumut 24, Sumbar 3, Aceh 2, Riau 5 dan Kepri 3 laporan. "Paling banyak dari Sumut. Orang Sumut memang suka kali buat laporan," kata Ridho.
Menurut Ridho, jumlah laporan itu mengalami peningkatan jika dibanding tahun 2022 yang hanya 28 laporan. Adapun laporan persaingan usaha terbanyak terkait tender sebesar 86,5 persen, non tender 8,1 persen dan sisanya terkait kemitraan.
Untuk kegiatan penyelidikan yang sedang berjalan di Kanwil I KPPU lanjut Ridho, saat ini ada 10 penyelidikan. Masing-masing 1 penyelidikan di Sumut terkait tender pembangunan Pasar Baru, Mandailing Natal, kemudian ada 3 penyelidikan di Aceh, Sumatera Barat 1 penyelidikan dan Kepri 3 penyelidikan serta Riau 2 penyelidikan.
Sedangkan terkait kasus kemitraan, Ridho menyebut ada 2 yakni kemitraan PT Rendi Permata Raya dengan Koperasi Perkebunan Hasil Sawit Bersama (HSB) Koperasi Serba Usaha di Madina. Kemitraan PT Wiratama Aji Jaya dengan PT Waskita Karya (Persero) TBK terkait jalan tol Tebing Tinggi - Parapat.
-
Berkas Perkara Siskaeee CS, Masuk Pelimpahan Tahap 1Kolaborasi Allianz Syariah–OCBC Hadirkan Inovasi Asuransi Jiwa Berbasis SyariahKrisis Mengancam, Euro Gamang di Antara Kondisi Politik PrancisSpanyol Diprediksi Salip Prancis Jadi Destinasi Terfavorit di DuniaPramugari India Tertangkap Selundupkan Emas Nyaris 1 Kg di Dalam AnusKadin Optimis Deal Dagang RIPLTA Batoq Kelo 300 MW Resmi Dimulai, Target Operasi 2031Dua Wilayah RI Ini Punya Populasi yang Panjang Umur, Apa Sebabnya?FOTO: Harar, Kota Tua di Etiopia yang Dijuluki 'Mekkah' AfrikaTanah di Swedia Dijual Seharga Permen per Meter Persegi, Minat?
下一篇:Siskaeee Cabut Gugatan Praperadilan, Dirkrimsus PMJ Tegaskan Ini
- ·Heru Budi Terang
- ·Mahfud MD Ungkap Tidak Ada Tawaran Gabung di Kabinet Prabowo
- ·Indonesia Mantapkan Peran Maritim Global Lewat Kolaborasi Strategis dengan IMO
- ·Cegah Pikun, Konsumsi 5 Buah Ini untuk Meningkatkan Daya Ingat
- ·RPTRA Kalijodo Terbengkalai, Fraksi Golkar DPRD DKI: Anies Gengsi Lanjutkan Program Ahok
- ·Begini Sikap PDIP saat Ditanya Koalisi atau Oposisi di Kabinet Prabowo
- ·Prabowo Sebut Jangan Ganggu Kalau Tak Ingin Kerjasama, Ganjar Pranowo Tanggapi Begini
- ·IHSG Jelang Libur Panjang Ditutup Merosot ke 7.175, Ini Saham Top Losers dan Gainers
- ·Berkas Perkara Siskaeee CS, Masuk Pelimpahan Tahap 1
- ·Alba Bangun Pabrik Plastik Daur Ulang Senilai US$60 Juta
- ·Semen Indonesia (SMGR) Bakal Kucurkan Dividen Rp648,75 Miliar, Investor Dapat Segini
- ·Cegah Pikun, Konsumsi 5 Buah Ini untuk Meningkatkan Daya Ingat
- ·Ini 5 Daun Penghancur Lemak Perut, Bisa Direbus atau Dikunyah
- ·Alba Bangun Pabrik Plastik Daur Ulang Senilai US$60 Juta
- ·FOTO: Menari dalam Balutan Kebaya Warna
- ·Bacaan Niat Puasa Asyura Lengkap dengan Arab, Latin, dan Terjemahan
- ·Kapasitas GBK Penuh, Massa Prabowo
- ·Tabungan Nasabah 'Sultan' di BNI Makin Menggunung, Kini Tembus Rp5 Triliun
- ·BRI Raih Kinerja Positif di Kuartal I 2025, Rp934,95 T Dana Murah hingga 1,2 Juta AgenBRILink
- ·Spanyol Diprediksi Salip Prancis Jadi Destinasi Terfavorit di Dunia
- ·Tingkatkan Kerja Sama Bidang Transportasi dan Pariwisata, Sekda DKI Terima Delegasi Ho Chi Minh CIty
- ·Dua Wilayah RI Ini Punya Populasi yang Panjang Umur, Apa Sebabnya?
- ·FOTO: Kampung Pempek Tanggo Rajo Cindo, Tempat Berburu Pempek Murah
- ·Anindya Temui Macron, RI Jajaki Teknologi Nuklir Prancis
- ·Asyiap! PN Jaksel Kabulkan Pencabutan Praperadilan Firli Bahuri
- ·Rute dan Harga Tiket Kereta Lokal Bandung ke Jakarta
- ·HUT DKI ke
- ·Rahasia Olahraga Aman bagi Penderita Aritmia
- ·Ketua Pendukung Jokowi Menyebut Permintaan Maaf Rocky Gerung Tidak Tulus, 'Nanti Diulangi Lagi'
- ·DOID Dirikan Anak Usaha Baru di Bidang Rumput Laut, Ini Tujuannya
- ·Ayah Ibu, Ini 9 Pola Asuh yang Bikin Anak Cerdas dan Bahagia
- ·Suka Kasih Bekal Anak Mi Campur Nasi? Ini Bahayanya
- ·KKP Perkuat Kolaborasi Jaga Keanekaragaman Hayati Laut Secara Berkelanjutan
- ·Cek Sebelum ke Luar Negeri, 5 Penyebab Paspor Kamu Tak Bisa Dipakai
- ·2025建筑学专业大学排名
- ·PKB Jakarta Minta Ida Fauziah Maju Pilkada, Respons Cak Imin: Kita Masih Butuh 10 Kursi Lagi