Wamenkumham Ditetapkan KPK Jadi Tersangka Gratifikasi
时间:2025-05-31 11:00:52 出处:热点阅读(143)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menetapkan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej sebagai tersangka kasus dugaan suap.
"Penetapan tersangka Wamenkumham, benar, itu sudah kami tandatangani sekitar dua minggu lalu," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis.
Alex juga mengatakan pihaknya turut menetapkan tersangka lain dalam penyidikan kasus dugaan korupsi tersebut.
"Empat tersangka, dari pihak tiga penerima, pemberi satu," kata Alex.
Untuk diketahui, Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej dilaporkan oleh Indonesia Police Watch (IPW) ke KPK atas dugaan gratifikasi sebesar Rp7 miliar.
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso (STS) pada Selasa (14/3) melaporkan Yogi Ari Rukmana selaku asisten pribadi Eddy Hiariej, dan advokat Yosie Andika Mulyadi ke KPK.
Sugeng melaporkan keduanya atas dugaan penerimaan gratifikasi senilai Rp7 miliar terkait konsultasi dan bantuan pengesahan badan hukum sebuah perusahaan.
上一篇: Kematian Mendadak 31 Tupai di Kebun Binatang Tokyo, Diduga Keracunan
下一篇: Percepat Target Ekonomi 8 Persen, Kemenperin Akan Dorong Pertumbuhan Kawasan Industri
猜你喜欢
- Muhammadiyah Sebut Tak Perlu Ada Pengganti Gus Miftah Sebagai Utusan Khusus Presiden
- Pengusaha Gak Ada Kewajiban Bayar THR ke Ormas
- 英国留学工业设计专业申请条件解析
- Sensasi Menikmati Keindahan Jakarta dari Lantai 73
- Diiringi Musik Gamelan, Prabowo Bertemu PM Ibrahim di Rumah Tangsi Malaysia
- Hari Ini Jakarta Diprediksi Hujan
- FOTO: Aksi Kakek 100 Tahun Asal Iran Melompat dan Menyelam di Kolam
- Menurut Anies: Generasi saat Ini Ditakdirkan Hadapi Pandemi
- Lokasi, Wahana, dan Harga Tiket Masuk Sea World Terbaru 2024