Presiden Segera Terbitkan Inpres Percepatan Pembangunan Jalan Daerah, Alokasi Anggaran Rp 32 Triliun
JAKARTA,quickq网页版入口 DISWAY.ID--Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) akan segera menerbitkan instruksi Presiden (inpres) terkait percepatan pembangunan jalan-jalan daerah.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa dalam keterangan pers bersama Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, Rabu 25 Januari 2023.
BACA JUGA:Pembunuh Berantai Wowon Sudah Siapkan Nisan Kayu Bertuliskan Nama Anak Perempuan
BACA JUGA:Pembunuhan Berantai Bekasi - Cianjur, Korban TKW Bernama Siti Dihanyutkan di Bali
“Tadi kami baru saja melakukan mengadakan rapat internal yang langsung dipimpin oleh Bapak Presiden terkait dengan percepatan pembangunan, tepatnya mungkin perawatan jalan-jalan existing di daerah," ujar Kepala Bappenas.
"Tadi telah diputuskan akan ada inpres untuk jalan daerah yang ruas-ruas jalannya tentu akan diputuskan bersama,” tambahnya.
BACA JUGA:Miris! Pria Tua Tewas Usai 'Open BO' di Kawasan Kebun Jeruk, Polisi Periksa PSK Sebagai Saksi
BACA JUGA:Polisi Pastikan Sedan Audi yang Tabrak Selvi Amalia Hingga Tewas Bukan Bagian Rombongan Polri
Suharso mengungkapkan, dari sekitar 480 ribu kilometer jalan kabupaten/kota yang ada saat ini baru sekitar 42 persen yang dalam kondisi mantap atau di bawah target yang ditetapkan pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 yang sebesar 65 persen.
“Dalam RPJMN itu minimal kita ingin mencapai 65 persen dan 65 persen itu tentu tidak hanya menjadi beban daerah tetapi juga menjadi beban kita bersama,” jelasnya.
BACA JUGA:Putri Candrawathi Ungkap Kondisi Rumah Tangga Dengan Ferdy Sambo, Baik-Baik Saja 'Tapi Banyak Sekali Fitnah!'
BACA JUGA:Heboh! Jakarta Jadi Awal Mula Kiamat Zombie di The Last of Us
Suharso menegaskan, percepatan pembangunan jalan daerah tersebut akan dilakukan secara bertahap.
Untuk tahun 2023 ditargetkan sepanjang sekitar delapan ribu kilometer dengan alokasi anggaran sekitar Rp32 triliun.
- 1
- 2
- »
下一篇:Klinik PT SSL di Siak Dibakar Massa, Seorang Karyawan Meninggal Dunia Tak Tertolong karena Sakit
相关文章:
- Kala Suara Ketua KPU Bergetar Umumkan Kemenangan Prabowo
- Cegah DBD, Sudinkes Jakpus Ingatkan Masyarakat Lakukan PSN Mandiri
- BPBD DKI Terus Upayakan Penanganan Banjir di Jakarta
- 2025美国环境专业大学排名
- Bahlil Minta Jaga Lifting dan Stabilitas Produksi Gas di LNG Tangguh
- Gaet Kementan, Ombudsman Akan Perbaiki Sistem Penyaluran Pupuk Bersubsidi
- Di Hadapan Seorang Ibu
- Pecat Sejumlah Pejabat Jakpro, Heru Budi Kena Sentil: Kok Merasa Gubernur Beneran?
- Ya Allah, Wilayah Mas Anies Masih Sumbang 974 Kasus Positif Covid
- Staf Hotel Sarankan Tamu Tak Langsung Nyalakan Lampu Saat Masuk Kamar
相关推荐:
- Beri Pelatihan hingga Tambahan Modal, PT Sugizindo Dukung Peluncuran Kafe Binura di Bogor
- Hujan Deras Semalam, 5 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Masih Terendam Banjir
- 2025年韩国艺术大学排名榜
- Waspada, 10 Tanda Ini di Kulit Bisa Jadi Diabetes
- Kemkomdigi Raih Apresiasi Polri Berkat Digitalisasi Lalu Lintas di Momen Mudik
- Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Jakarta pada 9 Januari
- BPBD DKI: Tiga RT di Pluit Terendam Banjir Rob, Tinggi Air hingga 70 Cm
- 50% Penjualan Nasional, Truk Listrik Diprediksi Akan Banjiri China di 2028
- Sjamsul Nursalim Ngumpet di Singapura, Penyidik Tak Tinggal Diam!
- Ramai Alumni LPDP Harus Mengabdi di Tanah Air, Mendiksaintek: Tak Semua Wajib Pulang
- Menteri PPN Tekankan Pentingnya Pembangunan Infrastruktur Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
- Angka Pengangguran Gen
- Ketum Projo Enggan Tanggapi Sikap Politik PDIP: Terserah Saja
- Menko Polhukam Bakal Pimpin Upacara Pemakaman Wapres ke
- Indonesia Terlibat dalam Pameran Industri Hannover Messe 2024, Serahkan Tongkat Estafet ke Norwegia
- Bahlil Minta Jaga Lifting dan Stabilitas Produksi Gas di LNG Tangguh
- Biadab! KKB Serang Polsek Homeyo Papua Tengah, 1 Warga Sipil Tewas
- Jaksa sebut Menpora Lakukan Pemufakatan Jahat
- Polri Terbitkan Red Notice Terhadap 2 Tersangka Kasus TPPO Modus Magang ke Jerman
- Jokdri Merasa Dihakimi Media, Ah Masa?