Maqdir Ismail Tunjukkan Uang Dolar Senilai Rp 27 Miliar Korupsi Kominfo Setibanya di Kejagung
JAKARTA,quickq免费版安卓apk DISWAY.ID- Pengacara Komisaris PT Solitechmedia Synergy Irwan Hermawan, Maqdir Ismail mendatangi Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengembalikan uang Rp 27 miliar yang dikembalikan oleh pihak swasta dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi BTS Kominfo.
Berdasarkan pantauan Disway.Iddi lokasi, Maqdir telah tiba di Kejagung pada pukul 10.12 WIB dengan didampingi sejumlah timnya.
Usai turun dari mobil yang ditumpanginya, Maqdir Ismail tunjukan uang dolar senilai Rp 27 miliar setibanya di Kejagung.
BACA JUGA:Pimpinan OPM Jawab Ancaman Sebby Sambom: Juru Bicara OPM TPNPB Tidak Berhak Intervesi Jenderal
BACA JUGA:Ukraina Dapat Janji Baru Dari G7 Meskipun Belum Diajak Masuk NATO
Sebelumnya, Maqdir mengklaim ada seseorang yang mengembalikan uang Rp 27 miliar kepada Irwan.
Maqdir menyinggung soal orang yang menjanjikan penghentian perkara kasus korupsi BTS Kominfo.
"Sudah ada yang menyerahkan kepada kami (Rp 27 miliar), hari ini tadi pagi," kata Maqdir seusai sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa, 4 Juli 2023.
BACA JUGA:Maqdir Ismail Akan Bawa Uang Rp 27 M Terkait Korupsi Kominfo ke Kejagung RI Hari Ini
BACA JUGA:OPM Papua Pecah, Sebby Sambom Ancam Habisi Jeffrey P Bobanak dan Egianus Kagoya
"Sepanjang yang saya dengar, ada yang menjanjikan bisa menghapus perkara ini untuk menghentikannya," sambungnya.
Maqdir enggan menyebutkan siapa yang mengembalikan uang tersebut.
Maqdir mengatakan uang yang diterima dari seseorang itu akan dikembalikan ke Kejaksaan Agung.
BACA JUGA:Lucut Senjata
- 1
- 2
- »
下一篇:Partisipasi Swasta Sangat Penting untuk Bangun Infrastruktur Transportasi Berkelanjutan
相关文章:
- Kondisi 2 Korban Meninggal Terjebak di Gerbong
- Ahmad Dhani: Saya Ngga Boleh Bicara, Mungkin Saya Berbahaya
- Ya Ampun!!! Pasien Positif Corona di Wilayah Anies Naik, Sekarang Hampir 6.000 Orang
- Wujudkan Langkat Bermartabat Lewat Pengelolaan Dana Desa yang Optimal
- Industri Asuransi Lirik Kolaborasi Dewan Medis untuk Efisiensi Klaim
- KPK Periksa Tiga Saksi Kasus Suap Taufik Kurniawan
- Joging di Tempat 10 Menit vs Jalan Kaki 45 Menit, Mana yang Lebih Oke?
- Sespri Gubernur Papua 'Mangkir' dari Pemeriksaan
- Buntut Terima Pendaftaran Gibran Rakabuming Raka, Anggota KPU Terancam Dugaan Pelanggaran Kode Etik
- Serah Terima Jabatan, Mas Dhito Kembali Pimpin Kediri
相关推荐:
- Pertamina Bidik Produksi 2,6 Juta Ton LPG Untuk Kurangi Impor
- FOTO: Rahasia Sabun Nablus Palestina yang Jadi Warisan Budaya Dunia
- Jangan Katakan 5 Hal Ini pada Anak Jika Ingin Mereka Sukses
- Empat Terdakwa Pembunuhan Brigadir Yosua Ajukan Banding
- Soal Laporan Aliran Dana Mencurigakan Caleg, Bareskrim Koordinasi ke PPATK
- Mau Libur Tahun Baru ke Jepang? Vaksin Influenza Dulu & Pakai Masker
- Gelar Tes Massal, 14 Warga Kebon Melati, Tanah Abang Dinyatakan Reaktif
- Kacau, Jasa Marga Bilang 465.582 Tinggalkan Jakarta, Paling Banyak ke...
- Jokowi Ketar
- Ahmad Dhani: Saya Ngga Boleh Bicara, Mungkin Saya Berbahaya
- Produsen Pemurnian Air asal China Resmi Berekspansi di Indonesia
- Buruh Masuk Kerja 14 Februari Dihitung Lembur, Kemnaker: Itu Libur Nasional
- 2 Sosok Panelis Debat Capres
- Jusuf Kalla Sarankan Anies Istirahat di Masa Tenang: Kalau Perlu Dua Hari Dua Malam Tidur
- Polda Papua Persiapkan 8.617 Personel untuk Pengamanan Pemilu 2024
- Jokowi: Pengganti Firli Bahuri Masih Dalam Proses
- Polri Gandeng Tim SAR untuk Jaga TPS Rawan Bencana
- Siloam Hospitals (SILO) Targetkan Pembukaan 4 Rumah Sakit Baru di 2025
- 2 Sosok Panelis Debat Capres
- Tingkat Kepuasan Masyarakat Tinggi, DPR RI Apresiasi Kinerja Polri