Tingkat Kepuasan Masyarakat Tinggi, DPR RI Apresiasi Kinerja Polri
JAKARTA,quickq下载iosjs7 DISWAY.ID--Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyambut positif tingkat kepuasan publik terhadap kinerja Polri yang mencapai angka 87,8 persen.
Habiburokhman mengaku bangga atas capaian Polri dengan hasil survei litbang Kompas tersebut.
BACA JUGA:Lembaga Peradilan di Jawa Tengah Diawasi Langsung Komisi III DPR
Tingkat kepuasan 87,8 persen ini, membuktikan kerja keras Kapolri dan jajarannya dalam menegakkan hukum yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh rakyat.
Ia berharap Polri bisa mempertahankan hingga meningkatkan capaian tersebut.
"Kami berharap prestasi ini terus dipertahankan dan ditingkatkan di masa yang akan datang. Kalau kinerja Polri membaik, citra kami selaku mitra juga akan baik," ujar Habiburokhman kepada awak media, di Jakarta, Jumat 29 Desember 2023.
BACA JUGA:DPR Sahkan Perubahan Kedua UU ITE, Jamin Kepastian Hukum Ruang Digital
Tingkat kepuasan publik terhadap Polri yang terekam dalam survei Litbang Kompas itu tak lepas dari fungsi pengawasan melekat yang diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 2 Tahun 2022 yang dikeluarkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Leading sector fungsi pengawasan melekat di Polri adalah Divisi Propam, Irwasum dan Biro Pengawas Penyidikan.
Divisi Propam memiliki tugas khusus dalam menegakkan disiplin serta melayani aduan masyarakat mengenai pelanggaran anggota.
BACA JUGA:Jokowi Sebut 344 Pimpinan dan Anggota DPR/DPRD Ditangkap karena Korupsi Pada 2004-2022
"Sebagai pimpinan Komisi III kami sangat bangga dengan hasil survei litbang Kompas tersebut. Tingkat kepuasan 87,8 persen itu membuktikan kerja keras Pak Kapolri dan jajarannya dalam menegakkan hukum benar-benar dirasakan manfaatnya oleh rakyat," jelas Habiburokhman.
Dia menyebut dari capaian itu ada sejumlah perubahan yang terjadi pada Polri. Menurutnya, yang paling menonjol yakni pada sektor pelayanan.
BACA JUGA:DPR Setuju Jenderal Agus Subiyanto jadi Panglima TNI, Dilantik Besok
"Menurut saya yang paling menonjol adalah sektor pelayanan kepada masyarakat seperti penerbitan surat izin mengemudi dan surat keterangan catatan kepolisian. Dengan memanfaatkan teknologi, prosesnya menjadi cepat dan murah," tukasnya.
下一篇:Roy Suryo Juga Dilaporkan Oleh Cyber Indonesia Terkait Tudingan Gibran Pakai 3 Mikrofon
相关文章:
- Jokowi Ungkap Pambahasan di Pertemuan dengan Prabowo dan Zulhas
- Tingkatkan Sinergitas, Polri Bersama Wartawan Gelar Bhayangkara Presisi Bowling Cup
- Kasus Covid
- Harga BBM Terbaru per 1 Agustus 2024, Pertamina Tetap, Shell dan BP Naik!
- Jusuf Kalla Sarankan Anies Istirahat di Masa Tenang: Kalau Perlu Dua Hari Dua Malam Tidur
- Kompolnas Kritik Mangkraknya Kasus Pemalsuan Label SNI
- Link Formulir Seleksi Pendaftaran Calon Anggota Kompolnas 2024
- Studi: 15 Kota di Dunia yang Mulai Ditinggalkan Turis Saat Musim Panas
- Long Weekend Tiba, Penumpang KAI Melonjak 44%! Jangan Sampai Kelebihan Bagasi
- Jangan Padukan 3 Makanan Ini dengan Singkong Rebus, Perut Bisa Repot
相关推荐:
- Jadwal Sidang Praperadilan Firli Bahuri
- Atap Menara Era Dinasti Ming Runtuh, Genteng
- 274 RW di Jakarta Siaga Tuberkulosis, Bangun 'Kampung Siaga TB'
- Mengintip Rumah Mewah Firli Bahuri di Bekasi
- Jadwal Sidang Praperadilan Firli Bahuri
- Jangan Padukan 3 Makanan Ini dengan Singkong Rebus, Perut Bisa Repot
- 3 Cara Memanaskan Kentang Goreng, Jangan Pakai Minyak
- Sehabis Libur Lebaran, 175 Pemudik Dikirim ke Wisma Atlet
- Turun! Ini Daftar Lengkap Harga BBM Pertamina di Seluruh SPBU Indonesia
- Lebih Baik Mandi Malam atau Pagi Hari?
- Jababeka (KIJA) Amandemen Fasilitas Pinjaman dengan Bank Mandiri
- Diperiksa 13 Jam, SYL Dikonfrontir Bersama 7 Saksi Lainnya
- Produsen Pemurnian Air asal China Resmi Berekspansi di Indonesia
- Bank Mestika Gelar Edukasi Keuangan untuk Perempuan Lansia dan Beri Bantuan Alat Kesehatan
- Jreng! Kejagung Kembali Tetapkan Satu Tersangka Korupsi Jalur Kereta Api Besitang
- Grab Klarifikasi Soal Potongan 20 Persen: Bukan dari Total Bayar, tapi dari Tarif Dasar
- Buntut Terima Pendaftaran Gibran Rakabuming Raka, Anggota KPU Terancam Dugaan Pelanggaran Kode Etik
- Grab Klarifikasi Soal Potongan 20 Persen: Bukan dari Total Bayar, tapi dari Tarif Dasar
- TKN Fanta Prabowo
- Usai Tak Jadi Presiden, Jokowi akan Pulang ke Solo dan Jadi Rakyat Biasa