Tiket Pesawat Ekonomi Domestik Dapat Diskon dari Pemerintah
Pemerintah memberikan insentif PPN DTP sebesar 6% untuk tiket pesawat kelas ekonomi selama periode Juni–Juli 2025 yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 36 Tahun 2025 yang diterbitkan tanggal 4 Juni 2025.
Insentif tersebut merupakan salah satu kebijakan dalam paket Diskon Transportasi yang digulirkan untuk menjaga pertumbuhan ekonomi nasional pada Triwulan II tetap berada di kisaran 5%, serta memperkuat stabilitas ekonomi.
Baca Juga: Veranita Yosephine Hengkang, Captain Achmad Sadikin Ambil Alih Kemudi AirAsia!
Melalui kebijakan ini, PPN sebesar 6% untuk pembelian tiket pesawat ekonomi domestik ditanggung pemerintah dengan alokasi anggaran Rp430 milliar. Dengan kebijakan ini, harga tiket yang dibayar oleh masyarakat akan menjadi lebih murah, karena masyarakat hanya membayar PPN sebesar 5% dari yang seharusnya 11%.
Insentif ini berlaku untuk:
- Periode pembelian tiket: mulai tanggal 5 Juni hingga 31 Juli 2025; dan
- Periode penerbangan: mulai tanggal 5 Juni hingga 31 Juli 2025
“Pemberian insentif ini merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden Prabowo Subianto dan hasil koordinasi lintas kementerian serta lembaga, guna menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional dan memperkuat stabilitas ekonomi,” ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dikutip dari siaran pers Kemenko Perekonomian, Selasa (10/6).
Dengan adanya kebijakan ini, Pemerintah berharap dapat mendorong peningkatan mobilitas masyarakat selama periode Juni–Juli 2025. Aktivitas masyarakat yang meningkat diharapkan turut memberikan dampak positif bagi sektor transportasi dan pariwisata dalam negeri.
下一篇:Kasus Ikan Asin, Barbie Kumalasari Susul Jadi Tersangka?
相关文章:
- Janji Prabowo yang Bertekad Bakal Teruskan Pembangunan IKN Meski Memakan Waktu Lama
- Heru Budi Ngaku Juga Ingin Izinkan PT KCN Beroperasi, Tapi Lengkapi Dulu Persyaratannya
- Pemerintah Dinilai Tidak Keliru Tunjuk Pati TNI Polri jadi PJ Kepala Daerah
- Cerita CEO Nissan Tentang Mantan CEO Sebelumnya yang Jor
- KPU Pleno Rekapitulasi Tingkat Nasional, DIY Yogyakarta Jadi Provinsi Pertama
- Jokowi Pastikan Pilkada 2024 akan Digelar Sesuai Jadwal
- Mantan Pilot Anjurkan Penumpang Pesawat Bawa Tisu Basah, Ini Alasannya
- Mantan Pilot Anjurkan Penumpang Pesawat Bawa Tisu Basah, Ini Alasannya
- Cek Keamanan Pangan di 12 Pasar Tradisional, Pastikan Bebas Boraks dan Formalin
- Segera Panggil Roy Suryo Perkara Meme Stupa Borobudur, Polisi: Laporan Telah Memenuhi Unsur Pidana
相关推荐:
- Indonesia Terlibat dalam Pameran Industri Hannover Messe 2024, Serahkan Tongkat Estafet ke Norwegia
- Cardiovascular Center Mayapada Hospital Pulihkan Pasien RHD dengan MVR
- Buru Pemasok Sabu ke Yulius, Polda Metro Jaya: Siapa yang Sangat Berani Nyuplai ke Kombes?
- Pesisir Jakarta Berpotensi Banjir Rob Tanggal 3
- Jokowi Berikan Pesan Ke Anak Almarhum Hamzah Haz untuk Lanjutkan Jejak Sang Ayah
- Malam Tahun Baru, TransJakarta Tambah Armada dan Perpanjang Jam Operasional 5 Rute
- Enam Orang Jadi Tersangka Kasus Khilafatul Muslimin di Jateng
- Peringkat Angkatan Laut Indonesia Ada di 4 Besar Dunia, Makin Kuat Ditambah Kapal Selam Baru
- KPPU Tunda Sidang Kartel Bunga Fintech Rp1.650 Triliun, Begini Respon AFPI
- Cara Install Power Director Tanpa Watermark
- Sandra Dewi Kembali Jalani Pemeriksaan oleh Kejagung Atas Kasus Korupsi Timah Hari Ini
- Prof Salim Said Tokoh Pers dan Pengamat Militer yang Kini Meninggal Dunia, Berikut Profil Singkatnya
- Trump Kembali Picu Ketidakjelasan, Bursa Eropa Jatuh Empat Hari Beruntun
- Insentif Guru 2024 Kemendikbud Kapan Cair? Cek Jadwalnya di Sini
- Akui Bangga dengan Anies Baswedan, Warganet: Semoga Cepat Jadi...
- PP Muhammadiyah Surati Jokowi soal Pembentukan Pansel KPK, Ini Poinnya
- Timnas AMIN Siapkan 1.000 Pengacara Gugat Kecurangan Pilpres 2024 ke MK
- Pelaku Pembunuh Wanita Diduga Open BO Disebut Pelanggan Korban
- Ganti Rugi Warga Terdampak Ledakan Gudang Amunisi Diungkap Panglima TNI
- Jokowi Minta KemenPUPR