Anies Mau Utak
Pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah melontarkan kritik keras kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2022.
Kritikan itu disampaikan Trubus setelah Anies Baswedan berencana kembali merevisi UMP DKI, setelah sebelumnya Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu terlebih dahulu melakukan revisi dan menaikan UMP 2022 yang awalnya ditetapkan naik hanya 0,85 persen atau Rp38 ribu diubah Anies Baswedan menjadi 5,1 persen atau Rp225.667.
Kenaikan UMP itu kekinian disebut belum final dan bakal kembali diutak Anies Baswedan dalam waktu dekat ini. Trubus menila ada rencana politik terselubung Anies Baswedan dalam upaya mengubah-ubah UMP DKI itu.
Baca Juga: Politikus PDIP Bongkar Siasat Anies Baswedan, Isinya Tajam
"Itu mencla-mencle, berubah-ubah, inkosisten, tidak sungguh-sungguh. Ini kan berbau memang nuansanya kan politis. Jelas itu membingungkan pelaku usaha juga," kata Trubus Rabu (22/12/2021).
Adapun wacana untuk kembali mengutak atik UMP DKI Jakarta itu dibocorkan oleh Sekretaris Komisi B DPRD DKI Jakarta, Pandapotan Sinaga. Informasi itu dia dapatkan ketika mengobrol dengan mengobrol dengan Kepala Disnakertransgi DKI, Andri Yansyah terkait kenaikan UMP DKI Jakarta yang dinilai diambil secara sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta.
"Kebijakan ini jelas bermasalah, kontraproduktif karena persoalannya kebijakan itu sudah ditetapkan sebelumnya melalui tiga pihak sesuai dengan PP Nomor 36 Tahun 2021. Jadi karena sudah ditetapkan, maka kalau misalnya melakukan revisi sendiri itu jelas melanggar aturan," tegas Trubus.
Diberitakan sebelumnya, UMP 2022 yang awalnya ditetapkan naik hanya 0,85 persen atau Rp38 ribu diubah Anies Baswedan menjadi 5,1 persen atau Rp225.667. Hal ini membuat pengusaha geram dan mengancam bakal menggugat orang nomor satu di Jakarta itu.
Tidak hanya pengusaha, Komisi B DPRD DKI Jakarta juga berang dengan keputusan tersebut. Pasalnya Anies memutuskan hal ini tanpa mendiskusikannya dengan Dewan Kebon Sirih. Bahkan DPRD DKI Jakarta sampai belum mengetahui secara jelas alasan Anies merubah nominal UMP itu.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
下一篇:Guyuran Apresiasi dan Hadiah yang Diterima Paskibraka usai Bertugas di Upacara HUT ke
相关文章:
- Usaha Klaster Jeruk Ini Makin Berkembang Berkat Pemberdayaan BRI
- Jreng! Firli Bahuri Dicekal Usai Tersangka Dugaan Pemerasan
- Niat Puasa Syawal, Keutamaan dan Tata Cara Menjalankannya
- KPK Terima Uang Rp2 Miliar Cash dari Fayakhun
- 5 Ikan yang Boleh Dimakan Penderita Batu Ginjal
- Kapal Pesiar Lewati Hotspot Bajak Laut, Penumpang Ngaku Deg
- Banyak Rumah Seharga Secangkir Kopi di Pedesaan Italia, Tertarik Beli?
- Fly Over Rawa Buaya Retak, Kemacetan Panjang Jadi Imbasnya
- Guru Besar UI Sebut Kebijakan Plain Packaging Berdampak Negatif pada Industri Rokok Legal
- VIDEO: Sayangilah Sesama, Maka Allah SWT akan Menyayangimu
相关推荐:
- Gelar Rapat, PKB Bahas Logo untuk Dipakai Muktamar di Bali 24
- Bicara Elektabilitas, Anies Baswedan Sebut Masyarakat Sadar Perlunya Perubahan
- Dilarang Cium Bayi Saat Lebaran, Ini Bahaya yang Mengintai
- KPK Diminta Selidiki Proyek Dana Otsus Aceh Barat
- 10 Ide Menu Masakan untuk Hari Ayah Nasional, Ikan Bakar hingga Pasta
- VIDEO: Jodoh Cerminan Diri: Perbaiki Diri, Perbaiki Jodoh
- Saung Hasil Patungan Para Koruptor di Lapas Sukamiskin Bakal Dirobohkan
- Apa Itu Itikaf? Bagaimana Tata Cara dan Dalilnya dalam Islam
- FOTO: Menikmati Panorama Waduk Terbesar Thailand di Atas Kereta Apung
- Jakarta Hari ini Diprediksi Hujan
- Anak Berdiri di Kursi Pesawat, Pramugari Ancam Denda Ibunya Rp1,9 Juta
- Cak Imin Tegaskan PKB Bukan Milik Muhaimin atau NU
- Tak Cuma Kejar Laba, Sun Life Tekankan Komitmen Kesehatan Generasi Bangsa
- Cukup 7 Menit, Cairkan Daging Beku dengan Cara Ini
- AHY Sebut UMKM Kontributor Utama Peningkatan Ekonomi
- Grab Jawab Polemik Komisi dan Status Ojol
- Lagi, Kasus TBC Indonesia Peringkat Kedua di Dunia
- PPI Jepang Desak KPU Patuhi Putusan MK soal Pilkada
- 平面设计留学作品集,如何制作才能打动考官?
- Update, 16 Orang Tewas Akibat Banjir Bandang di Kota Ternate, 3 Warga Hilang