当前位置:首页 > 娱乐 > Bea Cukai Kendari Bersama BNNP Sultra Ungkap Penyelundupan Narkotika Via Jasa Pengiriman

Bea Cukai Kendari Bersama BNNP Sultra Ungkap Penyelundupan Narkotika Via Jasa Pengiriman

2025-05-22 05:17:56 [综合] 来源:quickq官方下载苹果
Warta Ekonomi,quickq苹果版 Kendari -

Sinergi antara Bea Cukai Kendari dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara kembali berhasil menggagalkan pengiriman paket narkotika di tengah pandemi Covid-19 melalui jasa pengiriman tujuan Kota Kendari, Kamis (18/6/2020) lalu.

Bea Cukai bersama BNNP memaparkan hasil penindakannya dalam press release, Selasa (23/6/2020) siang, terkait penyelundupan narkotika dalam paket kiriman berisi 106 gram marijuana yang berhasil diamankan oleh tim petugas di WarehouseJNE Kendari.

Bea Cukai Kendari Bersama BNNP Sultra Ungkap Penyelundupan Narkotika Via Jasa Pengiriman

Bea Cukai Kendari Bersama BNNP Sultra Ungkap Penyelundupan Narkotika Via Jasa Pengiriman

Kepala Kantor Bea Cukai Kendari, Denny Benhard Parulian mengungkapkan paket yang diberitahukan berisi Songket tersebut dikirim dari Kota Padang dengan penerima berinisial ZRR yang beralamat di Laonggosume.

Bea Cukai Kendari Bersama BNNP Sultra Ungkap Penyelundupan Narkotika Via Jasa Pengiriman

Baca Juga: Bea Cukai & Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan 119 Kg Sabu, 3 Pelaku Diringkus

Bea Cukai Kendari Bersama BNNP Sultra Ungkap Penyelundupan Narkotika Via Jasa Pengiriman

"Sebelum tiba di Kendari, petugas intelijen melalui sistem Bea Cukai terus melakukan pemantauan terhadap paket. Tim gabungan kemudian segera melakukan Control Delivery," ungkapnya.

Ia menjelaskan setibanya di Kendari, pihak JNE kemudian menghubungi ZRR via telepon dan menginformasikan bahwa paket akan diambil sendiri oleh penerima barang di Kantor JNE.

Setelah proses administrasi selesai dan memastikan bahwa yang menerima barang sesuai dengan nama yang tercantum dalam resi pengiriman, maka tim dengan segera melakukan penindakan pada Kamis pagi (18/6/2020).

"Setelah tim melakukan identifikasi, berhasil dibuktikan bahwa paket tersebut berisikan narkotika golongan I dengan jenis daun ganja kering (marijuana) dengan berat bruto 106 gram," terang Denny.

Halaman Berikutnya

Halaman:

  • 1
  • 2

(责任编辑:百科)

推荐文章
热点阅读