Alasan Memberi dan Menerima 'Serangan Fajar' Disebut Haram
Daftar Isi
- Kenapa serangan fajar haram??quickq下载地址
- 1. Praktik suap atau risywah
- 2. Melanggar hukum
- 3. Merusak demokrasi
Majelis Ulama Indonesia (MUI) baru-baru ini menyatakan, 'serangan fajar' yang dibagikan jelang hari pencoblosan Pemilu 2024disebut haram.
Mengutip NU Online, keputusan soal fatwa haram menerima serangan fajar juga diungkap oleh Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Tengah Waqi'iyyah Bahtsul Masail. Serangan fajar dianggap sama dengan politik uang dan politik yang hukumnya haram.
Serangan fajar sendiri bisa berupa uang, makanan, atau apa pun yang diberikan untuk memengaruhi masyarakat dalam memilih.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pilihan Redaksi
|
Artinya:
"Suap yang dimaksud di sini adalah sesuatu yang diberikan untuk menolak hak atau untuk mendapatkan sesuatu yang batil. Jika suap diberikan untuk mendapatkan putusan hukum yang benar, maka haram bagi yang menerimanya.
Adapun bagi yang memberi suap, jika dia tidak bisa mendapatkan haknya kecuali dengan suap, maka hal itu diperbolehkan. Namun, jika dia bisa mendapatkan haknya tanpa suap, maka suap tidak diperbolehkan. Demikian pula hukum suap untuk jabatan dan kedudukan, haram bagi yang menerimanya secara mutlak. Sedangkan bagi yang memberi suap, hukumnya dibedakan berdasarkan penjelasan di atas. (As-Subki, FatwasSubki fi Furu' ilFiqhisSyafi'i, jilid I, halaman 221).
Kenapa serangan fajar haram?
Menurut Waqi'iyyah, ada tiga alasan kenapa politik uang yang sering dikenal dengan sebutan serangan fajar ini termasuk haram. Berikut alasannya.
1. Praktik suap atau risywah
![]() |
Suap dianggap sebagai pelanggaran terhadap hak-hak orang lain. Suap juga dianggap sebagai dosa yang cukup besar dalam Islam. Bukan hanya mereka yang menerima, para pemberi suap juga bisa mendapat dosa.
2. Melanggar hukum
Politik uang atau serangan fajar adalah perkara yang diatur dalam undang-undang. Perkara suap ini termasuk dalam aktivitas melanggar hukum sesuai dengan Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Umum.
Aturan itu tertuang dalam Pasal 187A yang isinya menjelaskan bawah melarang dengan tegas pemberian dan penerimaan uang atau imbalan lain untuk memengaruhi suara dalam pemilihan umum. Siapa saja yang melanggar bisa dikenakan sanksi pidana.
3. Merusak demokrasi
Politik uang merusak sistem demokrasi negara. Politik uang juga bisa merusak moral dan aturan yang berlaku di masyarakat.
(tst/asr)(责任编辑:综合)
JPPI: SMA Unggul Garuda dan Sekolah Rakyat Berpotensi Langgar Konstitusi, Terancam Seperti RSBI
Ariel NOAH Punya Kebiasaan Minum Susu Setiap Pagi
Banyak Dicaci, Times Square Jadi Tempat Wisata Terburuk di Dunia
Jangan Asal, Ini Minyak Goreng yang Aman untuk Penderita Asam Lambung
Dokter Bagikan Tips Aman Gunakan Tester Makeup di Mal
- Catatan Imparsial: 3 Tahun Terakhir Pelanggaran Beragama Turun, Apresiasi Peran Polri
- Mengenal Sulu, Rok yang Dikenakan Presiden Fiji di WWF Bali
- Pertama Kalinya, Pakaian Renang Muncul di Fashion Show Arab Saudi
- Disentil Prabowo soal Etika, Anies: 'Kalo Gak Bisa Jawab Jangan Salahin Penanya!'
- Banyak Markus Gentayangan, MA Harus Bersihkan Penyamun di Gedung Pengadilan!
- KPK Bakal Berikan Lampu Hijau Buat Lukas Enembe Berobat ke Singapura, Asalkan . . .
- VIDEO: 500 Ribu Kembang di Festival Bunga Tahunan India
- SMAN 37 Jakarta Mempersiapkan Siswa Didiknya Menghadapi SNBT dengan Giat Motivasi dari Para Alumni
-
10 Ribu Buruh Sritex Bakal Demo di Jakarta Pekan Depan, Menaker Yassierli Beri Tanggapan
JAKARTA, DISWAY.ID- Sebanyak 10.000 buruh PT Sritex berencana berunjuk rasa pada 14-15 Januari 2025 ...[详细]
-
Meski Dapat Endorse Wakilnya Trump, Harga Bitcoin Terkoreksi ke US$107.000
Warta Ekonomi, Jakarta - Pasar kripto mengalami koreksi setelah reli besar-besaran sebelumnya, denga ...[详细]
-
Muhammad Arif Rahman Terpesona Jejak Sejarah Islam di Spanyol
Jakarta, CNN Indonesia-- Muhammad Arif Rahman, seorang travel blogger yang dikenal dengan nama backp ...[详细]
-
Salah Perhitungan, Heru Budi Sempat Angkat Koruptor Jadi Dirut: Ya Nggak Apa
Warta Ekonomi, Jakarta - Eks Direktur Utama (Dirut) Transjakarta Kuncoro Wibowo saat ini sudah ditet ...[详细]
-
Diperiksa 8,5 Jam, Maria Lestari Gak Tau Dipanggil KPK soal Kasus Hasto
JAKARTA, DISWAY.ID- Anggota DPR fraksi PDIP Maria Lestari telah diperiksa Komisi Pemberantasan Korup ...[详细]
-
Lima Pos Pantau Pintu Air DKI Berstatus Siaga III
Warta Ekonomi, Jakarta - Lima pos pantau pintu air di wilayah DKI Jakarta yakni Bendung Katulampa, M ...[详细]
-
Dishub DKI: Gak Ada Kenaikan Tiket Bus Ekonomi Saat Mudik
Warta Ekonomi, Jakarta - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengungkapkan, tidak ad ...[详细]
-
Warta Ekonomi, Jakarta - Susunan panitia penyelenggaraan Formula E 2023 belakangan menarik perhatian ...[详细]
-
VIDEO: Melihat Persiapan Pesta Malam Tahun Baru di Berbagai Negara
Jakarta, CNN Indonesia-- Sejumlah kota besar di penjuru dunia telah bersiap untuk ...[详细]
-
FOTO: Pelepasan Lampion Warnai Perayaan Waisak 2024 di Candi Borobudur
Jakarta, CNN Indonesia-- Sebanyak 8.000 orang penganut agama Buddha merayakan Wai ...[详细]
10 Jurusan Kuliah di UM Paling Ramai Peminat, Strategi Tembus SNBP 2025
Telepon Pacar 100 Kali Sehari, Remaja China Didiagnosis Penyakit Ini
- 6 Rekomendasi Hotel Berbintang di Surabaya Cocok Buat Liburan Keluarga
- Salah Perhitungan, Heru Budi Sempat Angkat Koruptor Jadi Dirut: Ya Nggak Apa
- 12 Alasan Kenapa Haid Tidak Teratur, Perempuan Wajib Tahu
- Bukti Apa yang Didapat KPK dari Kasus Korupsi Perkara di MA?
- 5 Tren Makeup yang Bakal Melejit di Tahun 2024
- Teh Herbal dan Secangkir Cerita Kebahagiaan
- SMAN 37 Jakarta Mempersiapkan Siswa Didiknya Menghadapi SNBT dengan Giat Motivasi dari Para Alumni