会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Komnas HAM Sebut Warga Eks Kampung Bayam Tak Mau Dipindah Ke Nagrak, Maunya Ke Rusun Baru!

Komnas HAM Sebut Warga Eks Kampung Bayam Tak Mau Dipindah Ke Nagrak, Maunya Ke Rusun Baru

时间:2025-05-19 12:00:37 来源:quickq官方下载苹果 作者:综合 阅读:393次

SuaraJakarta.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyebut warga eks Kampung Bayam telah merelakan hak tinggal di Kampung Susun Bayam (KSB) yang sempat dijanjikan. Mereka bersedia dipindah ke Rumah Susun (Rusun) milik Pemerintah Provinsi DKI.

Namun,quickq官方软件安卓版 Komisioner Komnas HAM sekaligus mediator, Prabianto Mukti Wibowo menyebut warga tak berkenan pindah ke Rusun Nagrak, Jakarta Utara yang disediakan Pemprov DKI. Mereka lebih memilih menunggu pembangunan Rusun baru.

Komnas HAM Sebut Warga Eks Kampung Bayam Tak Mau Dipindah Ke Nagrak, Maunya Ke Rusun Baru

Komnas HAM Sebut Warga Eks Kampung Bayam Tak Mau Dipindah Ke Nagrak, Maunya Ke Rusun Baru

"Mereka direlokasi ke rusun yg akan dibangun di Jalan Yos Sudarso. Warga tidak bersedia ke (Rusun) Nagrak," ujar Prabianto kepada wartawan, Selasa (4/6/2024).

Komnas HAM Sebut Warga Eks Kampung Bayam Tak Mau Dipindah Ke Nagrak, Maunya Ke Rusun Baru

Prabianto menyebut sebenarnya Pemprov DKI sempat menawarkan warga tinggal di Rusun Nagrak. Beberapa warga eks Kampung Bayam lainnya juga sudah lebih dulu tinggal di hunian itu.

Komnas HAM Sebut Warga Eks Kampung Bayam Tak Mau Dipindah Ke Nagrak, Maunya Ke Rusun Baru

Baca Juga:Dimediasi Komnas HAM, Ini Poin-poin Kesepakatan Antara Warga Eks Kampung Bayam Dan Jakpro

"Pemprov DKI menawarkan sementara tinggal di rusun nagrak tapi warga tidak bersedia," katanya.

Sembari menunggu pembangunan Rusun rampung, Prabianto mengatakan warga akan tinggal di Hunian Sementara (Huntara).

"Warga memilih untuk sementara tinggal di huntara Jalan Tongkol," katanya.

Diketahui, KSB merupakan hunian yang dijanjikan oleh eks Gubernur DKI Anies Baswedan saat masih menjabat untuk warga eks Kampung Bayam yang tergusur lantaran pembangunan Jakarta International Stadium (JIS). Namun, tak ada kesepakatan antara warga dengan pihak Jakpro untuk tarif menempati hunian itu.

Warga yang merasa bangunan itu adalah hak mereka kerap memaksa tinggal di KSB. Pihak Jakpro pun justru melaporkan tindakan sejumlah warga ini kepada kepolisian.

Baca Juga:Sukses Pindahkan Warga Dari Kampung Susun Bayam, Jakpro Janjikan Beri Pelatihan Kerja

(责任编辑:探索)

相关内容
  • Malaysia Gagal Capai Target Wisman 2024, tapi Tetap Jauh Ungguli RI
  • Geger di Gedung DPRD DKI Jakarta, Inisial 'NS' Diduga Pelaku Pelecehan, Siapa Dia?
  • 594.168 Orang Rayakan Malam Tahun Baru di Monas, 161 Diantaranya WNA
  • KAI Group Layani Hampir 500 Juta Penumpang Kereta Api Sepanjang 2024
  • Investigasi Kasus Gagal Ginjal Akut, BPOM Tak Luput dari Sorot Tajam Polri
  • Kurir Paket Jadi Korban Salah Sasaran Tawuran di Cilandak, Wajah Terbakar Diduga Disiram Air Keras
  • Hardiknas: Bank Mandiri Perkuat Pilar Sosial ESG Lewat Inisiatif Pendidikan Inklusif
  • Selamat Hari Pendidikan! Yuk, Klaim Saldo Dana Kaget Hari Ini
推荐内容
  • 2025qs世界大学排名艺术院校排名
  • Kadin Dorong Percepatan Program Gizi Nasional: Sinergi Lintas Sektoral Jadi Kunci
  • Awasi Pelaksanaan Haji, DPR Bentuk Timwas Lokal di Makkah: Anggotanya WNI di Arab Saudi
  • Ramai Protes Usia Pensiun Pekerja Naik Jadi 59 Tahun, Kemnaker Buka Suara
  • Heru Budi Lobi
  • Bappebti Kemendag Resmi Serahkan Pengawasan Aset Keuangan Digital Kepada OJK