Aturan Teraneh di Tempat Wisata: Larangan Pakai Handuk dan Putar Musik

[知识] 时间:2025-06-08 07:07:26 来源:quickq官方下载苹果 作者:知识 点击:146次
Jakarta,怎么下载quickq苹果版 CNN Indonesia--

Liburan selama 2023 mungkin boleh dikatakan sebagai menjadi ajang balas dendam bagi para pelancong karena tiga tahun menahan diri untuk tidak jalan-jalan akibat pandemi Covid-19.

Akibatnya, banyak tempat wisata kini yang kewalahan, karena terlalu banyak turis yang datang. Fenomena ini terkadang membuat tempat wisata sampai harus menerapkan larangan khusus.

Aturan Teraneh di Tempat Wisata: Larangan Pakai Handuk dan Putar Musik

Aturan Teraneh di Tempat Wisata: Larangan Pakai Handuk dan Putar Musik

Berbagai tempat wisata punya caranya sendiri untuk melakukan pembatasan turis, seperti dengan memberi denda atau memberi larangan tertentu.

Aturan Teraneh di Tempat Wisata: Larangan Pakai Handuk dan Putar Musik

ADVERTISEMENT

Aturan Teraneh di Tempat Wisata: Larangan Pakai Handuk dan Putar Musik

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, ada saja aturan yang unik bahkan aneh yang diterapkan pengelola tempat wisata agar lokasi tertentu tetap menjaga norma setempat dan menghormati warga lokal.

Berikut deretan tempat wisata yang menerapkan aturan paling aneh selama 2023, seperti dikutip Euronews.

1. Tak boleh ada handuk di Pantai Pulau Sardinia, Italia

Pulau Sardinia di Italia terkenal akan pantai cantiknya dengan pasir berwarna pink. Banyak turis yang datang berbondong-bondong dan dinilai bisa mengancam kelestarian lingkungan pantai. Banyak turis yang mencuri pasir sebagai cinderamata.

Khususnya di Pantai Spiaggia Rosa merah yang terkenal di sana dikunjungi pada tahun 2023, dengan denda €500 atau sekitar Rp8 juta bagi yang berjalan di atasnya dan hingga €3.500 atau sekitar hampir Rp60 juta bagi siapa pun yang ketahuan mencuri pasir.

2. Denda hingga Rp613 juta jika memutar musik di pantai Portugal

Otoritas Maritim Nasional Portugal telah melarang penggunaan speaker portabel yang mengeluarkan nada dengan volume tinggi yang mengganggu penduduk dan turis lain di sana.

Kebijakan otoritas tersebut juga melarang bermain bola di luar area yang ditentukan, berkemah di luar lokasi perkemahan, dan membuat api.

3. Tak boleh hanya mengenakan pakaian dalam di tempat umum di Sevilla

Kota Sevilla di Spanyol, telah menerapkan larangan hanya mengenakan pakaian dalam dan pakaian yang mengandung pesan seksis di tempat umum. Dalam artian, siapa pun harus mengenakan pakaian yang meminimalkan tindakan cabul di tempat umum.

Larangan ini juga termasuk melarang untuk menghasut tindakan 'eksibisionisme cabul'.

4. Wisatawan yang berkeliaran selfie di Portofino dikenakan denda

Portofino, kota kecil di tepi pantai di Riviera, Italia, telah menjadi pusat wisata. Hal ini membuat penduduknya merasa tertekan karena terlalu banyak turis. Khususnya di musim panas, turis akan ber-selfie memenuhi dan memblokir jalanan. Untuk itu, siapa pun yang ketahuan berkeliaran di dermaga terlalu lama antara pukul 10.30 hingga 18.00 berisiko dikenakan denda sebesar €270 atau sekitar Rp4,6 juta.

5. Warga Hallstatt, Austria membangun pagar untuk mencegah turis berfoto

Hallstat di Austria menawarkan latar kota berupa pegunungan yang indah, yang dikatakan menginspirasi kartun Disney Frozen. Lebih dari satu juga turis datang ke sini dan ingin berfoto di sini. Namun, warga di sana sangat frustrasi dan memasang pagar untuk menghentikan pengunjung berfoto dan terlalu berisik. Pagar pembatas ini dicopot karena ada reaksi balik di media sosial.

6. Tanda peringatan palsu di pantai Spanyol

Untuk mengatasi kewalahan turis, pantai-pantai di Mallorca di Spanyol menggunakan tanda peringatan akan bahaya yang ternyata palsu. Tanda ini dibuat menggunakan bahasa Inggris untuk menghindari turis berbahasa Inggris.

Adapun contohnya adalah peringatan akan ubur-ubur yang berbahaya, batu terjatuh, atau pencemaran limbah. Namun, dalam bahasa lokal ada catatan kecil di bawah peringatan itu yang ditujukan untuk penduduk setempat bahwa peringatan itu palsu.

(责任编辑:知识)

相关内容
精彩推荐
热门点击
友情链接