Kasus Honorer Fiktif, Gubernur Kepri Ngaku Diperiksa Polisi Sambil Ngopi dan Makan Sate
Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahadiansyah menyoroti pernyataan Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad usai diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan perekrutan tenaga honorer fiktif di di Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Provinsi Kepri.
Adapun Gubernur Ansar usai diperiksa penyidik Ditreskrimsus Polda Kepri pada Sabtu (16/12/2023), mengaku bahwa pemeriksaan berlangsung santai "sambil ngopi-ngopi, makan malam, makan sate".
Trubus menilai, pernyataan tersebut menunjukkan bahwa seolah-olah dirinya mendapat perlakuan istimewa dari aparat penegak hukum dibanding ratusan saksi lain yang diperiksa dalam kasus tersebut.
Kalaupun pemeriksaan berlangsung santai karena dalam kapasitasnya sebagai saksi, lanjut Trubus, seharusnya Gubernur Ansar tidak menyampaikan hal itu ke publik karena bisa dianggap melanggar kesantunan publik (public politeness).
"Sikap demikian menunjukkan arogansi. Seharusnya dia (Gubernur Kepri) nggak boleh menyampaikan itu ke publik, karena melannggar public politeness, kesantunan publik," kata Trubus kepada wartawan, Selasa (19/12/2023).
Sementara soal kasus dugaan perekrutan tenaga honorer fiktif, Trubus berpendapat Gubernur Ansar tak bisa lepas tangan karena anggaran yang digunakan untuk membayar tenaga honorer bersumber dari APBD dimana merupakan tanggung jawab kepala daerah.
"Jika alokasi APBD tidak tepat guna atau ada dugaan penyelewengan, maka gubernurnya tak bisa lepas tangan begitu saja karena ini mengenai penggunaan APBD yang juga merupakan tanggung jawab kepala daerah," ujarnya.
Selain soal anggaran, Trubus berpendapat bahwa Gubernur Ansar juga bertanggung jawab terhadap surat edaran terkait perekrutan honorer di lingkungan Pemprov Kepri yang diterbitkan Ansar pada tahun 2021 dan tahun 2023.
"Jadi perlu diselidiki apakah penerapan, pengawasan dan sosialisasi edaran perekrutan honorer itu sudah sesuai aturan atau tidak. Jika pelaksanaannya tidak sesuai, maka itu tanggung jawab gubernurnya selaku pembuat kebijakan," jelasnya.
Seperti diberitakan, Penyidik Ditreskrimsus Polda Kepri memeriksa Gubernur Kepri Ansar Ahmad sebagai saksi dalam kasus kasus dugaan perekrutan tenaga honorer fiktif di DPRD di Kepri pada Sabtu (16/12/2023).
Dalam pemeriksaan yang berlangsung hingga tengah malam di Mapolda Kepri, Gubernur Ansar mengaku diberi belasan pertanyaan oleh penyidik.
"Ada 13-14 pertanyaan lah. Pemeriksaan paling efektif sekitar 3 jam. Lamanya karena hanya berdiskusi perkembangan situasi," ujar Ansar kepada wartawan selepas diperiksa penyidik.
Ansar mengungkapkan, dirinya dipanggil polisi untuk mengklarifikasi mengenai surat edaran yang dikeluarkan. Ia mengaku pemeriksaan berjalan dalam suasana santai.
Baca Juga: Alokasi Dana Pemerintah Dinilai Tak Rata, Anies: Tidak Ada untuk Guru Honorer, Tapi Bangun Kota Baru
"Tadi habis magrib kita mulailah, sambil ngopi-ngopi, makan malam, makan sate kemudian menjawab dan mengklarifikasi beberapa pertanyaan," ujarnya.
Lebih lanjut, Ansar menyebut dirinya sempat meminta penundaan pemeriksaan yang diagendakan pada Jumat (15/12/2023), dan pada Sabtu kemarin ia baru berkesempatan untuk memenuhi pemanggilan polisi.
"Sebenarnya hari Jumat saya diminta datang untuk klarifikasi surat edaran kita. Tapi karena ada acara lain saya minta penjadwalan hari ini," ucap dia.
Sebelumnya, Direskrimsus Polda Kepri Kombes Nasriadi Nasriadi menyebut pihaknya memintai keterangan dari Gubernur Kepri Ansar Ahmad sebagai saksi dalam kasus dugaan perekrutan tenaga honorer fiktif di Sekretariat DPRD Kepri.
Nasriadi mengatakan, Gubernur Ansar dimintai keterangan penyidik terkait surat edaran yang dikeluarkan, dan mengenai pengawasan dan sosialisasi surat edaran tersebut.
"Gubernur Kepri dipanggil untuk diminta keterangan tentang surat edaran yang dikeluarkan serta bagaimana sosialisasi dan pengawasan terhadap edaran perekrutan honorer di lingkungan Pemprov Kepri," kata Nasriadi kepada wartawan, Jumat (15/12/2023).
Soal perekrutan honorer di lingkungan pemerintahan, sebutnya, diatur dalam SK Kemendagri Nomor 1814 tertanggal 10 Januari 2013.
Gubernur Kepri juga diketahui mengeluarkan dua surat edaran terkait perekrutan honorer di lingkungan Pemprov Kepri yakni di tahun 2021 dan tahun 2023.
"Ada surat keputusan Kemendagri terkait honorer. Surat Edaran Gubernur Kepri tahun 2021 tentang honorer dan surat edaran Gubernur Kepri perekrutan honorer di Pemprov Kepri setelah kasus ini kita lakukan penyelidikan," tutur Nasriadi.
Selain Gubernur Ansar, Nasriadi menyampaikan bahwa pihaknya juga telah memeriksa 234 saksi terkait kasus tersebut.
Baca Juga: Kasus Honorer Fiktif di Kepri, Pengamat: Gubernur Ansar Tak Bisa Lepas Tangan
"Dari jumlah itu, 219 orang merupakan THL di DPRD Kepri, kemudian ada 20 orang dari sekretariat DPRD Kepri, 3 orang dari pihak Pemprov Kepri dan 2 orang dari BPJS Ketenagakerjaan," ujar Nasriadi.
Pemeriksaan ratusan saksi ini dilakukan terkait dengan anggaran yang digunakan dalam pembayaran THL fiktif itu.
"Normalnya ada 167 orang THL yang sudah ada, tapi yang tercatat ada sampai 219 orang. Nah, untuk 167 orang ini kan memang sudah ada anggarannya, lalu untuk selebihnya mereka menggunakan anggaran kegiatan anggota DPRD Kepri," beber Nasriadi.
Menurutnya, anggaran tersebut harusnya tidak boleh digunakan untuk kepentingan lainnya, karena aturannya sudah ada. "Ini masih kami dalami ya, karena sekwan itu yang tahu terkait penggunaan anggaran di DPRD Kepri," kata Nasriadi.
Dalam pendalaman kasus tersebut, ungkap Nasriadi, pihaknya kembali menemukan dua orang THL yang tidak bekerja sama sekali, namun tetap mendapatkan honor.
"Ini sebetulnya yang sangat kami curigai, tidak bekerja tapi mendapatkan gaji setiap bulan,” bebernya.
Kemudian, ada 49 orang THL yang bekerja tidak sesuai dengan tupoksinya di bagian administrasi sekretariatan Dewan DPRD Kepri.
"Artinya, yang 49 orang ini mereka tidak berkerja di kantor Setwan. Ada yang bekerja di luar, atau mungkin ada yang bekerja dengan anggota DPRD, ini juga masih kami dalami," jelasnya.
Lebih lanjut, Nasriadi mengatakan saat ini kasus dugaan perekrutan honorer fiktif di Pemprov Kepri itu masih dalam tahap penyelidikan. Pihaknya juga masih akan meminta beberapa ahli untuk melengkapi penyelidikan kasus tersebut.
"Masih penyelidikan. Jika hasil pemeriksaan saksi dan sejumlah bukti nantinya akan digelar perkara, apakah bisa naik ke tahap selanjutnya atau tidak. Intinya ini masih berproses," terangnya.
-
Viral Warga Garut Tidak Tidur 4 Tahun, Diduga Alami KelainanJangan Asal Pamer Boarding Pass Pesawat, Ada 5 Bahaya yang MengintaiSepakat Akhiri Konflik, PWI Gelar Kongres Persatuan Agustus 2025Jangan Dihindari, 6 Makanan Pahit Ini Bisa Cegah Banyak PenyakitKomnas Perempuan Sebut Putri Candrawathi Sempat Salahkan Diri Sendiri hingga Merasa Lebih Baik MatiResep Panjang Umur dan Bahagia, Hindari 8 Makanan Ini di Usia 50 TahunFakta Mengejutkan! Kekerasan Seksual di Faskes Tak Hanya Terjadi di RSHSMakan Lebih Banyak Telur Bikin Otak Wanita Tetap 'Encer', Studi UngkapSurvei: Anak Indonesia Usia 15 Tahun Sudah Kena HipertensiLink Download Pakta Integritas PPG Guru Tertentu 2025, Jadi Syarat Lapor Diri!
下一篇:Cerita Pilu Bayi Usia 2 Hari Terkena Radang Otak Usai Dicium
- ·Anies Kenang Sosok Rizal Ramli Sebagai Pejuang yang Konsisten Lawan KKN
- ·Catut Nama Restoran Besar, Korban Penipuan Waralaba Tedy Agustiansjah Lapor ke Polres Gianyar Bali
- ·Sitaan Baru Kasus Suap Vonis Lepas CPO, Kejagung Temukan Mobil Mewah dan Sepeda Brompton
- ·Ini 5 Waktu Terbaik Minum Air Kelapa, Manfaatnya Jadi Maksimal
- ·Mahfud MD Resmi Mundur dari Menkopolhukam
- ·Puan Minta Penjelasan Soal Pengaman TNI Jaga Kejaksaan: Biar Tidak Timbulkan Fitnah
- ·Hasil Negosiasi Tarif AS, Menko Airlangga: Kita Tawarkan Win
- ·BI Dukung Jakarta Jadi Kota Global
- ·Presiden Prabowo Serukan Israel untuk Akui Negara Palestina
- ·Selebgram Banjir Kecaman Usai Panjat Gedung Berhantu di Thailand
- ·Perjalanan Dji Sam Soe, Rokok Warung yang Sukses di Pasar Indonesia hingga Dibeli Philip Morris
- ·Ini 5 Waktu Terbaik Minum Air Kelapa, Manfaatnya Jadi Maksimal
- ·5 Cara Memilih Hewan Kurban Idul Adha Sesuai Sunah
- ·Selebgram Banjir Kecaman Usai Panjat Gedung Berhantu di Thailand
- ·Roy Suryo Tantang Logika Hukum di Kasus Ijazah Jokowi: Dulu Saya yang Bikin Rancangan UU
- ·Prabowo Yakin Masa Depan Indonesia Gemilang: Banyak Kekuatan Ingin Indonesia Terpecah Belah
- ·Menteri Hadi Tjahjanto Serahkan Sertipikat Tanggul Penahan Banjir DKI Jakarta ke Pj Gubernur DKI
- ·W3RL Bentuk Nyata Kolaborasi Lintas Sektor Wujudkan Indonesia Emas
- ·Ini 4 Ramuan Kesehatan untuk Ginjal, Cegah Penyakit
- ·Trump Kembali Serang The Fed, Klaim Lebih Paham Suku Bunga Dibandingkan Powell
- ·3 Orang Tewas Akibat Tabrakan KA Turangga dan KA Bandung Raya
- ·Kemnaker Tegaskan Pekerjaan Layak adalah Hak Asasi Manusia
- ·BI Dukung Jakarta Jadi Kota Global
- ·Dominasi Pasar Bitcoin Menyusut, Harga Sempat Terkoreksi Hingga US$102.700
- ·Memasuki Usia 50
- ·Tips untuk Penumpang Saat Naik Pesawat: Pakai Baju Warna Merah
- ·Tak Jalankan Program Anies Baswedan, Heru Budi Disorot Tajam: Dia Bukan Pilihan Rakyat...
- ·Royal Enfield Classic 500 Limited Edition Ridwan Kamil yang Disita KPK Rupanya Atas Nama Orang Lain
- ·Makan Lebih Banyak Telur Bikin Otak Wanita Tetap 'Encer', Studi Ungkap
- ·Roy Suryo Tantang Logika Hukum di Kasus Ijazah Jokowi: Dulu Saya yang Bikin Rancangan UU
- ·Gubernur Jakarta Bakal Ditunjuk Langsung Presiden, HNW: Merampas Kedaulatan Rakyat
- ·Anggi Arando Siregar: Penghapusan Utang Nelayan dan Petani Adalah Napas Baru dari Presiden Prabowo
- ·Kemnaker Tegaskan Pekerjaan Layak adalah Hak Asasi Manusia
- ·Bernilai USD 600 Juta, Bahlil Sebut Forel dan Terubuk Proyek Migas Asli Indonesia
- ·FOTO: Jepang Kebanjiran Turis Gara
- ·Dermies Max by ERHA Salurkan Keuntungan Perusahaan untuk Beasiswa Masyarakat Marjinal