Presiden Jokowi Sahkan Omnibus Law UU Kesehatan, Berikut UU yang Sudah Tidak Berlaku

JAKARTA,quickq测试版 DISWAY.ID– Meskipun mendapatkan pertentangan dari beberapa pihak, Presiden Jokowi sahkan Omnibus Law UU Kesehatan yang tercatat bernomor 17 Tahun 2023.
UU Omnibus Law Kesehatan ditandatangani Presiden Jokowi pada Selasa 8 Agustus 2023 lalu dan terdapat beberapa UU yang sudah tidak berlaku.
Sedangkan salinan UU Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan juga sudah diterbitkan pada laman Kementerian Sekretariat Negara.
Sedangkan berlakunya UU Kesehatan mulai sejak diundangkan sesuai dengan Pasal 458 beleid tersebut.
BACA JUGA:Daging Murah
BACA JUGA:Nama-nama Cawapres Anies Baswedan Bermuncukan, Sudirman Said: Kami Bersyukur Banyak Tokoh yang Membuka Diri
"Undang-Undang ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan," demikian tulis aturan itu.
Dengan adanya undang-uandang baru ini, pemerintah juga diwajibkan membuat aturan pelaksana dari UU Kesehatan tersebut.
Sedangkan aturan pelaksana wajib ditetapkan paling lambat satu tahun setelah UU Kesehatan diundangkan.
Sejumlah Undang-Undang lama juga akan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku sejak UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan berlaku.
BACA JUGA:Jelang GIIAS 2023, Menperin Optimis Industri Otomotif Nasional Mampu Penuhi Standar Global
BACA JUGA:Mahfud MD Tegaskan Ferdy Sambo Tidak Akan Terima Remisi: Jangan Ada Lagi Permainan
Adapun UU yang sekarang tidak berlaku lagi antara lain:
1.Undang-Undang Nomor 419 Tahun 1949 tentang Ordonansi Obat Keras (Staatsblad 1949 Nomor 419)
- 1
- 2
- »
相关文章
5 Makanan yang Tidak Boleh Dikonsumsi Bersamaan dengan Buah Naga
Daftar Isi Hindari makanan ini saat konsumsi buah naga2025-05-26Korupsi Proyek Pelebaran Jalan, Bekas Walikota Depok Jadi Tersangka
Warta Ekonomi, Jakarta - Polres Kota Depok menetapkan mantan Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail menj2025-05-26Terhalang Durasi, KPU Larang Panelis Berikan Pertanyaan Saat Debat Capres
JAKARTA, DISWAY.ID -Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyebutkan, tidak ada kesempatan bagi panelis un2025-05-26- Daftar Isi 1. Batuk kronis2025-05-26
Panji Gumilang Kembali Jalani Pemeriksaan, Polri: Lengkapi Berkas Kasus Penistaan Agama
JAKARTA, DISWAY.ID- Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri masih melengkapi berkas P2025-05-26Pelaku Candaan Bawa Bom di Pesawat Pelita Air Rute Surabaya
JAKARTA, DISWAY.ID--Polisi Militer mengamankan seorang laki-laki yang belum diketahui identitasnya t2025-05-26
最新评论