Berpuasa dalam Keadaan Junub, Bagaimana Hukumnya?
Tak ada larangan untuk bercintadi bulan Ramadhanselama dilakukan di luar jam berpuasa. Namun, bercinta bisa bikin tubuh berada dalam keadaan junub.
Pertanyaannya, bagaimana hukum puasa dalam keadaan junub? Apakah puasa yang dilakukan masih tetap sah?
Yang dimaksud dengan kondisi junub adalah keluarnya air mani dari alat kelamin. Seseorang bisa berada dalam keadaan junub baik jika air mani keluar secara sengaja atau tidak sengaja, saat terjaga atau tertidur, hingga disertai syahwat atau tidak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pilihan Redaksi
|
Sebelum mengetahui hukum puasa dalam keadaan junub, ada baiknya jika Anda terlebih dahulu memahami syarat sah puasa Ramadhan.
Puasa Ramadan sendiri bersifat wajib. Umat Muslim yang melakukannya harus memenuhi syarat sah puasa seperti berikut:
- beragama Islam
- balig
- berakal
- sehat
- mampu berpuasa
- tidak dalam perjalanan
- suci dari haid dan nifas.
Berdasarkan ketentuan di atas, bersih kondisi junub tak termasuk ke dalam syarat sah puasa. Seseorang yang berada dalam kondisi junub hanya tidak bisa melakukan ibadah salat, tawaf, dan menyentuh Al-Qur'an.
Hukum puasa dalam keadaan junub
![]() |
Pada dasarnya, puasa tetap sah meski seseorang berada dalam keadaan junub. Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Ketua PBNU KH Ahmad Fahrur Rozi atau yang akrab disapa Gur Fahrur.
Meski puasa tetap sah, ia tetap menyarankan umat Muslim untuk mandi junub sebelum memasuki waktu Subuh.
"Puasa sah ketika dalam keadaan junub. Tapi, lebih baik [mandi junub] menjelang salat Subuh," ujar Gus Fahrur pada CNNIndonesia.com, Senin (18/3).
Mengutip NU Online, sebuah hadis juga pernah meriwayatkan kisah Aisyah yang bercerita bahwa Rasulullah SAW pernah berada dalam keadaan junub di pagi hari saat puasa. Setelah itu, Rasulullah menjalankan ibadah puasa.
"Dari Aisyah Ra dan Ummu Salamah Ra, Nabi Muhammad SAW pernah pagi hari dalam kondisi junub karena jimak. Kemudian beliau mandi dan terus berpuasa." (HR Bukhari - Muslim)
Dengan demikian, hukum puasa dalam keadaan junub adalah tetap sah. Hanya saja, Anda dianjurkan untuk menyegerakan mandi junub agar bisa melaksanakan salat lima waktu demi menyempurnakan ibadah puasa.
(asr/asr)-
Ada Potensi Monopoli, Google hingga Facebook Jadi Sasaran Kebijakan Pajak Baru di JermanKurangi Polusi di Sektor Industri, Ini Rencana KemenperinMakin Banyak Kosmetik Ilegal Beredar Online, BPOM Beri Peringatan InfluencerIstana: Yang Menganggu itu Premannya, Bukan OrmasnyaBukti Rekaman Ucapan Panji Gumilang yang Diduga Menistakan Agama Dikirim ke PuslabforCiptakan Kualitas Udara Lebih Baik, BAF Donasikan Bibit Mangrove keYayasan Sudamala Bumi Insani Menginspirasi di Sumba Lewat Program EGKMA Tangani 31 Ribu Perkara Sepanjang 2024, Meningkat 13,18% Dibandingkan 2023Koleksi Transendental Satu Dekade Nicolas Ghesquiere di Louis VuittonMA Tangani 31 Ribu Perkara Sepanjang 2024, Meningkat 13,18% Dibandingkan 2023
- ·Viral Maskapai Delta AS Usir Penumpang yang Gunakan Vape
- ·Cek Daya Tampung ITB 2025 Jalur SNBP: Peluang Masuk Jurusan Teknik Bergaji Tinggi!
- ·DPRD Usulkan Unit Pengelola Teknis Parkir Dibubarkan, Dishub Jakarta: Diserahkan ke Pansus
- ·Mitos atau Fakta: Menstruasi Bisa Sinkron Saat Tinggal Bersama?
- ·Kemenkeu Resmi Pecat Rafael Alun Trisambodo dari ASN Ditjen Pajak!
- ·Cara Mudah Daftar Online Bansos 2025, Dapat Saldo Dana Pakai NIK KTP
- ·Pemerintah Buka Opsi WFA untuk ASN, Pakar Kebijakan Publik: Tidak Boleh Gegabah
- ·Ingat! Pemprov DKI Bakal Terapkan Transaksi Qris di Agen dan Pangkalan Gas LPG 3 Kg
- ·艺术生去意大利留学一年大约多少人民币?
- ·Studi Ungkap Tidur Setelah Tengah Malam Tingkatkan Risiko Diabetes
- ·MA Tangani 31 Ribu Perkara Sepanjang 2024, Meningkat 13,18% Dibandingkan 2023
- ·Sistem Harga di Jepang Akan Bikin Turis Bayar Lebih Mahal dari Warlok
- ·Kandungan Minyak Makan Merah yang Pabriknya Baru Diresmikan Jokowi
- ·Cek Info GTK 2025 Telah Tervalidasi Terima Tunjangan Sertifikasi Lewat NRG, Guru Tinggal Klik paspor
- ·Mentan Andi Amran Optimis Tingkatkan Daya Saing Produk Indonesia di Pasar Global
- ·Kelingking Beach dan Melasti Masuk Pantai Terbaik se
- ·Pilu! Pegawai Honorer Tak Dapat THR Tahun Ini, Pemerintah Beri Penjelasan
- ·Bocoran Jadwal Pendaftaran PPG Prajabatan 2025, Calon Guru Simak Informasinya!
- ·Alhamdulillah, Jam Operasional Perpusnas Kembali Normal Usai Edaran Efisiensi: Arahan Pusat
- ·Paramount Land Hadirkan Matera Signature, Hunian Mewah di Gading Serpong
- ·VIDEO: Doug Woods, Kolektor 25 Ribu Hot Wheels selama 40 tahun
- ·BGN Bantah Mitra MBG di Tasikmalaya Mundur Gegara Tak Dibayar
- ·Ketika Sultan Turun Tangan, Hyundai Bangun Pabrik Otomotif Pertama di Timur Tengah
- ·Jelang Batas Pemberkasan Paulus Tannos, KPK Harap ada Kabar Baik dari Pemerintahan Singapura
- ·Sempat Rusak Berubah Arah, Eskalator Stasiun Manggarai Beroperasi Lagi
- ·Daftar 7 Bandara Terburuk di Dunia, Ada dari Indonesia?
- ·PSF Ajak Pemerintah dan Swasta Tingkatkan Kompetensi Guru Daerah 3T
- ·Ada Dahlan Iskan hingga Mantan Ketua KPK Masuk Calon Anggota Dewan Pers, Simak Selengkapnya
- ·NYALANG: Rona Mata di Pendar Cahaya
- ·Sritex PHK 10 Ribu Karyawan, Kemnaker Berharap Hak Pekerja Terpenuhi
- ·Daftar 19 Negara Terbaik di Dunia versi Wisatawan
- ·Prabowo Bertemu dengan JK di Istana, Bahas Apa?
- ·30 Ucapan Isra Miraj 2025 Singkat dan Penuh Makna, Cocok Jadi Caption Instagram
- ·Usai Lantik Kepala Daerah, Prabowo: Kita akan Jumpa di Retreat, Mudah
- ·Kakorlantas Ingatkan Masyarakat saat Arus Balik, Pastikan Saldo E
- ·Long Weekend Imlek, 36 Ribu Orang Tinggalkan Jakarta: Ada 7 KA Tambahan