Idrus Marham Ajukan Kasasi ke MA
Penasihat Hukum Idrus Marham,quickq最新下载 Samsul Huda mengaku akan mengajukan Kasasi ke Mahkamah Agung (MA) atas vonis Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang memperberat hukuman terhadap kliennya.
PT DKI Jakarta menambah hukuman Idrus menjadi lima Tahun dari sebelumnya tiga tahun putusan Pengadilan Tipikor Jakarta.
"Kami akan ajukan Kasasi ke MA karena majelis banding tidak mencermati fakta hukum yang sebenarnya terjadi dan telah keliru dalam menerapkan hukum yang tepat untuk klien saya, saudara Idrus Marham," kata Samsul Huda dikonfirmasi awak media, Kamis, 18 Juli 2019.
Menurut Huda, pencarian keadilan akan terus dilakukan pihaknya. Sebab fakta-fakta di pengadilan sebelumnya menunjukan bahwa Idrus Marham tidak terlibat skandal suap proyek PLTU Riau-1. "Kami akan terus mencari keadilan," kata Samsul Huda.
Diketahui, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat hukuman terdakwa Idrus Marham menjadi 5 tahun bui, dan denda Rp 200 juta subsider 3 bulan kurungan. Dalam amar putusannya, majelis banding pada PT DKI juga membatalkan putusan Pengadilan Tipikor Jakarta tertanggal 23 April 2019, sehingga menambah berat hukuman terhadap mantan Sekjen Partai Golkar tersebut.
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Idrus Marham dengan pidana penjara selama 5 tahun," kata majelis hakim PT DKI dalam amar putusannya.
Putusan banding ini dibacakan pada Selasa, 9 Juli 2019. Majelis hakim banding diketuai oleh I Nyoman Sutama, sedangkan Mohammad Zubaidi Rahmat dan Achmad Yusak, masing-masing sebagai anggota majelis.
Jaksa KPK Lie Putra Setiawan dikonfirmasi awak media menyebut putusan banding ini sesuai dengan tuntutan yang diajukan jaksa. Dia pun mengpresiasi majelis PT DKI yang telah secara cermat melihat fakta-fakta persidangan.
"Iya, diperberat. Pidana yang dijatuhkan sudah sesuai tuntutan kami, tapi kami belum cek pasal-nya. Semoga sama dengan tuntutan kami," kata Lie saat dihubungi, Kamis, 18 Juli 2019.
下一篇:Jokowi Berikan Pesan Ke Anak Almarhum Hamzah Haz untuk Lanjutkan Jejak Sang Ayah
相关文章:
- Celetukan Babe Haikal Dalem: Banjir di Jakarta Itu Salah Anies Baswedan
- Kejaksaan Agung Tetapkan Anggota Komisi I DPR RI Jadi Tersangka, Ini Kasusnya
- MTI Usul Ojek di Jakarta Berpelat Kuning, Begini Ceritanya
- DPR Usul Potongan Aplikasi Maksimal 10 Persen, ORASKI Keberatan: Ini Preseden Buruk!
- Kebijakan Makan Siang Gratis Prabowo
- Tak Lagi Lewat Pengelola, PAM Jaya Mau Ambil Alih Layanan Air Bersih di Rusun Jakarta
- Kerahkan 665 Personel, Pemkot Jaksel Keruk Lumpur Waduk Lebak Bulus untuk Tangani Banjir
- Makanan Pemicu Kanker Usus, Ada Gorengan Hingga Roti
- Bingung dengan Istilah KIM Plus di Pilkada Jakarta, Cak Imin: Tidak ada Kimchi, Tidak ada Jong Un
- Warga Sindir Ferdy Sambo yang Hukumannya Jadi Penjara Seumur Hidup, 'Hukum Lagi Promo 8.8'
相关推荐:
- Tamzil, Residivis Koruptor Kambuhan Diperpanjang Masa Penahanannya
- Polres Metro Jakarta Utara Ungkap 131 Kasus Narkoba, Tangkap 169 Tersangka
- 2025世界室内设计专业大学排名
- Curhat Menteri Transmigrasi Dihadapkan dengan Keterbatasan Anggaran yang Makin Menurun
- Senangnya Bobby Nasution, Diusung PKS untuk Maju di Pilgub Sumut 2024, Siap Ladeni Petahana?
- 2025年qs艺术设计大学排名汇总!
- PIA DPR RI Undang Anak
- 7 Efek Menakjubkan Makan Buah Naga Setiap Hari
- Setelah Gabung KIM Plus, PKS DKI Ungkap Dapat Bully dari Masyarakat
- Polres Metro Jakarta Barat Ungkap Penggelapan 15 Ton Beras Premium
- Rekonstruksi Dugaan Pembunuhan Anak Tamara Tyasmara Digelar Besok
- Link dan Cara Cek Akreditasi Kampus Lewat BAN
- TNI: 2 Sinyal Black Box Terpancar, Semoga Bisa ....
- ASN Dapat 1 Unit Apartemen, Menpan RB: Tunjangan Khusus Bagi ASN yang Pindah ke IKN
- Ngeri! Ditjen Aptika Kominfo Ungkap 8 Juta Masyarakat Indonesia Turun Kasta Akibat Judol
- Pengacara Baiq Nuril Ogah Minta Ini ke Jokowi
- TNI: 2 Sinyal Black Box Terpancar, Semoga Bisa ....
- Jadi AgenBRILink, Wanita Hebat ini Terus Berinovasi Bawa Manfaat ke Masyarakat Sekitar
- Bulan Puasa Ramadhan, Ini Jadwal Kemenag Gelar Sidang Isbat
- Mirisnya! PPATK Bongkar 197.054 Anak 11