KPUD Kukar Dilaporkan ke DKPP Gegara Terima Pendaftaran Bupati Dua Periode, Kok Bisa?
JAKARTA,quickq充值方法 DISWAY.ID- Koordinator Perhimpunan Advokat Pro Demokrasi (PAPD), Komite Anti Korupsi Indonesia, dan Indonesia Development Monitoring, Arifin Nur Cahyono akan melaporkan penyelenggara Pemilu.
Pelaporan terhadap KPU ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) atas dugaan pelanggaran etika karena dugaan maladministrasi.
BACA JUGA:Dibutuhkan Sebanyak 29.652, KPU Kabupaten Bekasi Buka Pendaftaran Anggota KPPS Pilkada, Minat?
Laporan akan dilayangkan pada Senin 23 September 2024 besok.
Laporan disampaikan karena KPUD Kutai Kartanegara (Kukar) menerima pendaftaran Bupati Kutai Kartanegara dua periode Edi Damansyah sebagai bakal calon bupati Kukar pada Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024.
Padahal, kata Arifin, bakal calon Bupati Kukar tersebut sudah menjalani dua periode sesuai yang terkandung dalam putusan MK Nomor 2/PUU-XXI/2023..
"Laporan dugaan pelanggaran Kode Etik dan perbuatan pelanggaran UU pilkada serta tidak mengindahkan putusan judicial review Mahkamah Konstusi. Yakni, terkait status Edi Damansyah Bupati Kukar dua periode yang mencalonkan sebagai calon bupati Kutai Kartanegara di Kutai Kartanegara 2024," kata Arifin dalam keterangannya, Minggu 22 September 2024.
Menurut Arifin, pihaknya akan melaporkan Ketua KPUD Kukar beserta jajarannya ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Jakarta.
BACA JUGA:KPU Jakpus Bakal Buka Pendaftaran 1.539 Anggota KPPS Pilkada
"Yang dilakukan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah Provinsi Kalimantan Timur dan seluruh anggota KPUD Kabupaten Kukar sebagai Penyelenggara Pemilihan kepala daerah di Kabupaten Kukar tahun 2024," imbuhnya.
Dalam laporannya, Arifin mencantumkan beberapa nama di antaranya Ketua KPUD Kaltim dan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kukar Rudi Gunawan. Kemudian para anggota KPU Kukar Muchammad Amin, Muhammad Rahman, Purnomo, dan Wiwin.
Sementara, dugaan pelanggaran yang dilakukan yakni Ketua KPU Provinsi Kalimantan Timur Fahmi Idris dan Ketua serta seluruh anggota KPUD Kukar telah melanggar ketentuan batas waktu penanganan laporan pelanggaran Pilkada berupa somasi dari Perhimpunan Advokat Pro Demokrasi (PAPD), Komite Anti Korupsi Indonesia, dan Indonesia Development Monitoring.
BACA JUGA:Hasyim Asy'ari Minta KPUD Patuhi Aturan KPU Pusat
Sebelumnya, KPU sudah diingatkan bahwa diminta mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pencalonan kepala daerah di Pemilihan Bupati (Pilbup) Kukar 2024.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:探索)
Telkom Gandeng UGM Kembangkan Sistem Deteksi Gempa Secara Real
Dewi Perssik Kurang Enak Badan, Mediasi dengan Haters Ditunda
Mengingat Lima Destinasi Pariwisata Super Prioritas Era Jokowi
Warga Antusias Lihat Gerhana Bulan Total Lewat Teleskop di TIM, Antrean Mengular
Kado Indah untuk Siti Aisyah
- Bahlil Ungkap 10 Lapangan Migas Terbengkalai, Ancam Ini Ke Kontraktor
- Dewi Perssik Kurang Enak Badan, Mediasi dengan Haters Ditunda
- Yang Nggak Suka Anies Baswedan Jangan Kelojotan! Pembangunan JIS Diklaim Sudah Hampir Selesai!
- Viral Istilah 'Silent Majority' Usai Hasil Quick Count, Apa Artinya?
- Bikin SUV, Niatnya CEO Xiaomi Memang Mau Ngalahin Tesla
- Surya Paloh Buka Suara Peluang Koalisi 1 dan 3
- Pengamat: Penindakan Lahan HGU Harus Dilakukan secara Transparan
- Ya Ampun... Bukan Satu, Ternyata Ada Dua Alasan Ferdinand Langsung Ditahan Bareskrim!
-
Anak Kecil Sudah Kena Hipertensi, Apa Sebabnya?
Jakarta, CNN Indonesia-- Hipertensi pada anak termasuk hipertensi sekunder atau yang disebabkan peny ...[详细]
-
Daftar 25 Destinasi Terbaik Tahun 2025 versi NatGeo, Ada Raja Ampat
Jakarta, CNN Indonesia-- Apakah kamu sudah berencana menghabiskan waktu liburantahun depan, tetapi m ...[详细]
-
4 Siswa SMK Di Cilincing Jadi Tersangka Usai Aniaya Junior, 2 Buron
SuaraJakarta.id - Polisi menetapkan 4 dari 6 orang siswa SMK di Kawasan Cilincing Jakarta Utara. Mer ...[详细]
-
Banjir di Kawasan Kembangan Utara Akibat Luapan Kali Pesanggrahan Telah Surut
SuaraJakarta.id - Banjir yang sempat merendam kawasan Kembangan Utara, Jakarta Barat akibat luapan K ...[详细]
-
Viral Peternak Buang Susu karena Industri Pilih Susu Impor, Kementan Turun Tangan
JAKARTA, DISWAY.ID--Viral di media sosial para pengepul susu dan peternak sapi di beberapa daerah, s ...[详细]
-
Satgas Pangan Polri Ungkap Faktor Penyebab Melonjaknya Harga Beras
JAKARTA, DISWAY.ID--Satgas Pangan Polri terus melakukan monitoring terhadap ketersediaan dan pendist ...[详细]
-
Anies Baswedan Soroti Nasib Jurnalis, Janji Diskusi dengan PWI dan Dewan Pers
JAKARTA, DISWAY.ID -Calon Presiden Nomor urut 01 Anies Baswedan mengakui nasib jurnalis masih harus ...[详细]
-
4 Siswa SMK Di Cilincing Jadi Tersangka Usai Aniaya Junior, 2 Buron
SuaraJakarta.id - Polisi menetapkan 4 dari 6 orang siswa SMK di Kawasan Cilincing Jakarta Utara. Mer ...[详细]
-
KPK Panggil 2 Vice Presiden BUMN terkait Proses KSU dan Akuisisi PT Jembatan Nusantara
JAKARTA, DISWAY.ID --Komisi Pemberantasan Koruspi (KPK) dalami peran dua Vice President soal proses ...[详细]
-
Viral Istilah 'Silent Majority' Usai Hasil Quick Count, Apa Artinya?
JAKARTA, DISWAY.ID- Seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) baru saja usai menggelar pesta demokrasi, P ...[详细]
Grada Optimis GSN Mampu Tingkatkan Kesejahteraan Ojol
Apa Itu Polytrauma Liam Payne, yang Disebut Penyebabnya Meninggal
- IHSG Hari Ini Berakhir Melesat 0,66% ke Level 7214, Intip Saham Top Gainers dan Losers
- 4 Siswa SMK Di Cilincing Jadi Tersangka Usai Aniaya Junior, 2 Buron
- Sambut Halloween, Serangan 'Zombie' Hebohkan Penumpang Shinkansen
- Nyaris 1 Kwintal Sabu Kiriman Fredy Pratama dari Thailand Diamankan Satgas Anti Narkoba Polri
- Spesifikasi Xiaomi SUV YU7
- Tiket Formula E Jakarta Belum Dijual, Wagub DKI Langsung Ungkap Hal Ini
- Apa Itu Polytrauma Liam Payne, yang Disebut Penyebabnya Meninggal