Kembali Datangi MA, Aliansi Karyawan Polo Ralph Lauren Masih Terus Menuntut Penggantian Hakim
Ratusan karyawan PT Polo Ralph Lauren Indonesia kembali mendatangi Gedung Mahkamah Agung (MA) untuk menyuarakan tuntutan penggantian hakim, pada Selasa (14/5/2024). Hal ini terkait sengketa merek yang kasusnya ditangani MA di tingkat peninjauan kembali (PK). Kasus itu dinilai turut berkaitan dengan nasib atau mata pencaharian mereka ke depannya.
"Karena hingga saat kami melihat belum ada tanda-tanda, jadi kita akan tetap turun ke jalan sampai Hakim Rahmi diganti," ujar perwakilan PT Polo Ralph Lauren Indonesia, Janli Sembiring kepada wartawan, di depan Gedung MA, Jakarta Pusat, Senin (6/5/2024).
Aliansi karyawan PT Polo Ralph Lauren Indonesia meminta Hakim Agung Rahmi Mulyati agar diganti dalam perkara PK PT Manggala Putra Perkasa Nomor 10 PK/Pdt.Sus-HKI/2024 dan Fahmi Babra Nomor 15 PK/Pdt.Sus-HKI/2024.
Mereka meminta Hakim Rahmi diganti karena sudah memegang kasus yang sama di tingkat kasasi dan tingkat PK, sehingga dianggap berpotensi memiliki konflik kepentingan. Aliansi karyawan PT Polo Ralph Lauren Indonesia juga meragukan independensi Hakim Rahmi.
Adapun jika nantinya dalam perkara PK PT Manggala Putra Perkasa Nomor 10 PK/Pdt.Sus-HKI/2024 dan Fahmi Babra Nomor 15 PK/Pdt.Sus-HKI/2024, majelis hakim MA memutuskan menolak PK, pihaknya bakal mencurigai putusan tersebut.
"Kalau hakim yang memegang kasus ini memutuskan menolak PK, ini adalah putusan yang sangat janggal dan patut kita curigai. Bahwa ada mafia hukum yang bermain di sini, apabila putusan ini ditolak," tutur Janli.
"Karena MHB tidak memiliki merek Polo Ralph Lauren, tapi adalah Ralph Lauren dan sudah dihapus tahun 1995. Kenapa bisa menghapus merek Polo Ralph Lauren dan varian-variannya yang sudah terdaftar resmi dan beroperasi selama 30 tahun lebih?" imbuhnya, yang didampingi perwakilan kuasa hukum dari LQ Indonesia Law Firm dan Quotient TV, Putra Hendra Giri.
Lebih lanjut, pihaknya meminta Badan Pengawas MA, Komisi Yudisial, dan KPK mengusut tiga hakim yang telah memutus PK PT Polo Ralph Lauren Indonesia Nomor 9 PK/Pdt.Sus-HKI/2024. Sebab putusan yang memenangkan MHB tersebut dinilai bertentangan dengan dua putusan lain yakni putusan nomor 140/pdt.g/1995/PN.jkt.pst dan putusan MA nomor 3101 K/pdt/1999.
"Kita minta ke KPK, kita sudah bersurat untuk KPK segera turun untuk mengusut perkara ini, karena patut diduga kemungkinan dalam perkara ini mafia hukum itu bermain," papar Janli.
"Karena sangat aneh, kenapa putusannya memihak MHB? Sementara MHB tidak memiliki merek Polo Ralph Lauren, melainkan adalah merek Ralph Lauren yang sudah dihapus tahun 1995," imbuhnya.
-
Budiman Sudjatmiko Kesal Profesor UI Sebar Hoax soal Ucapan Jokowi 'Bunuh Saja, Didor Saja'Polisi Sebut Anak Cewek Pedangdut Imam S Arifin Otak Pencurian Motor, Modus PuraKementan Dorong Produktivitas Pertanian dan Pemulihan Ekonomi dengan Program Jalan Usaha TaniBareskrim Bakal Panggil Rocky Gerung Terkait Kasus Penyebaran Hoax'Saya Seorang Vitiligan dan Vitiligo Adalah Keajaiban'Emiten Perdagangan Konsumsi MICE Mau Tambah Lini Usaha, Telisik DetailnyaPolisi Periksa 17 Saksi Terkait Kasus Penyebaran Hoax Rocky GerungKota di Sisilia Larang Jual Suvenir Berbau MafiaMenhub Sebut Mudik HSah! MK Tolak Gugatan Usia Capres Maksimal 70 Tahun
下一篇:Jumlah Kunjungan Turis Asing ke RI Masih di Bawah Sebelum Pandemi
- ·Daftar 20 Kota Paling Bahagia di Dunia, Tak Ada dari Indonesia
- ·Emiten Perdagangan Konsumsi MICE Mau Tambah Lini Usaha, Telisik Detailnya
- ·Kemenkop Perkuat Peran Koperasi Desa untuk Dorong Ekonomi Lokal
- ·Polisi Kantongi Identitas Bandit Begal Motor Modus Tuduh Korban Pelaku Kekerasan di Jagakarsa Jaksel
- ·Jalur Kereta Internasional Vietnam
- ·Metro Style Cilandak Manjakan Pelanggan dengan Tren Fashion Terkini
- ·FOTO: Nenek 102 Tahun Penerjung Payung Tertua di Inggris
- ·Alasan KPK Tangkap Paksa SYL: Ada Komunikasi Tak Akan..
- ·MUTU International Targetkan Pendapatan Rp1,5 Triliun pada 2025
- ·Petisi Bersama Pelaku Usaha Industri Tekstil Menolak BMAD Benang POY dan DTY
- ·Bimo Wijayanto Resmi Gabung di Kementerian Keuangan, Jadi Dirjen Pajak?
- ·Terulang Lagi, Bandit Curi Spion Mobil Fortuner Saat Kondisi Macet Di Grogol
- ·Sandiaga Uno Enggan Tanggapi Soal Sikap PPP Terhadap Hak Angket, 'Takut Mispersepsi!'
- ·Alasan Polda Metro Belum Cekal Firli Bahuri di Kasus Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK Terhadap SYL
- ·Eks Pramugari Ungkap Tipe Penumpang Terburuk di Pesawat: Influencer
- ·Rupiah Menguat Tipis, Ketegangan Iran
- ·6 Cara agar Wanita Capai Orgasme, Tak Perlu Kayak Dikejar Target
- ·Hormati Demo Ojol, Istana Sebut Akan Dengar Aspirasi
- ·Yenny Wahid dan Brikade Gus Dur Dukung Ganjar
- ·Struktur TKN Prabowo
- ·Minum Air Hangat Sebelum Tidur, Apa Manfaatnya?
- ·Unsur Pidana Penjual Plat Dinas Palsu Didalami Kepolisian
- ·Marak Kriminalitas, Pemprov DKI Berencana Tambah CCTV di Permukiman Padat Penduduk
- ·Inisial M, Megawati Umumkan Bakal Cawapres Ganjar Pranowo Besok
- ·Emiten Milik TP Rachmat Ini Mantap Ekspansi Energi Terbarukan
- ·Polisi Sebut Anak Cewek Pedangdut Imam S Arifin Otak Pencurian Motor, Modus Pura
- ·Kapan Waktu yang Tepat untuk Olahraga Jalan Kaki?
- ·Ogah Jemawa Meski Diusulkan jadi Pj Gubernur Pengganti Anies, Kasetpres: Ya Masih Biasa
- ·Apa Saja Pantangan di Hari Rabu Wekasan?
- ·Peran Azis Syamsudin Dalam Kasus Suap Mantan Bupati Kutai Dibeberkan JPU
- ·Banyak Kontraktor Nakal, Ahok Sengaja Hentikan Renovasi Sekolah
- ·Polisi Sebut Anak Cewek Pedangdut Imam S Arifin Otak Pencurian Motor, Modus Pura
- ·WNA Rusia Ditemukan Tewas di Museum Pendet Ubud, Begini Kronologinya
- ·Hormati Demo Ojol, Istana Sebut Akan Dengar Aspirasi
- ·Sandiaga Kampanye di Lahan Kosong Becek Dekat Kandang Ayam Warga
- ·Emiten Perdagangan Konsumsi MICE Mau Tambah Lini Usaha, Telisik Detailnya