DPR Minta Pemerintah Berhenti Abaikan Derasnya Penolakan Pasal
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta pemerintah untuk tidak mengabaikan derasnya penolakan pasal-pasal tembakau dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan. Berbagai wacana larangan bagi produk tembakau dalam aturan pelaksana Undang-Undang (UU) Kesehatan tersebut dinilai mengandung ketidakadilan.
”Pasal-pasal tembakau (di RPP Kesehatan) ini harus kita proporsionalkan. Rokok bukan sepenuhnya masalah kesehatan. Ada aspek-aspek di luar kesehatan yang harus dijadikan pertimbangan. Aspek ketenagakerjaan, aspek pertanian, aspek penerimaan negara. Kalau kemudian direstriksi dari aspek kesehatan maka itu akan menimbulkan ketidakadilan. Ketidakadilan yang substansial (mengakar)” ungkap Anggota Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, kepada wartawan.
Seluruh mata rantai dalam ekosistem pertembakauan nasional, tegas Misbakhun, tidak boleh diabaikan oleh pemerintah dalam menyusun pasal-pasal tembakau di RPP Kesehatan hanya karena pertimbangan satu aspek saja. Sebab, hal ini pada akhirnya, akan mengganggu kepentingan yang lebih luas yang bisa berdampak terhadap kestabilan perekonomian negara.
Baca Juga: Pasal Tembakau di RPP Kesehatan Ancam Industri Kreatif, Kemenparekraf Berharap Dilibatkan
”Ada pedagang. Kemudian yang paling utama itu adalah sektor industrinya. Ada buruh dan penerimaan negara yang besar dari cukai tembakau. Kalau kemudian itu memberikan dampak yang restriktif kepada bisnisnya, maka ada kepentingan negara yang terganggu. Maka harus adil melihat,” tegasnya.
Oleh karena itu, Misbakhun meminta pemerintah, terutama Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sebagai leading sector penyusunan RPP Kesehatan untuk tidak menutup mata atas fakta tersebut. ”Saya yakin pemerintah cukup bisa memahami penolakan-penolakan yang selama ini sudah berjalan, sehingga apa yang menjadi inisiasi-inisiasi yang kemudian bersifat restriktif itu dikeluarkan dari RPP Kesehatan. Karena kan penolakannya juga sudah sangat masif,” pintanya.
Sebab sudah semestinya pemerintah objektif dan bersikap adil dalam merumuskan sebuah regulasi. Apalagi, lanjut Misbakhun, pandangan-pandangan yang lebih objektif terhadap situasi ini sudah disampaikan sejumlah pemangku kepentingan dan berbagai ahli kepada pemerintah.
Baca Juga: Pasal-Pasal Tembakau Pada RPP Kesehatan, Mengancam Sektor Pertembakauan Nasional
Di kesempatan yang sama, Ketua Gabungan Pengusaha Rokok (GAPERO) yang juga mewakili Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI), Sulami Bahar, mengungkapkan bahwa pihaknya sudah menjalankan berbagai upaya sebagai bukti kesungguhan menolak isi pengaturan produk tembakau dalam RPP Kesehatan.
"Kita sudah berusaha semaksimal mungkin melalui KADIN, melakukan sarasehan, berkirim surat ke presiden, kita berkirim surat ke beberapa Kementerian dan Lembaga terkait. Intinya ya, kami menolak (pasal-pasal tembakau) RPP dengan kondisi dengan RPP yang sangat eksesif," terangnya.
Sulami menilai ketatnya peraturan bagi produk tembakau yang ada saat ini saja yaitu dalam PP Nomor 109 Tahun 2012 sudah cukup proporsional dan tetap bisa dijalankan. Kalaupun ada kekurangan hanya butuh optimalisasi dalam implementasinya. "Jangan lupakan regulasi yang sudah ada. Artinya PP 109 tetap jalan,” imbuhnya.
(责任编辑:百科)
9 Manfaat Rutin Minum Air Rebusan Serai, Bisa Redakan Anxiety
Dorong Indonesia jadi Pemain Utama Global Industri Halal, Ini Strategi Kemenperin
Jemaah Haji Indonesia Bakal Diantar Jemput Bus Shalawat Inklusif dari Hotel ke Masjidil Haram
Kata Dokter, Ini Tanda Kamu Kecanduan Masturbasi
Waketum Demokrat Dukung Pertemuan Prabowo dan Megawati Dipercepat
- Kondisi Genetik Langka yang Membuat Seseorang Cinta Semua Orang
- Personel Kepolisian Sisir Bandara Soetta, Cegah Aksi Premanisme dalam Operasi Berantas Jaya 2025
- Bali, Manado, Kalimantan Dipadati Wisatawan Selama Libur Waisak, Ini Jalur Tol Paling Macet
- Simak Syarat dan Cara Daftar SPMB Jakarta 2025 Jenjang TK Hingga SMA
- Arti Ta'awun, Dalil, dan Contohnya dalam Kehidupan Sehari
- Kemenperin Soal Panasonic Holdings PHK Ribuan Karyawannya: Tidak Terjadi di Indonesia
- Upaya Bangun Kualitas Hidup Keluarga di Kabupaten Kediri, Mas Dhito Gandeng Fatayat NU
- PSI Cari Pengganti Kaesang? Pendaftaran Ketum Baru Resmi Dibuka!
-
Harga Turun Rp12 Ribu, Emas Antam pada Akhir Mei 2025 Dijual Rp1.888.000 per Gram
Warta Ekonomi, Jakarta - Setelah sempat melonjak, harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) m ...[详细]
-
Awas, Studi Temukan Minum Kopi Sebanyak Ini Bisa Bikin Ginjal Rusak
Jakarta, CNN Indonesia-- Bagi banyak orang, secangkir kopidi pagi hari adalah penyelamat. Rasa kantu ...[详细]
-
Hari Minggu, Buruan Klaim Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu Ini
SuaraJakarta.id - Bersantai di Akhir Pekan, Buruan Klaim Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu Ini.Setelah l ...[详细]
-
Jalur Mandiri Undip 2025: Jadwal Seleksi, Persyaratan dan Cara Daftar
JAKARTA, DISWAY.ID -Universitas Diponegoro (Undip) buka seleksi mandiri untuk calan mahasiswa yang i ...[详细]
-
JAKARTA, DISWAY.ID- Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemant ...[详细]
-
Tata Cara Buat Akun Pendaftaran PPDB Madrasah DKI Jakarta 2025 Lewat Website Ppdb
JAKARTA, DISWAY.ID -Pra pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Madrasah DKI Jakarta akan s ...[详细]
-
Kongres PDIP Batal Juni? Utut: Tanya Saja ke Bu Mega
JAKARTA, DISWAY.ID -Ketua Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Utut Adianto memberi sinyal bahwa Kongres pa ...[详细]
-
Pakar Perjalanan Dunia Kapok Kunjungi Bali: Macetnya Tak Masuk Akal
Jakarta, CNN Indonesia-- Pakar perjalanan yang juga salah satu pendiri Lonely Planet, Tony Wheeler, ...[详细]
-
AS Merugi, Uni Eropa Diuntungkan Ketidakpastian Status Tarif Trump
Warta Ekonomi, Jakarta - Uni Eropa kembali mendapatkan angin segar dalam upayanya melakukan negosias ...[详细]
-
Koalisi Masyarakat Sipil Desak Panglima Cabut Perintah Prajurit TNI Amankan Kejati dan Kejari
JAKARTA, DISWAY.ID --Koalisi Masyarakat Sipil menilai pengerahan TNI untuk menjaga Kejaksaan Tinggi ...[详细]
Elon Musk Ingin Balik Kandang ke Tesla dan SpaceX, Sudah Tak Berminat Jadi Pejabat Istana
Klaim Saldo DANA Gratis Selasa 22 April 2025 di Sini, Cuma Buat yang Gercep!
- Cerita Sukses Jusuf Hamka, dari Sopir Traktor hingga Jadi 'Raja Jalan Tol' Indonesia
- Masih Ingat Peran Guru BK? Kini Setiap Guru Harus Siap Dampingi Siswa Secara Psikologis
- Ojol Resah! isu Merger Grab
- Hari Minggu, Buruan Klaim Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu Ini
- Presiden Prancis Macron Ancam Keras Israel Soal Blokade Kemanusiaan di Gaza
- Simak Syarat dan Cara Daftar SPMB Jakarta 2025 Jenjang TK Hingga SMA
- Kongres PDIP Batal Juni? Utut: Tanya Saja ke Bu Mega