会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Majelis Hakim Putuskan Vonis Richard Eliezer Besok, Kamaruddin Simanjuntak: Semoga di Bawah 5 Tahun!

Majelis Hakim Putuskan Vonis Richard Eliezer Besok, Kamaruddin Simanjuntak: Semoga di Bawah 5 Tahun

时间:2025-05-19 09:54:05 来源:quickq官方下载苹果 作者:知识 阅读:742次
Warta Ekonomi,quickq官网下载安卓最新 Jakarta -

Kuasa Hukum Keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Bridagir J, Kamaruddin Simanjuntak, berharap agar Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E dijatuhkan hukuman yang ringan pada saat pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan besok, Rabu (15/2/2023).

Menurutnya, Richard Eliezer berhak mendapat hukuman di bawah lima tahun penjara. Pasalnya, Richard Eliezer dinilai berhati mulia dengan memaparkan secara gamblang peristiwa pembunuhan berencana seniornya, Brigadir J.

Majelis Hakim Putuskan Vonis Richard Eliezer Besok, Kamaruddin Simanjuntak: Semoga di Bawah 5 Tahun

Majelis Hakim Putuskan Vonis Richard Eliezer Besok, Kamaruddin Simanjuntak: Semoga di Bawah 5 Tahun

Baca Juga: Ferdy Sambo ke Richard Eliezer: Yosua Harus Mati!

Majelis Hakim Putuskan Vonis Richard Eliezer Besok, Kamaruddin Simanjuntak: Semoga di Bawah 5 Tahun

Di sisi lain, Kamaruddin juga menyebut hukuman di bawah lima tahun perlu dijatuhkan pada Richard Eliezer mengingat usianya yang masih sangat muda. Selain itu, kata dia, Richard Eliezer telah mengaku bersalah dan bertaubat atas perbuatannya.

Majelis Hakim Putuskan Vonis Richard Eliezer Besok, Kamaruddin Simanjuntak: Semoga di Bawah 5 Tahun

"Kalau saya sih ya di luar keluarga, saya pribadi, saya memohon kepada Majelis berikanlah dia di bawah lima tahun karena dia masih muda dia perlu menata masa depan dan dia sudah bertaubat," kata Kamaruddin saat ditemui wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Selasa (14/2/2023).

Kendati demikian, Kamaruddin juga mengaku kurang sepakat jika Richard Eliezer dibebaskan dari hukuman penjara. Pasalnya, meski berkelakuan baik, Richard Eliezer terbukti merampas nyawa Brigadir J.

"Untuk dibebaskan sih agak sulit ya, karena ini kan pembunuhan, merampas nyawa orang lain," paparnya.

Lebih lanjut, Kamaruddin juga mengaku akan memohon kepada Majelis Hakim untuk keringanan hukuman bagi Richard Eliezer. Sebab, Richard Eliezer adalah justice collaboratordalam persidangan perkara itu.

Sementara itu, Ibunda Almarhum Brigadir J, Rosti Simanjuntak, enggan menyebut angka pasti untuk tuntutan Richard Eliezer. Dia menyerahkan sepenuhnya putusan Richard Eliezer kepada majelis hakim besok.

Baca Juga: Ajudan Ferdy Sambo Dijatuhi Hukuman 13 Tahun Penjara, Hakim Ungkap 2 Hal yang Meringankan

"Biarlah hakim nanti yang memberikan vonis kepada Bharada E karena dia sudah datang, sujud, dan mengakui kejujurannya, membela Bang Yos terakhirnya. Semoga nanti perkataannya diterima Tuhan dan semoga dia bertaubat dan menjadi anak muda yang memiliki masa depan yang terbaik nantinya," tandasnya.

Sebagaimana diketahui, Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E dijadwalkan menjalani sidang pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (15/2/2023). Dalam sidang tersebut, keluarga Brigadir J juga dijadwalkan akan hadir mengikuti jalannya persidangan.

(责任编辑:知识)

相关内容
  • Sepasang Kekasih Dibacok Begal Di Cakung, Satu Korban Kritis
  • AHY Jadi Ketum Lagi, Ini Susunan Baru Pengurus Partai Demokrat
  • Apa Boleh Penumpang Bawa Makanan Sendiri Saat Naik Pesawat?
  • Mentan Andi Amran Optimis Tingkatkan Daya Saing Produk Indonesia di Pasar Global
  • Siap Bersaing di Era Kendaraan Listrik, Kemenperin Dorong Penguatan Daya Saing IKM
  • Syarat Dapat Saldo Dana Bansos KJP Plus 2025, Rata
  • 7 Manfaat Puasa Ramadan untuk Kesehatan, Apa Saja?
  • Jarang yang Tahu, Ini 7 Manfaat Menakjubkan Kolang
推荐内容
  • Jumlah Kabinet Diprediksi Bakal Gemuk, Bahlil Sebut Hak Prerogatif Prabowo
  • SELAMAT! Kamu Bisa Dapat Saldo DANA Kaget Gratis Rp349.000 ke E
  • 30 Ucapan Isra Miraj 2025 Singkat dan Penuh Makna, Cocok Jadi Caption Instagram
  • Ketahuan Banting Koper
  • Polisi Sita Celurit dan Botol Miras dari Remaja yang Hendak Tawuran di Kembangan Jakbar
  • Soal HGB Pagar Laut Tangerang, AHY Ngaku Tak Tahu: Terbit 2023, Saya Masuk 2024