Buron, Pendiri Robot Trading Viral Blast Terdeteksi karena Overstay di Thailand
JAKARTA,quickq下载苹果版 DISWAY.ID-- Pendiri investasi bodong robot trading Viral Blast Global milik PT Trust Global Karya, Putra Wibowo berhasil ditangkap Polri usai buron selama hampir 2 tahun.
Wadirtipideksus Bareskrim Polri, Kombes Samsul Arifin mengatakan jejak Putra Wibowo terdeteksi karena melanggar aturan keimigrasian.
"Tersangka dilakukan penangkapan di Bangkok berdasarkan awalnya adalah pelanggaran keimigrasian karena yang bersangkutan melarikan diri tahun 2022 saat proses pidana ini dilakukan oleh Dittipideksus," kata Arifin di Bareskrim Polri, Sabtu, 27 Januari 2024.
BACA JUGA:Polisi Tangkap Pemilik Robot Trading Viral Blast Putra Wibowo Usai Jadi DPO Hampir 2 Tahun
Arifin mengatakan selama itu, keberadaannya tak terdeteksi oleh pihak kepolisian.
Hingga akhirnya, Putra kedapatan melakukan pelanggaran imigrasi dengan melebihi izin batas tinggal atau overstay.
"Ketika sudah melewati batas tinggal, izin tinggal, overstay, kemudian dilakukan pemeriksaan oleh Dinas Imigrasi Thailand, tersangka dapat ditemukan," jelas dia.
"Hasil pemeriksaan awal, yang bersangkutan tinggal di Bangkok-Thailand. Dia dilakukan penangkapan oleh Dinas Imigrasi Thailand karena overstay atas red notice yang sudah diterbitkan. Karena dia menjadi DPO Dittipideksus Bareskrim," ucapnya.
BACA JUGA:Buronan Kasus Robot Trading Senilai Rp 1,2 Triliun Berhasil Ditangkap
Sementara itu, Kasubdit III Dittipideksus Bareskrim Polri, Kombes Robertus Yohanes De Deo mengatakan selama buron sejak 2022, hidup Putra Wibowo ditanggung istrinya. Sebab, Putra tak memiliki pekerjaan.
"Jadi istrinya itu orang Thailand, istrinya WN Thailand. Jadi yang satu kan memang tidak bekerja, jadi memang selama ini bersembunyi di sana, jadi enggak pekerjaan di sana," ujar De Deo.
Meski demikian, Polisi belum berencana memeriksa istri dari Putra Wibowo. De Deo menuturkan, hingga saat ini pihaknya masih berfokus kepada Putra Wibowo yang sebelumnya berstatus sebagai DPO.
BACA JUGA:Survei Asing Ramai-Ramai Unggulkan Capres-Cawapres Ini, Jokowinomic dan Debat Pilpres Disinggung
"Jadi saat ini yang bersangkutan masih kita proses untuk melengkapi atau meminta pertanggungjawaban pidana terhadap perbuatan yang dilakukan di Indonesia," ungkapnya.
"(Peluang istri diperiksa) Masih kita lihat posisinya. Karena yang kita buktikan adalah tindak pidana asal di sini dan TPPU," sambungnya.
Atas perbuatannya, PW disangkakan dengan Pasal 105 Jo 106 UU perdagangan, Pasal 378 dan tindak pidana pencucian uang dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun.
BACA JUGA:211 Personel Polri Dimutasi, Termasuk Komjen Dharma Pongrekun dan Sejumlah Irjen
Diketahui, dalam kasus ini Polri menetapkan 4 orang sebagai tersangka dengan rincian tiga sudah ditangkap. Ketiga orang yang sudah ditangkap berinisial RPW, ZHP, dan MU.
PW memiliki peran yang sama dengan ketiga orang berinisial RPW, ZHP, dan MU yang sudah ditangkap.
Tiga orang, yaitu Minggus Umboh, Rizky Puguh Wibowo, dan Zainal Huda Purnama telah berstatus terpidana karena telah memiliki ketetapan hukum tetap.
Masing-masing terpidana itu dihukum dengan vonis Rizky (RPW) 20 tahun penjara, Zainal Hudha Purnama (ZHP), 20 tahun penjara dan Minggus Umboh (MU), 16 tahun penjara.
BACA JUGA:Kapolri Mutasi 211 Pati hingga Pamen, 7 Jenderal Pensiun
Modus operandi para tersangka melalui PT Trust Global Karya ialah memasarkan e-book dengan nama Viral Blast kepada para member untuk melakukan trading di bursa komoditi. Ketika diusut ternyata fiktif. Total ada 11.930 korban dengan kerugian kurang lebih Rp1,8 triliun.
相关文章:
- Polri Blokir 10 Ribu Website Judi Online Sepanjang 2023
- Sandra Dewi Penuhi Panggilan Kejagung, Diperiksa Atas Dugaan Korupsi Harvey Moeis
- Jokowi Dan Ma'ruf Amin Akan Solat IdulFitri di Masjid Istiqlal
- 5 Rekor Teraneh di Dunia, Kuku Terpanjang sampai Makan Ribuan Burger
- Anies Baswedan Ucapkan Selamat HUT ke
- Tarik Ulur Tarif Dagang, RI dan AS Siapkan Putaran Negosiasi Kedua
- Disetujui DPR, Alokasi Anggaran Perlinsos Mencapai Rp496,8 Triliun
- Pentingnya Peran Perbankan dalam Menjembatani Pertumbuhan Ekonomi dan Lingkungan
- Produsen Pemurnian Air asal China Resmi Berekspansi di Indonesia
- 5 Aktivitas Harian Ini Bisa Bakar Kalori Setara Jalan Kaki 30 Menit
相关推荐:
- Tera Data Indonusa (AXIO) Tebar Dividen Minimalis Rp3 per Saham, Cair 11 Juli!
- Alasan Tak Perlu Makeup saat Naik Pesawat, Bahaya buat Kulit
- 5 Keju Asal Indonesia, Ada yang Diolah Tradisional Pakai Bambu
- INTIP: Deret Makanan Berkalsium Tinggi untuk Usia 50
- Jokowi Bertolak ke Filipina Saat HUT PDIP, Ganjar: Utamakan Kepentingan Negara
- FOTO: Hangat Kuda Bantu Pulihkan Pasien di RS Italia
- Polisi Tegaskan Hanya Mobil Xenia yang Masuk ke Lubang Longsor Tol Bocimi
- Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Anggota TNI di Bantargebang
- Quick Count Belum Usai, Anies
- Wamenkop Targetkan Minggu Ini 80 Ribu Kopdes Merah Putih Terbentuk
- Mengenal Spesifikasi MV3
- KPU Sempat Minta KPPS Tetap Layani Pemilih Meski Lewat Waktu
- TKN Akan Laporkan Koran Achtung ke Polisi
- Quick Count Belum Usai, Anies
- SheHacks Hadir di Banda Aceh, Indosat Fasilitasi Perempuan Muda Aceh Berkembang di Ekosistem Startup
- Alasan Jam Acara Puncak Kampanye Akbar Dipercepat, Prabowo: Simpatisan Datang Lebih Cepat
- Kapolri Mutasi Perwira Polisi, Brigjen Ramadhan Jadi Wakapolda Lampung
- Anies Ditampar Orang Tak Dikenal Saat Kampanye di Kalimantan, Timnas AMIN Tingkatkan Pengamanan
- Relawan KGB Targetkan 70 Persen Suara di DKI Jakarta untuk Prabowo
- 4 Tahun Harun Masiku Belum Ditangkap, ICW Desak KPK Evaluasi Menyeluruh di Penindakan KPK