Ahmad Sahroni: Hukum Maksimal Pelaku Pembacokan Jaksa, Demi Jaga Marwah Institusi!
时间:2025-05-31 07:29:19 出处:娱乐阅读(143)
Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap buron kasus kepemilikan senjata api ilegal dan terkait pembacokan seorang jaksa, Edy Suranta Gurusinga alias Godol (55).
Godol ditangkap di kawasan Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara. Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar, Rabu (28/5), menyebut kasus Godol merupakan perkara yang ditangani oleh Jhon Wesli Sinaga, Jaksa pada Kejari Deli Serdang yang menjadi korban pembacokan beberapa waktu lalu.
Atas kejadian ini, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni melihat aksi pelaku bukan hanya kriminal biasa, tetapi merupakan ancaman langsung terhadap institusi hukum dan keselamatan aparat.
“Saya turut bersuka cita karena pelaku pembacokan jaksa di Deli Serdang ini berhasil diringkus. Selanjutnya, saya minta pelaku dihukum maksimal karena ini sudah masuk ranah serangan terhadap institusi hukum. Hukuman ini akan jadi peringatan buat siapa saja yang mau menyerang institusi agar tidak melakukan hal-hal yang di luar akal sehat. Di sisi lain, kita juga tidak mau para penegak hukum dibayang-bayangi ketakutan ketika bekerja. Tuntutan bakal tidak adil, tidak maksimal, karena jaksanya takut diancam," kata Sahroni dalam keterangannya hari ini (29/5).
Selanjutnya, Sahroni pun meminta negara memaksimalkan Perpres No. 66 Tahun 2025, tentang perlindungan negara terhadap Jaksa dalam melaksanakan tugas.
"Maka menurut saya langkah Presiden Prabowo dalam meneken Perpres tentang penjagaan jaksa dan keluarganya oleh aparat, sangatlah tepat. Kita tidak bisa membiarkan aparat negara bekerja dalam ancaman. Penegakan hukum hanya akan berjalan efektif dan adil jika aparatnya merasa aman. Maka sudah sewajarnya negara menjamin penuh perlindungan mereka,” tandas Sahroni.
上一篇: Isi Dokumen Hasto di Rusia Diamankan Connie Bakal Jadi Bom Waktu, Klaim atau Cuma Gertakan?
下一篇: 3 Manfaat Makan Ceker Ayam, Jadi Kolagen Alami buat Kulit Awet Muda
猜你喜欢
- 5 Benda Ini Dipercaya Membawa Keberuntungan ke Dalam Rumah
- BPH Migas Tetapkan Aturan Beli BBM Subsidi, Wajib Pakai Surat Rekomendasi
- Gapai Kemuliaan Roadshow Bicara soal Cara Memilih Pemimpin dalam Islam
- vivo V50 Series, Smartphone dengan Fitur Pas untuk Liburan dan Petualangan Alam
- NYALANG: Sepotong Senja di Lengkung Langit Toulouse
- Polisi Grebek Pabrik Tembakau Sintetis, 2 Orang Diamankan
- Rumah Dubes yang Mewah Kena Banjir
- Sebagai Presiden Terpilih, Prabowo dan Megawati Direncakan Segera Bertemu
- Berkenalan dengan Rina, Pramugari AI Korean Air yang Memukau