Dua Karyawan Lion Air Ngaku Selundupkan Narkoba Sebanyak 6 Kali, Dapat Upah Rp10 Juta Per 1 Kilogram
JAKARTA,quickqios官网 DISWAY.ID- Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap 7 tersangka dalam kasus peredaran Narkoba melalui jalur udara.
Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Arie Ardian mengatakan dua diantaranya merupakan pegawai Lion Air yang berinisial RP dan DA.
BACA JUGA:Selain 2 Pegawai Lion Air, Bareskrim Juga Amankan Eks Petugas Avsec Bandara Kualanamu Terkait Kasus Peredaran Narkoba
BACA JUGA:Dua Karyawan Lion Air Ditangkap Bareskrim Karena Jadi Kurir Narkoba, Bertugas Sebagai Lavatory Service
Kepada polisi, RP dan DA mengaku telah 6 kali melakukan penyelundupan narkotika dalam kurun waktu satu tahun.
"Karyawan lion sendiri mengaku sudah 6 kali melakukn pengiriman atau memasukan barang utuk diserahkan kepada kurir," kata Arie kepada wartawan, Kamis, 18 April 2024.
Arie mengatakan dua karyawan Lion Air yang menyelundupkan narkoba itu mendapatkan keuntungan Rp 10 juta per 1 kilogram.
BACA JUGA:Bareskrim Tangkap 2 Pegawai Maskapai Swasta, Diduga Terlibat Peredaran Narkoba
"Masalah keuntungan, bervariasi, untuk tiga karyawan ini memiliki upah Rp 10 juta per kilogram kalau lima kilogram berarti Rp 50 juta. Untuk pengantarannya bervariasi ada yang Rp 6 juta ada yang Rp 3 juta. Itu kisaran upah para tersangka," ujarnya.
Peran Dua Karyawan Lion Air
Arie membeberkan peran kedua karyawan Lion Air tersebut. Menurutnya, keterlibatan dua pegawai maskapai diketahui penyidik usai tersangka MRP selaku kurir ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, pada 22 Maret lalu.
Dari hasil penangkapan itu, kata dia, tersangka MRP mengaku mendapatkan paket narkoba jenis sabu dan ekstasi saat hendak memasuki pesawat Lion Air di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara.
"Di mana kedua karyawan ini DA dan RP mengambil barang dari luar dan dimasukkan ke area bandara," kata Arie.
BACA JUGA:Pabrik Ekstasi di Sunter Digerebek, Polisi Ungkap Modus Operandi yang Dilakukan Gembong Narkoba Fredy Pratama
- 1
- 2
- »
-
Mengintip Persiapan Upacara Harlah Pancasila di Pertamina Hulu Rokan, Peserta Lakukan Gladi BersihSoal Restitusi Korban Pemerkosaan Herry Wirawan, KemenPPPA Dorong JPU Banding Putusan PN BandungDitemukan Membengkak, Ibu Rumah Tangga Tewas di Kontrakan JakutJokowi Tegaskan Publisher Rights Tak Berlaku untuk Konten KreatorJerman Protes Tarif Mobil AS: Kita Tak Boleh Mundur Hadapi TrumpJokowi Tegaskan Publisher Rights Tak Berlaku untuk Konten KreatorPMJ Buka Layanan Pengaduan Korban Dugaan Pelecehan Rektor UPThe Fed: Investor Waspada, Belum Ada Eksodus Investasi di ASTahun Ini, Jamu Bakal Ditetapkan Jadi Warisan Budaya Tak Benda UNESCOThe Fed: Investor Waspada, Belum Ada Eksodus Investasi di AS
下一篇:BPOM Temukan Obat Herbal Berbahaya buat Ginjal, Ini Daftarnya
- ·Tak Ada Hal yang Meringankan, Ferdy Sambo Dijatuhi Vonis Hukuman Mati!
- ·Gegara Hal Ini, Rusia Putuskan Denda Apple ₽7,5 Juta
- ·Bongkar Korupsi Garuda, Kejagung Minta Peter F Gontha Kooperatif
- ·Disebut Harus Ditiru Pemimpin Lain, Anies Baswedan Tak Hadiri Undangan Danny Pomanto, Alasannya...
- ·Waduh, Kuasa Hukum PDIP Sebut KPK Geledah Rumah Donny Istiqomah Tanpa Surat dari Pengadilan!
- ·Berhenti Konsumsi Minuman Manis, Apa yang Terjadi pada Tubuh?
- ·The Fed: Investor Waspada, Belum Ada Eksodus Investasi di AS
- ·Bintang KPop & Drakor Kini Punya Gerbang Khusus di Bandara Incheon
- ·Puan Tertarik Anies Maju Pilgub DKI, Elite Nasdem: Tidak Jarang Sesama Barisan Sakit Hati Bertemu
- ·Dugaan Korupsi Satelit Kemhan, Mantan Anak Buah Jokowi Diperiksa
- ·Pemprov DKI Kirim Bantuan Logistik ke Cianjur Pakai 15 Truk, Nilainya Capai Rp2 Miliar
- ·Diduga Lecehkan Korban Penganiayaan, Kapolsek Pinang Tangerang Dicopot
- ·Finalis Miss Universe Ekuador Meninggal Dunia di Usia 28 Tahun
- ·Ya Ampun... Pelapor Arteria Dahlan Soal 'Bahasa Sunda' Dipanggil? Ini Penjelasan Polisi
- ·PMJ Buka Layanan Pengaduan Korban Dugaan Pelecehan Rektor UP
- ·Buat PSI Terpicu, Ternyata Ini Penyebar Kaos Kampanye Anies Baswedan!
- ·Putri Tanjung: Saatnya Perempuan Indonesia Bersinar di Panggung Global
- ·Tamara Tyasmara dan Ibunya Menangis Histeris Usai Diperiksa di PMJ
- ·Dugaan Korupsi Satelit Kemhan, Mantan Anak Buah Jokowi Diperiksa
- ·Ahli Renang Bantah Alasan YA Tenggelamkan D Hingga Tewas: Tidak Sesuai Prosedur
- ·Gibran Agendakan Bertemu Prabowo Usai Menang Pilpres 2024
- ·Digugat Oleh MAKI Terkait Kasus Firli Bahuri, Polri Pastikan Bekerja Secara Prosedural
- ·Pendaftaran Program Mudik Gratis Kemenhub Via Aplikasi MitraDarat Dibuka Hari Ini, Simak Caranya
- ·Polri Cegah Penyebaran Berita Hoax Terkait Pemilu 2024 Sejak Dini
- ·13 Negara Benua Amerika yang Bebas Visa untuk Paspor Indonesia
- ·Sebuah Pohon Besar Tumbang Timpa Dua Mobil Saat Melintas, Jalur Cengkareng Macet Parah
- ·Wacana Khofifah Vs Risma di Pilkada Jatim, Pengamat: Ibarat Pertarungan Srikandi
- ·'Mau ke Mana Lu, Nge
- ·Sebuah Pohon Besar Tumbang Timpa Dua Mobil Saat Melintas, Jalur Cengkareng Macet Parah
- ·Urai Arus Balik, Jadwal Masuk Sekolah Diundur Jadi 12 Mei
- ·Viral Video Pernikahan Anak di Lombok, LPA Angkat Bicara
- ·PPP Ingin Ambang Batas Parlemen Dikembalikan 2,5%, Representasi Suara Rakyat Lebih Besar
- ·Buat PSI Terpicu, Ternyata Ini Penyebar Kaos Kampanye Anies Baswedan!
- ·PDIP Keberatan Ambang Batas Parlemen 4 Persen Dihapus, Komarudin: Itu Wewenang Pembuat UU Bukan MK!
- ·9 Rekomendasi Sarapan Rendah Kalori untuk Menurunkan Berat Badan
- ·Daftar 9 Kecurangan Pilpres 2024 Diungkap Tim Hukum AMIN