Geo Dipa Ajukan Arbitrase Terhadap Bumigas Energi kepada BANI
PT Geo Dipa Energi (Persero) melalui kuasa hukumnya telah mengajukan permohonan Arbitrase terhadap PT Bumigas Energi kepada Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI).
"Hal tersebut dilakukan terkait dengan sengketa antara Geo Dipa dan Bumigas mengenai keberlakuan Perjanjian Pengembangan PLTP Dieng dan Patuha No KTR.001/GDE/II/2005 tertanggal 1 Februari 2005 yang telah dibuat dan ditandatangani oleh Geo Dipa dan Bumigas," kata Kuasa Hukum Geo Dipa, Lia Alizia dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (7/2/2017).
Dikatakannya, dalam Pasal 55.1 perjanjian menyebutkan secara tegas bahwa perjanjian akan berlaku bagi Geo Dipa dan Bumigas selama tiga tahun terhitung sejak tanggal penandatanganan (1 Februari 2005), kecuali Bumigas dapat membuktikan kepada Geo Dipa mengenai adanya dana drawdown yang diperoleh dari penyandang dana (1st drawdown).
Lia menjelaskan, sebelum permohonan ini diajukan, perjanjian pernah dinyatakan telah berakhir terhitung sejak 17 Juli 2008 melalui Putusan Arbitrase BANI Nomor 271/XI/ARB-BANI/2007 tanggal 17 Juli 2008 karena Bumigas ternyata tidak mampu melaksanakan dan memenuhi kewajibannya berdasarkan perjanjian.
Namun demikian, dengan adanya Putusan Mahkamah Agung Nomor 586 K/PDT.SUS/2012 tertanggal 24 Oktober 2012 yang pada pokoknya membatalkan Putusan BANI. Apabila Bumigas menganggap perjanjian berlaku kembali, maka Bumigas harus dapat memenuhi syarat untuk keberlakuan perjanjian, yaitu memberikan bukti ketersediaan dana 1st Drawdown kepada Geo Dipa sesuai dengan Pasal 55.1 perjanjian.
Tetapi faktanya, kata dia, hingga saat ini Bumigas sama sekali tidak pernah memberikan bukti ketersediaan dana 1st Drawdown kepada Geo Dipa.
"Geo Dipa bahkan telah berulang kali mengirimkan surat untuk meminta agar Bumigas dapat menunjukkan ketersediaan dana 1st drawdown kepada Geo Dipa sejak tanggal 1 Agustus 2016 sampai dengan tanggal 20 Januari 2017," tutur Lia.
Kuasa hukum lainnya, Heru Mardijarto menjelaskan, karena Bumigas (tanpa menunjukkan itikad baiknya) masih belum memberikan tanggapan dan atau bukti kepada Geo Dipa terkait permintaan Geo Dipa tersebut, maka sesuai dengan ketentuan dalam perjanjian, perjanjian menjadi tidak berlaku. Selanjutnya Geo Dipa tidak perlu melanjutkan proses re-negosiasi dengan Bumigas.
"Berdasarkan fakta-fakta hukum itulah, kami mengajukan Permohonan ini ke BANI sesuai dengan ketentuan Pasal 35.1 dan 35.2 dari Perjanjian agar BANI dapat menegaskan bahwa Perjanjian sudah tidak berlaku," tuturnya.
Selain itu, melalui pengajuan permohonan arbitrase di BANI ini, pihaknya juga berharap agar sengketa hukum antara Geo Dipa dan Bumigas dapat segera berakhir secara tuntas dan menyeluruh mengingat proyek pengembangan PLTP Dieng dan Patuha menjadi terhambat dikarenakan Perjanjian tidak dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya.
Padahal para pemberi pinjaman telah siap untuk memberikan dana kepada Geo Dipa untuk pengembangan Proyek Dieng dan Patuha ini. Namun demikian, proses pemberian pinjaman tersebut menjadi tertunda karena para pemberi pinjaman dana masih menunggu perkembangan proses hukum antara Geo Dipa dan Bumigas.
"Terlebih lagi proyek PLTP Dieng dan Patuha yang dikelola Geo Dipa ini termasuk dalam salah satu bagian dari program Pemerintah Republik Indonesia untuk ketahanan energi listrik 35.000 MW sebagaimana diinstruksikan oleh Presiden Joko Widodo dan saat ini telah ditetapkan sebagai salah satu obyek vital nasional," tuturnya. (Ant)
(责任编辑:娱乐)
9 Manfaat Rutin Minum Air Rebusan Serai, Bisa Redakan Anxiety
Mitos atau Fakta: Menstruasi Bisa Sinkron Saat Tinggal Bersama?
Cabor MMA Potensial Mendunia, Dukungan Pemerintah Diharapkan Lebih Optimal
Prabowo Terbang ke India Hari Ini, Ketemu Tokoh Industri hingga Lakukan MoU
ECB Sebut Layanan Aset Kripto Mengancam Reputasi Bank, Soroti Perlunya Regulasi Stablecoin
- 9 Manfaat Rutin Minum Air Rebusan Serai, Bisa Redakan Anxiety
- Waduh, 5 Kepala Daerah 'Tumbang' Saat Retret di Akmil Magelang: Ada yang Kelelahan dan Dirawat Inap
- Komdigi Luncurkan Regulasi Layanan Pos Komersial, Kadin Berikan Respon Positif
- Kadin Sambut Baik Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Anindya: Ini Program yang Luar Biasa
- 5 Rekomendasi Gado
- Mendagri Bakal Ungkap Pemda Mampu Tak Mau Bantu Sekolah Swasta
- 5 Masjid Bersejarah di Indonesia, Destinasi Wisata Religi Saat Ramadan
- 10 Minuman Pembakar Lemak Perut, Hempas Buncit Jadi Rata
-
6 Makanan untuk Menjaga Kesehatan Tulang, Bukan Cuma Perlu Kalsium
Jakarta, CNN Indonesia-- Makanan tak cuma dibutuhkan untuk menjaga kesehatan fisik. Tapi ada juga ma ...[详细]
-
Studi Ungkap Tidur Setelah Tengah Malam Tingkatkan Risiko Diabetes
Jakarta, CNN Indonesia-- Kualitas tidurmemainkan peran penting dalam kesehatan. Tapi faktanya, hampi ...[详细]
-
Mentan Andi Amran Optimis Tingkatkan Daya Saing Produk Indonesia di Pasar Global
JAKARTA, DISWAY.ID- Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman mengungkapkan hal-hal yang dapat meningka ...[详细]
-
Cara Mudah Meningkatkan Kualitas Ibadah Puasa dari Tahun Sebelumnya
Jakarta, CNN Indonesia-- Melaksanakan ibadah puasa Ramadantak sekadar menahan lapar dan hawa nafsu. ...[详细]
-
Arti Ta'awun, Dalil, dan Contohnya dalam Kehidupan Sehari
Jakarta, CNN Indonesia-- Banyak umat Islamsering mendengar istilah ta'awun. Lantas, apa arti dari ta ...[详细]
-
Penderita Diabetes Bisa Makan Kurma? Simak Aturan Konsumsinya
Daftar Isi 1. Batasi jumlah konsumsi ...[详细]
-
Rekening Auto Gendut Rp 1,8 Juta! Cek Skema Pencairan PIP 2025 di pip.dikdasmen.go.id
JAKARTA, DISWAY.ID –Skema pencairan Dana PIP 2025 dapat diterima dari jenjang SD, SMP, hingga ...[详细]
-
Apakah Menyikat Gigi Bisa Membatalkan Puasa?
Jakarta, CNN Indonesia-- Selain menahan lapar dan haus, puasajuga menganjurkan seorang Muslimuntuk m ...[详细]
-
Inflasi Indonesia Tahun 2024 Terendah Sepanjang Masa, BPS Ungkap Penyebabnya
JAKARTA, DISWAY.ID --Akhir periode 2024, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mencatat, bahwa ...[详细]
-
Mbak Ita dan Suaminya Tak Kunjung Penuhi Panggilan KPK, Akan Dijemput Paksa?
JAKARTA, DISWAY.ID- Wali Kota Semarang dan suaminya yang merupakan Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah A ...[详细]
Pak Anies Catat! Silakan Hentikan Rencana Penyelenggaraan Formula E
Jangan Menyangkal, Ini Tanda Kamu Punya Gaya Hidup Sedenter
- Banyak Dicari di Google Sepanjang 2023, Apa Arti 'Pick Me'?
- Jalin Kerjasama dengan Korsel, Kemenperin Akan Dorong Industri 4.0 di Sektor Manufaktur
- 10 Barang Tak Lolos Mesin X
- Yayasan Sudamala Bumi Insani Menginspirasi di Sumba Lewat Program EGK
- Berapa Lama Ayam Matang Tahan di Kulkas?
- FOTO: Festival Bedug Jakarta, Gema Tradisi di Tengah Kota
- Penyebab Air Kencing Berbusa, Bisa Jadi Penyakit Tertentu