Jadi Tersangka Penyebaran Hoax, Pegiat Medsos Palti Hutabarat Terancam 12 Tahun Penjara
JAKARTA,quickq能使用ads吗 DISWAY.ID-- Direktorat Siber Bareskrim Polri resmi menetapkan pegiat media sosial, Palti Hutabarat sebagai tersangka kasus penyebaran hoax.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan Palti ditangkap pada Jumat, 19 Januari 2024 pukul 03.44 WIB di Jagakarsa, Jakarta Selatan.
"Sekira pukul 03.44 WIB telah dilakukan penangkapan terhadap tersagka PH di jalan swadaya kelurahan Tanjung Barat kecamatan Jagakarsa Jakarta Selatan," kata Trunoyudo di Bareskrim Polri, Jumat 19 Januari 2024.
BACA JUGA:Ada 2 Laporan Polisi Terkait Dugaan Penyebaran Hoax Palti Hutabarat
Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu mengatakan penangkapan Palti itu didasarkan atas 2 laporan.
"Kami jelaskan bahwasanya mendasari serangkaian tindakan ini adanya dua laporan polisi yang dilaporkan dalam hal ini pelapor satu saudara Amruriandi Siregar ini yang dilapori di Polda Sumatra Utara. Kemudian laporan kedua adalah saudara Muhammad Wildan ini yang ada selaku Pelapor di laporan polisi Bareskrim Polri," ujar Trunoyudo.
Palti dijerat dengan pasal berlapis. Trunoyudo menyebut Palti terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.
BACA JUGA:Satgas Anti Mafia Bola Serahkan 7 Tersangka Pengaturan Skor ke Kejari Sleman
"Sejauh ini dalam proses penangkapan tentunya sudah tersangka, dengan pasal-pasal yang bisa kami jelaskan pada pasal 48 ayat 1 jo pasal 32 ayat 1 dan atau pasal 48 ayat 2 jo pasal 32 ayat 2 dan atau pasal 51 ayat 1 jo pasal 35 dan atau pasal 45 ayat 4 jo pasal 27 a uu nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dan juga UU nomor 1 tahun 1946, yaitu pada pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 dan atau pasal 15 uu nomor 1 tahun 1946. Ancaman hukuman ada yang 8 tahun, 9 tahun dan 12 tahun," tutur Truno
-
Amankah Makan Ikan Tuna Dicampur Susu Evaporasi dan Santan Sekaligus?2025QS世界大学艺术专业排名介绍2025伦敦时装学院本科学费是多少?Sebanyak 26 dari 180 Rekomendasi PSU Bawaslu Tak Ditindaklanjuti KPURaih Opini WTP atas Laporan Keuangan Tahun 2024, Kementerian ESDM Akan Tingkatkan KinerjaKonsumsi 5 Makanan Ini di Pagi Hari buat Turunkan Kecemasan10 Makanan Indonesia Paling Tak Enak Versi Taste Atlas, Ada Kupat TahuJadwal Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 16 Desember 2024, Ingat Melanggar Kena SanksiMau Daftar Jadi Pengawas TPS Pemilu 2024? Simak Syarat dan Ketentuannya di SiniPrabowo Singgung Kebocoran Anggaran: Setiap Rupiah Uang Rakyat Harus Sampai ke Rakyat!
下一篇:12 Alasan Kenapa Haid Tidak Teratur, Perempuan Wajib Tahu
- ·Mahfud MD Resmi Mundur dari Menkopolhukam
- ·Tekan Jumlah Anak Putus Sekolah dengan Program Satu Seragam Sejuta Harapan
- ·Pertamina Turunkan Harga Avtur Spesial Libur Nataru 2024/2025, Tiket Pesawat Bakal Lebih Murah
- ·Sadari Sebelum Terlambat, Ini Ciri
- ·Menteri PUPR Basuki Beri Jawaban Begini Usai Diisukan Mundur dari Kabinet Jokowi
- ·Tutup Tanwir PP Pemuda Muhammadiyah, Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Ada Kabar Baik untuk Guru
- ·Harga Emas Pegadaian Hari Ini Dijual Mulai Rp1.004.000, Cek Rinciannya!
- ·Pengunjung Kecipratan Kotoran Orca Saat Nonton Atraksi di SeaWorld
- ·代尔夫特理工大学建筑学排名第几?
- ·APBN 2025 Paling Besar untuk Pendidikan dan Kesehatan, Makan Bergizi Gratis Rp71 Triliun
- ·Bursa Eropa Menguat, Investor Sambut Baik Keputusan Trump Ngerem Kebijakan Tarif ke EU
- ·Tanggal PPN 12 Persen Sudah Ditetapkan, Siap
- ·Sanksi Anggota Polri yang Tak Netral dalam Pemilu 2024, Pemecatan Menunggu
- ·Marak Keluhan Turis Tak Ada Toilet di Pink Beach Labuan Bajo
- ·Tanggal PPN 12 Persen Sudah Ditetapkan, Siap
- ·Mahasiswi UTM Tewas Dibakar Pacar, Desakan Hukuman Mati Menggema
- ·LQ Indonesia Lawfirm soal Alvin Lim Ditahan: Tidak Ada Surat Penangkapan dan Penahanan
- ·Romantisme yang Tak Lekang oleh Waktu di Tangan Tiga Desainer
- ·Bantah Libatkan Ormas pada Program Makan Bergizi Gratis, BGN Minta Masyarakat Lebih Kritis
- ·Syarat Pilkada DKI Jakarta 2 Putaran Lengkap dengan Tahapannya, Warga Wajib Tahu!
- ·Srikandi Ganjar Gelar Photoshoot Bareng Model dan Masyarakat
- ·Apa Itu Jam Koma Gen Z, yang Viral di Media Sosial?
- ·Phuket vs Bali, Kamu Pilih Mana buat Liburan?
- ·Komarudin Watubun: Penetapan Hasto Jadi Tersangka Bukti PDIP Mau Diawut
- ·Tanpa Disadari, Ini 3 Kebiasaan yang Menyebabkan Paru
- ·DMC Dompet Dhuafa Imbau Pengelolaan Sampah Penting Sasar Area Pengungsian
- ·Duh! Rp10,79 Triliun Dana KUR Dikucurkan Buat UMKM DKI Jakarta, Eh Ternyata Masih Ada Kendala...
- ·KemenKPK Siapkan Strategi Atasi Angka Kelahiran yang Menurun
- ·Bank OCBC NISP Ditunjuk sebagai Penyedia Jasa Pengembangan Aplikasi
- ·Turis Tertusuk Ikan Todak di Mentawai Dikenal sebagai Pro Snowboarder
- ·2025qs世界大学建筑排名榜单
- ·Wabah E. coli di McDonald's, Satu Orang Meninggal Puluhan Sakit
- ·FOTO: Ribuan Warga Kepulauan Canary Unjuk Rasa Menentang Overtourism
- ·Pertamina Turunkan Harga Avtur Spesial Libur Nataru 2024/2025, Tiket Pesawat Bakal Lebih Murah
- ·75 Tahun Bersahabat, Indonesia
- ·Ruangguru Gelar Academy of Champions Tayang 28 Desember, Ajang Kompetisi Akademik Antar Siswa SMA