Cek Titik Lokasi Tes SKD CPNS Kemenkumham 2024, Mulai dari Aceh Hingga Papua Barat
JAKARTA,quickq官网入口下载 知乎 DISWAY.ID -Berikut titik lokasi lengkap tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) 2024.
Kemenkumham menyediakan banyak sekali lokasi tes SKD CPNS dengan total 33 tempat yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Bahkan ada satu lokasi berada di luar negeri.
Dilansir dari situs resmi casn.kemenkumham.go.id, tes SKD CPNS Kemenkumham akan dimulai pada hari ini, Rabu 16 Oktober 2024 hingga Kamis, 14 November 2024.
Tanpa berlama-lama lagi, beriut ini adalah titik lokasi tes SKD CPNS 2024 yang dibuka Kemenkumham.
BACA JUGA:Link Live Streaming Argentina vs Bolivia di Kualifikasi Piala Dunia zona CONMEBOL: Lionel Messi Penuh Magis!
33 Titik Lokasi Tes SKD CPNS Kemenkumham 2024
Informasi mengenai titik lokasi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Tahun Anggaran 2024 telah resmi diterbitkan melalui Pengumuman Nomor SEK-KP.02.01-448.
Pengumuman ini berisikan daftar ketentuan serta lokasi tes bagi para peserta SKD CPNS Kemenkumham tahun 2024.
Menurut informasi yang tertera pada laman resmi Kemenkumham, berikut adalah daftar titik lokasi tes SKD CPNS Kemenkumham 2024 yang dapat diakses:
BACA JUGA:Kolaborasi Kemenkumham dan Pemprov Banten Lewat Festival Layanan Hukum dan HAM
1. Aceh
2. Sumatera Utara
3. Riau
4. Sumatera Barat
5. Sumatera Selatan
- 1
- 2
- 3
- 4
- »
(责任编辑:探索)
- ·Diktiristek: Status Dosen NIDN, NIDK dan NUP Dihapus, Ini Gantinya
- ·Ketika Sultan Turun Tangan, Hyundai Bangun Pabrik Otomotif Pertama di Timur Tengah
- ·Cara Mudah Daftar Online Bansos 2025, Dapat Saldo Dana Pakai NIK KTP
- ·FOTO: Festival Bedug Jakarta, Gema Tradisi di Tengah Kota
- ·Pariwisata Global Bangkit, 1,4 Miliar Wisatawan ke Luar Negeri di 2024
- ·2 Orang Tewas dan 6 Hilang Terseret Banjir Bandang di Kabupaten Bima
- ·Jelang Arus Mudik Lebaran 2025, Astra Tol Cipali Tingkatkan Kualitas Jalan
- ·Istana: Yang Menganggu itu Premannya, Bukan Ormasnya
- ·Tindak Lanjut Putusan MK Terkait UU Cipta Kerja, Menaker Yassierli: Harus Kita Hormati dan Patuhi
- ·Ingat! Pemprov DKI Bakal Terapkan Transaksi Qris di Agen dan Pangkalan Gas LPG 3 Kg
- ·Menkumham Lakukan Pertemuan Bilateral dengan Dirjen WIPO
- ·2 Orang Tewas dan 6 Hilang Terseret Banjir Bandang di Kabupaten Bima
- ·Penderita Diabetes Bisa Makan Kurma? Simak Aturan Konsumsinya
- ·Yayasan Sudamala Bumi Insani Menginspirasi di Sumba Lewat Program EGK
- ·Hari Ini Anies Bakal Diperiksa KPK Soal Dugaan Korupsi Formula E, Ternyata Gara
- ·AHY Jadi Ketum Lagi, Ini Susunan Baru Pengurus Partai Demokrat
- ·Pemerintah Buka Opsi WFA untuk ASN, Pakar Kebijakan Publik: Tidak Boleh Gegabah
- ·Cek Info GTK 2025 Telah Tervalidasi Terima Tunjangan Sertifikasi Lewat NRG, Guru Tinggal Klik paspor
- ·Arti Bintik Putih di Kuku, Bukan Sekedar Ada yang Rindu
- ·Dirjen Pajak Resmi Terbitkan Aturan PPh Karyawan, Simak Syarat dan Ketentuannya