KPK dan LPSK Teken MoU Perlindungan Saksi dalam Perkara Korupsi
JAKARTA,quickq中文版下载 DISWAY.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan kerja sama dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara kedua belah pihak di Gedung Merah Putih KPK Jakarta.
Hal ini merupakan jaminan terhadap keselamatan saksi tentunya dapat mempermudah proses penyingkapan kasus korupsi melalui keterangan saksi.
BACA JUGA:OTT Disebut Kampungan, KPK Tak Tutup Peluang dan Fokus pada Asset Recovery
BACA JUGA:KPK Sebut Nilai Proyek PT ASDP yang Dikorupsi Dalam Kerja Sama PT Jembatan Nusantara hingga Rp1,3 Triliun
Pasalnya, perlindungan bagi saksi tindak pidana korupsi merupakan salah satu hal krusial dalam pengungkapan dan penanganan tindak pidana korupsi.
“Dengan adanya perlindungan saksi selain dapat memberikan rasa aman bagi saksi atas intimidasi dan ancaman yang timbul, juga dapat meningkatkan peran serta masyarakat dalam memberikan informasi serta mendukung proses penegakan hukum yang adil di KPK,” ucap Ketua KPK Nawawi Pomolango pada Selasa, 23 Juli 2024.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Biro Hukum KPK Ahmad Burhanudin memaparkan, pada tahun 2023 silam KPK telah melakukan survei terhadap 637 Instansi Kementerian Lembaga dengan jumlah responden 554.321 orang.
“Dalam Survei Penilaian Integritas (SPI), dari 554 ribu orang responden hanya 5 persen yang percaya bahwa melaporkan tindak pidana korupsi akan mendapat perlindungan hukum. Ini perlu menjadi perhatian kita Bersama,” tegas Burhan.
BACA JUGA:Update Kasus Harun Masiku, KPK Cegah 5 Orang Bepergian ke Luar Negeri
Burhan menambahkan, kedepannya setiap tiga bulan sekali akan dilakukan evaluasi dan monitoring bersama antara KPK dengan LPSK tentang pelaksanaan Nota Kesepahaman.
Selain itu, perlu penguatan perlindungan saksi yang terkait masalah kepegawaian seperti mutasi.
Perlindungan terhadap saksi dan korban, lanjut Achmadi, bukan hanya sebatas memberikan perlindungan rasa aman, rasa bebas, dan rasa takut dari ancaman melainkan menumbuhkan keberanian saksi agar tumbuh kesadaran, kemampuan, dan kemauan dalam memberikan keterangan untuk membantu mengungkap tindak pidana secara menyeluruh dan benar.
BACA JUGA:KPK Cecar Anak Eks Gubernur Malut untuk Telusuri Aset Sang Ayah
“Kami mencermati dalam rangka pemberantasan tindak pidana korupsi pentingnya sebuah pendekatan, pengungkapan tindak pidana tertentu termasuk korupsi, melalui penanganan secara khusus pada proses pemeriksaan dan penghargaan atas kesaksian bagi saksi pelaku guna mengungkap tindak pidana secara menyeluruh demi kepastian dan keadilan,” pungkasnya.
- 1
- 2
- »
-
4 Tanaman yang Ampuh Mengusir Nyamuk dan Tikus Sekaligus dari RumahKuasa Hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Sebut Keterangan 12 Saksi Berdasarkan AsumsiBank Sentral Jepang Siap Naikkan Suku Bunga, Ini SyaratnyaBPIP Gandeng Pemkab Klaten dan Universitas Diponegoro Kuatkan Ideologi Pancasila2025学艺术去哪个国家留学?该如何选择院校?Kecewa Pembatas Jalur Sepeda Dicopot, B2W Bakal Gugat Dishub DKIJangan Berlebihan, Ini 5 Bahaya Keseringan Makan JeroanBank Sentral Jepang Siap Naikkan Suku Bunga, Ini SyaratnyaHerwyn Minta Panwaslih Pemilu dan Panwaslih Pemilihan Saling Koordinasi dan Berbagi DataXiaomi China Siap Investasi CN¥50 Miliar untuk Desain Chip
下一篇:PDIP: Jokowi Harus Pertanggungjawabkan Kebijakan, Bukan Minta Maaf
- ·4 Bahaya Terpapar Gas Air Mata, Bisa Merusak Paru
- ·Airlangga Mundur, Jokowi Bantah Cawe
- ·Deretan Julukan Unik Para Legenda Bulu Tangkis Dunia, Ada yang Diberi Nama Si Tangan Petir
- ·Bangun Kualitas SDM, Kemnaker Gelar Rembuk Nasional Lembaga Pelatihan Kerja Swasta
- ·Sebut Putin Sedang Main Api, Trump Bilang Rusia Sudah Menderita Jika Tidak Ada Dirinya
- ·Kuasa Hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Sebut Keterangan 12 Saksi Berdasarkan Asumsi
- ·Penuhi Hak Kreditur, Waskita Beton (WSBP) Berencana Private Placement untuk Konversi Utang
- ·Kerja Hilangin Bulu Ketiak di Perusahaan ini, Bisa Dapat Benefit hingga Ratusan Juta Rupiah!
- ·Broker Global Octa Bagikan Tips Capai Kemerdekaan Finansial
- ·Tambah 14 User Baru Per Menit, Berikut Sederet Fakta Menarik Soal BRImo
- ·PKB Santai, Belum Tetapkan Deadline Buat Anies untuk Cari Dukungan Partai Lain
- ·Kerja Hilangin Bulu Ketiak di Perusahaan ini, Bisa Dapat Benefit hingga Ratusan Juta Rupiah!
- ·Kuasa Hukum Budi Said Menyayangkan Putusan Praperadilan yang Menolak Gugatan Praperadilan
- ·7 Indomaret 24 Jam Terdekat Tebet, Lengkap dengan Rincian Alamat
- ·FOTO: Banjir Penonton Event Selancar di Hawaii, Rawan Tersapu Ombak
- ·APPSI Sebut Kelangkaan Minyak Goreng Akibat Penetapan HET
- ·8 Tips Menata Kamar ala Fengshui, Makin Intim dan 'Panas' di Ranjang
- ·Kombinasi Kelor dan Telur Jadi Pengganti Nutrisi Susu, Bisakah?
- ·Kemenkes Pastikan Kualitas PPDS Hospital Based Setara Internasional
- ·Telkom dan Palo Alto Networks Berkolaborasi untuk Perkuat Keamanan Siber
- ·Sandiaga Sebut Tenaga Kerja Asal Tiongkok Jadi Ancaman Buat TK Lokal
- ·Negosiasi Perang Dagang, Trump Tak Akan Segan Naikkan Tarif Jika Tak Ada Itikad Baik
- ·Negosiasi Perang Dagang, Trump Tak Akan Segan Naikkan Tarif Jika Tak Ada Itikad Baik
- ·Refleksi 79 Tahun Kemerdekaan Indonesia, Puadi Tegaskan Pengawas Pemilu Merdeka Mengawasi
- ·Mendigi Meutya Hafid: Jaga Kedaulatan Digital Seperti Jaga Darat, Laut, dan Udara
- ·PKB Santai, Belum Tetapkan Deadline Buat Anies untuk Cari Dukungan Partai Lain
- ·Sinergi PGN dan Kemenperin Bidik Potensi Pemanfaatan Gas Bumi 115 BBTUD di Kawasan Industri
- ·FOTO: Semarak Times Square Jelang Perayaan Malam Tahun Baru
- ·Melesat Menuju Masa Depan, Bank Mandiri Injak Gas Transaksi QRIS dan BI
- ·Negosiasi Perang Dagang, Trump Tak Akan Segan Naikkan Tarif Jika Tak Ada Itikad Baik
- ·Blusukan di Kawasan Cilandak, Anies
- ·Jelang 77 Hari Pemerintahannya Berakhir, Jokowi Waspadai Krisis Pangan dan Kenaikan Harga Minyak
- ·Bank Sentral Jepang Siap Naikkan Suku Bunga, Ini Syaratnya
- ·Cara Cek Resi JNE Secara Online, Mudah untuk Lacak Kiriman Paket
- ·6 Manfaat Mandi Air Dingin, Bakar Kalori Lebih Banyak?
- ·FOTO: Banjir Penonton Event Selancar di Hawaii, Rawan Tersapu Ombak