Herry Wirawan Pelaku Cabul Berat Divonis Hukuman Mati, Komnas HAM Lantang Menolak: Tidak Manusiawi!
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) tidak setuju atas tuntutan hukuman mati yang diberikan jaksa Kejaksaan Tinggi Jawa Barat kepada Herry Wirawan, terdakwa pemerkosa 13 santriwati di Bandung.
Alih-alih hukuman mati, Komnas HAM menilai hukuman yang bisa diberikan kepada terdakwa paling berat ialah seumur hidup.
Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara mengatakan, hukuman mati bertentangan dengan prinsip HAM. Menurutnya, hak hidup adalah hak yang tidak bisa dikurangi dalam situasi apapun atau non derogable rights.
"Bisa seumur hidup," kata Beka melalui pesan singkat dilansir dari Suara.com, Rabu (12/1/2022).
Selain itu, Komnas HAM juga tidak setuju atas tuntutan hukuman kebiri kepada Herry Wirawan. Hukuman kebiri juga dianggap Komnas HAM tidak sejalan dengan prinsip HAM.
Baca Juga: KontraS Blak-blakan: Hukuman Mati Tidak Akan Beri Efek Jera
"Yaitu tidak melakukan penghukuman yang kejam dan tidak manusiawi," ujarnya.
Vonis Berat
Sebelumnya, jaksa dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menuntut Herry Wirawan, terdakwa pemerkosa belasan santriwati di Bandung, dengan hukuman mati dan hukuman tambahan kebiri.
Tuntutan itu dibacakan Jaksa Penuntut Umum dari Kejati Jabar di persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Bandung, Selasa (11/1/2022).
Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Asep N Mulyana mengatakan, terdakwa Herry Wirawan hadir langsung di PN Bandung saat agenda pembacaan tuntutan.
"Menuntut terdakwa dengan hukuman mati, dan hukuman tambahan berupa kebiri kimia," ucap Asep.
Menurut Asep, tuntutan tersebut sesuai dengan Pasal 81 ayat (1), ayat (3) Dan (5) jo Pasal 76.D UU R.I Nomor 17 Tahun 2016 yentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 65 ayat (1) KUHP sebagaimana dakwaan pertama.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
(责任编辑:知识)
TKP Dugaan Perzinahan Virgoun Didatangi Kepolisan, Saksi Telah Beri Klarifikasi
Waspada Kecubung Bisa Sebabkan Kematian, Ini Penjelasan Ahli
Ahmad Sahroni Serta Nayunda Nabila Dihadirkan Jaksa KPK di Sidang SYL Hari Ini
Ormas Islam Minta Gubernur Pramono Tingkatkan Konsolidasi
Resmi! Pemerintah Cabut Empat Izin Tambang Nikel di Raja Ampat
- Turun Tangan Awasi Tambang di Hutan Raja Ampat, Kementerian Kehutanan Ancam Tempuh Jalur Hukum
- Ramai Wacana Pajak Judi Online, Bagaimana Dampaknya Jika Benar
- 2025艺术研究生留学申请时间规划表
- Ormas Islam Minta Gubernur Pramono Tingkatkan Konsolidasi
- Beda dengan Bitcoin, Ethereum Berpotensi Jadi Komputer Tersedentralisasi
- Waspada Kecubung Bisa Sebabkan Kematian, Ini Penjelasan Ahli
- Ray Dalio Diisukan Batal Masuk Dewan Penasihat Danantara
- The Strong Minor Project Hadirkan Pembicara Pembicara Mufti Menk
-
Kominfo: Implementasi ASO Jabodetabek Resmi Diundur
Warta Ekonomi, Jakarta - Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Kominfo I ...[详细]
-
Kakak Angkat Ahok Andi Analta Amir Datang Saksikan Gelar Perkara
Warta Ekonomi, Jakarta - Andi Analta Amir, kakak angkat Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki T. Purn ...[详细]
-
Mendag dan Pertamina Sidak SPBE Tanjung Priok Pastikan LPG 3 Kg Sesuai Takaran
JAKARTA, DISWAY.ID- Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan dan Direktur Pemasaran Regional Pertamina Pat ...[详细]
-
Keseimbangan Heart Rate dan Pace, Kunci Performa Lari Optimal
Jakarta, CNN Indonesia-- Setiap pelari pasti akrab dengan dua istilah ini: heart rate (denyut nadi) ...[详细]
-
JAKARTA, DISWAY.ID-Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud menyebutkan, kampanye perdana Capres- ...[详细]
-
Kakak Angkat Ahok Andi Analta Amir Datang Saksikan Gelar Perkara
Warta Ekonomi, Jakarta - Andi Analta Amir, kakak angkat Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki T. Purn ...[详细]
-
Presiden Macron Merasa Terhormat Lihat Lukisan Soekarno di Istana Merdeka
Warta Ekonomi, Jakarta - Presiden Perancis merasa terhormat dapat melihat langsung lukisan Soekarno ...[详细]
-
Ekosistem Medis Menyeluruh Mayapada Hospital di Pocari Sweat Run 2024
Jakarta, CNN Indonesia-- Mayapada Hospital yang kembali berperan sebagai mitra resmi (official hospi ...[详细]
-
Bekas Anak Buah Ahok Ketahuan Korupsi, Total Nilai Pekerjaannya Rp688 Miliar!
Warta Ekonomi, Jakarta - Tim Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri menetapkan dua orang t ...[详细]
-
Sekjen Rakyat Progresif: Putusan MK Substantif dan Progresif
Warta Ekonomi, Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan terkait keputusan batasan usia calon p ...[详细]
Sahroni Bersuara Tegas: Vonis Seumur Hidup Herry Wirawan Belum Adil
Rakernas PDIP : Bahas Langkah Konsolidasi, Persiapan Pilkada Serentak & Sikap Politik Partai
- Kabaharkam Polri Pimpin Upacara Serah Jabatan Kakorpolairud dan Kakorsabhara Baharkam Polri
- BPOLBF: Penutupan Taman Nasional Komodo Teknik Manajemen Pengunjung
- Jampidsus Febrie Tak Gentar Seret Jenderal Purnawirawan Polri Sebagai Tersangka di Kasus PT Timah
- PHE Catat Pertumbuhan Eksplorasi 37% Tiga Tahun Terakhir, Temukan Cadangan Terbesar dalam 15 Tahun
- Johanis Tanak Tegaskan Pemberhentian Sementara Firli Bahuri Sudah Sah Berlaku
- APP Pastikan Penyelesaian Pembangunan
- AS Tak Gentar, Trump Ngotot Akan Pertahankan Tarif Impor Universal 10%