Sakti: Pemerintah Lakukan 'Pemaksaan' Terkait RUU Pemilu
Sekjen Serikat Kerakyatan Indonesia (Sakti), Girindra Sandino, menilai sikap pemerintah melalui Mendagri Tjahjo Kumolo yang terkesan mengancam mundur dari pembahasan Rancangan Undang-Undang Pemilihan Umum merupakan penghinaan terhadap DPR dan rakyat serta melakukan pemaksaan kehendak."Ini bisa disebut penghinaan terhadap DPR dan rakyat yang diwakili, karena pemerintah telah melakukan pemaksaan kehendak tanpa menghiraukan pendapat orang lain," kata Girindra Sandino, di Jakarta, Sabtu (17/6/2017.
Apalagi, lanjut dia, 'ancaman' itu disuarakan ketika sejumlah fraksi DPR yang berada di Pansus RUU Pemilu terkesan menolak usulan pemerintah yang didukung PDIP, Golkar dan NasDem. Yaitu, untuk memberlakukan syarat ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) sebesar 20 persen perolehan kursi di DPR atau 25 persen perolehan suara hasil pemilu nasional.
Ia juga menilai pernyataan pemerintah yang diwakili Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, juga dapat disebut sebagai pernyataan yang otoriter.
"Ini karena memaksakan keinginan pemerintah. Sikap yang memaksakan harus seragam dengan keinginan pemerintah, sama saja dengan 'pemerkosaan' terhadap demokrasi," ucapnya.
Oleh karena itu, pihaknya meminta agar Mendagri menarik kembali ancamannya, karena akan membuat malu Presiden Joko Widodo dan tidak tertutup kemungkinan akan menjadi bumerang politik.
"Dan DPR RI sebagai wakil rakyat terhormat, jangan berdiam diri," ucapnya.
Menurut Girindra, jika pemerintah mundur dalam pembahasan RUU Pemilu otomatis Presiden harus mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu).
Dalam UU Pasal 22 ayat (1) UUD 1945, ditegaskan bahwa 'Dalam hal ihwal kegentingan yang memaksa, Presiden berhak menetapkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang'. Hal ini juga tertuang dalam Pasal 1 angka 4 UU No 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (UU 12/2011) yang menyebut 'Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang adalah Peraturan Perundang-undangan yang ditetapkan oleh Presiden dalam hal ihwal kegentingan yang memaksa'.
"Bahwa subjektivitas Presiden dalam menafsirkan 'hal ihwal kegentingan yang memaksa' yang menjadi dasar diterbitkannya Perpu, akan dinilai DPR apakah kegentingan yang memaksa itu benar terjadi atau akan terjadi. Persetujuan DPR ini hendaknya dimaknai memberikan atau tidak memberikan persetujuan," katanya.
Namun yang menjadi pertanyaan, meski kekosongan hukum yang menjadi kebutuhan akan pengaturan materiil terkait hal yang harus diatur sudah sangat mendesak, tetapi kegentingan yang memaksa itu yang paling memberikan kontribusi adalah pemerintah sendiri.
"Sehingga,sederhananya Presiden mengeluarkan Perppu karena pemerintahnya sendiri yang membuatnya. Aneh memang, tapi itulah kenyataannya," katanya.
Bahkan, tambah dia, tidak tertutup kemungkinan, parpol-parpol pendukung pemerintah terbelah dalam pembahasan isu krusial Presidential Threshold, karena 'syahwat' kekuasaan sudah merasuki para pimpinan parpol yang ingin menjadi orang nomor satu di Indonesia.
Sebelumnya, pemerintah akan menarik pembahasan RUU Pemilu yang saat ini berlangsung di panitia khusus (pansus) DPR karena permintaan pemerintah untuk mempertahankan presidential threshold belum mendapat kepastian.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyatakan, selama pembahasan, pemerintah banyak mengalah pada isu-isu tertentu misalnya, penambahan kursi DPR hingga pemberian dana pelatihan saksi partai. Namun, hal berbeda justru dilakukan fraksi-fraksi DPR.
"Maka, saya juga mohon teman-teman fraksi di pansus ya ngalah juga dong. Jika terus seperti ini, tidak akan pernah ada titik temu," katanya.
Pihaknya pun mulai mempertimbangkan opsi untuk menarik RUU tersebut dari pembahasan. Hal itu diperbolehkan dan diatur dalam UU MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3). Sebagai gantinya, pemerintah bisa menyiapkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu).
Namun demikian, ia menegaskan bahwa Perppu adalah opsi yang terakhir, dan dirinya masih berharap fraksi-fraksi partai di DPR mau mengubah sikap. (HYS/Ant)
-
14 Bacalon DPD Dinyatakan Memenuhi Syarat di Hari Pertama PendaftaranDisorot BEI Soal Volatilitas Transaksi, Emiten Sawit PTPS Buka SuaraORASKI Minta Penghapusan Pajak Pembelian Kendaraan Operasional Ojol dan Potongan Pajak Suku CadangJangan Berlebihan, Ini 5 Bahaya Keseringan Makan JeroanFOTO: Penampakan Alquran Raksasa Koleksi Masjid di Penjuru NusantaraBayar Angkot Pakai Tutup Botol Plastik, BapakORASKI Tegaskan Tidak akan Turun Demo Ojol 20 MeiKemenkes Pastikan Kualitas PPDS Hospital Based Setara InternasionalSenyum Terkembang Pedagang Kembang TPU Jeruk Purut Sambut RamadanDeretan Talenta Terbaik Dunia Jebolan Piala Dunia U
- ·伊斯曼音乐学院招生要求是什么?
- ·Syarat Putin Mau Ketemu Zelenskiy, Ini Bocoran Kremlin
- ·Citayam Fashion Week Mulai Bermasalah, Mazdjo Loyalis Ganjar Minta Anies Turun Tangan
- ·Update Daftar Tim yang Lolos ke Euro 2024 per 18 Oktober, Inggris Jadi yang Terbaru
- ·Kejagung Siap Hadapi Praperadilan Tersangka Kasus Korupsi BTS Kominfo Johnny G Plate
- ·Bukan Kerugian Negara, BLT Minyak Goreng Disebut Karena Kenaikan Harga
- ·Telkom dan Palo Alto Networks Berkolaborasi untuk Perkuat Keamanan Siber
- ·Jokowi Minta Maaf, Djarot: Yang Lebih Penting Kebijakan Harus Dipertanggungjawabkan
- ·10 Kota Ramah Turis di Dunia Dari Survei Booking.com
- ·Gembok Dibuka, Saham Emiten Hotel FITT Langsung Terbang Usai Diperdagangkan Lagi
- ·ORASKI Tegaskan Tidak akan Turun Demo Ojol 20 Mei
- ·Kemenekraf Siap Fasilitasi Kolaborasi dan Perlindungan KI Batik Jawa Barat
- ·Bukan Jatuh, Polri Tegaskan Helikopter Kapolda Jambi Mendarat Darurat di Tebing
- ·Cara Mudah dan Efektif Menghilangkan Mata Ikan di Kaki
- ·PKB Santai, Belum Tetapkan Deadline Buat Anies untuk Cari Dukungan Partai Lain
- ·Tambah 14 User Baru Per Menit, Berikut Sederet Fakta Menarik Soal BRImo
- ·Kebijakan Tarif Dibatalkan Pengadilan, The Fed Sinyalkan Pemangkasan Suku Bunga AS
- ·PKB Santai, Belum Tetapkan Deadline Buat Anies untuk Cari Dukungan Partai Lain
- ·Bukan Kerugian Negara, BLT Minyak Goreng Disebut Karena Kenaikan Harga
- ·Bukan Naikkan Harga, Trump Desak Pengusaha Tanggung Efek Kebijakan Tarif AS
- ·解析2025最新加州艺术学院研究生学费
- ·Xiaomi China Siap Investasi CN¥50 Miliar untuk Desain Chip
- ·Ada Investor yang Buang 4,6 Juta Lembar Saham NINE, Ternyata Ini Tujuannya
- ·Baim Wong Batal Patenkan Citayam Fashion Week, Ucapan Wagub Riza Luar Biasa: Jangan Ada yang Klaim
- ·Anita Tanjung Bangga Gandeng Desainer Lokal di Metro Festive Raya
- ·Telkom dan Palo Alto Networks Berkolaborasi untuk Perkuat Keamanan Siber
- ·Kritikan Anies Baswedan Disambut Menteri PUPR
- ·Hadapi Aksi Ojol 20 Mei, Pengamat: Pemerintah Perlu Buat Aplikasi Sendiri!
- ·Gelombang Transformasi Digital ASDP Semakin Kencang, Ferizy Tembus 3 Juta Pengguna
- ·Airlangga Mundur, Jokowi Bantah Cawe
- ·3 Tanda Pilek pada Anak yang Perlu Diwaspadai
- ·Syarat Putin Mau Ketemu Zelenskiy, Ini Bocoran Kremlin
- ·Syarat Putin Mau Ketemu Zelenskiy, Ini Bocoran Kremlin
- ·Bukan Naikkan Harga, Trump Desak Pengusaha Tanggung Efek Kebijakan Tarif AS
- ·Bacaleg DPR RI Belum Ada yang Mendaftar, KPU: Parpol Tingkat Nasional Masih Lengkapi Persyaratan
- ·FOTO: Semarak Times Square Jelang Perayaan Malam Tahun Baru