Haris Azhar Serahkan Bukti Dokumen Dugaan Keterlibatan Luhut Dalam Skandal Tambang di Papua
Haris Azhar, Direktur Lokataru yang juga tersangka kasus pencemaran nama baik Menteri Koodinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada Rabu (23/2/2022).
Kedatangan Haris Azhar bersama kuasa hukumnya, Nurcholis Hidayat, guna menyerahkan sejumlah dokumen terkait dugaan keterlibatan Luhut dalam skandal tambang di Papua.
Baca Juga: Sorot Tajam Kasus Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, Demokrat: Pejabat Publik Harus Siap Dikritik!
Nurcholis mengungkapkan bukti yang mereka serahkan berjumlah sekitar 15 sampai 20 dokumen, berupa catatan kaki dan bukti otentik dokumen perusahaan yang menurutnya valid.
"Hari ini kami kuasa hukum menyerahkan (dokumen bukti dugaan keterlibatan Luhut) sesuai janji kami kepada penyidik, bukti-bukti, daftar saksi, daftar ahli dan informasi yang terkait dengan substansi penyidikan," ujarnya.
Dengan menyerahkan sejumlah dokumen tersebut, mereka meminta agar tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya melakukan tindak lanjut.
"Ini adalah salah satu awal dan kami meminta kepada kepolisian berdasarkan bukti-bukti baru ini, untuk kembali memeriksa ahli. Baik ahli bahasa atau ahli lainnya. Selama ini sudah diminta pendapatnya oleh kepolisian, untuk menilai kembali berdasarkan bukti-bukti dari kami sebagai tersangka," ujar dia.
"Jadi tidak sepihak, hanya melakukan penilaian dari pihak pelapor atau dari informasi yang selama ini sudah terima dari satu pihak pelapor. Jadi harus berdasarkan juga penilaian terhadap laporan ini atau bukti ini," sambungnya.
Haris pun menambahkan, menurutnya kepolisian hanya berkutat pada video di chanel YouTube miliknya yang menjadi alat untuk menetapkan dirinya dan Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti, sebagai tersangka pencemaran nama baik terhadap Luhut.
"Yang dipermasalahkan kan selalu soal judul dan juga soal pernyataan Fatia yang soal kata bermain. Lalu kami dianggap tidak memiliki bukti omonga tersebut. Sejak awal kami mengatakan bahwa proses pidana ini tidak sempurna karena tidak melihat materi diskusi, hanya mengambil sepotong tidak melihat konteksnya ketika kami beragumentasi itu lalu kami diserang silahkan bawa bukti," ujarnya.
"Bukti yang kami itu buka lagi, hanya soal riset sembilan organisasi. Tetapi bahan-bahan yang ditulis oleh sembilan organiasi misalnya, anggaran dasar dari perusahaan, lalu pernyataan dari perusahaan di Auutralia, yang menyatakan ada berbagi saham terhadap perusahaan perusahaan yang menyebutkan ada nama Luhut Binsar Pandjaitan," sambungnya.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
(责任编辑:休闲)
Bawaslu Sebut Dana Kampanye PSI Tidak Logis, 'Itu Harus Dicek!'
KPK Tetapkan Wamenkumham Eddy Hiariej Sebagai Tersangka Gratifikasi
Siapa Saja Kelompok Orang yang Tidak Boleh Minum Madu?
Perluas Layanan, PAM Jaya Bakal Pasang Pipa Sambungan Sampai ke Marunda Kepu
Putri Candrawathi Dapat Remisi, Bagaimana Ferdy Sambo?
- 70 Saksi dan 5 Ahli Diperiksa Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK
- SBY Tak Ada di Struktur TKN Prabowo
- Sidang Gugatan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Digelar PN Jakarta Pusat 18 Oktober
- Wamen ESDM Ungkap Upaya RI untuk Promosikan Energi Bersih
- Ramai Desakan Non
- Aib Rizky Billar Terbongkar! Ternyata Sering KDRT ke Lesti Kejora, Pernah Lempar Bola Biliar
- Awas Keliru, 3 Kebiasaan Baik Ini Justru Bisa Merusak Imun
- Sinyal Dovish Menguat, BI Diprediksi Pangkas Suku Bunga 25 Bps
-
Sebuah Tekanan, Ayahnya Elon Musk Ungkap Penyebab Anaknya Musuhi Trump
Warta Ekonomi, Jakarta - Ayah Elon Musk, Errol Musk menyatakan bahwa berbulan-bulan tekanan intens m ...[详细]
-
Sidang Gugatan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Digelar PN Jakarta Pusat 18 Oktober
SuaraJakarta.id - Bambang Tri Mulyono dengan kuasa hukumnya, Ahmad Khozinudin, menggugat Presiden Jo ...[详细]
-
VIDEO: Inovasi Layar Panel Dikenakan Para Model di Seoul Fahion Week
Jakarta, CNN Indonesia-- Panel yang dibuat oleh LG ini bisa diputar, ditekuk, bah ...[详细]
-
Sudah Bertemu Partai NasDem dan Demokrat, Kapan Giliran PKS? Anies Baswedan: Nanti Satu
SuaraJakarta.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan belum melakukan pertemuan resmi dengan Partai ...[详细]
-
Berkas Perkara Firli Bahuri Dinyatakan Belum Lengkap, Ditkrimsus PMJ Rampungkan
JAKARTA, DISWAY.ID -Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta kembalikan berkas perkara Firli Bahuri ke penyidik ...[详细]
-
Kejagung Periksa Anggota BPK Achsanul Qosasi Terkait Kasus Dugaan Korupsi BTS Kominfo Besok
JAKARTA, DISWAY.ID--Kejaksaan Agung mengagendakan pemeriksaan terhadap Anggota III Badan Pemeriksa K ...[详细]
-
Fenomena Tech Winter Ubah Arah Investasi Modal Ventura
Warta Ekonomi, Jakarta - Industri modal ventura mulai mengalihkan fokus pembiayaannya dari sektor fi ...[详细]
-
Kementerian UMKM Fokus Tingkatkan Usaha Kecil Menengah dan Rasio Kewirausahaan
Warta Ekonomi, Jakarta - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sedang fokus meningkatk ...[详细]
-
Ini Alasan Kejagung Cekal Dirut Sritex Iwan Kurniawan ke Luar Negeri!
Warta Ekonomi, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi mencekal Direktur Utama PT Sri Rejeki Isma ...[详细]
-
Ini Sebab dan Cara Mengatasi Mobil Overheat
SuaraJakarta.id - Mobil overheat adalah perkara sulit yang bisa terjadi tanpa diduga-duga. Sebab, mo ...[详细]
Partai Mas AHY Ogah Diseret Kasus Korupsi Bupati Kader Demokrat, KPK Sebut Penyidikan...
Ramai Wisatawan Batalkan Liburan ke Pangandaran Imbas Isu Megathrust
- KPU Tetapkan 5 Sesi Jadwal Debat Capres
- Pemprov Bali Ungkap Mengalir ke Mana Saja Uang Pungutan Turis Rp211 M
- Bareskrim Amankan 2 Orang Terkait Kepemilikan Ekstasi Dalam Penggerebekan Kafe di Jakarta Selatan
- Hadapi Cuaca Terpanas, China Buka Resor Ski Indoor Terbesar di Dunia
- Viral Anies Baswedan Dipeluk Simpatisan, Timnas AMIN Perketat Keamanan
- Siapa Saja Kelompok Orang yang Tidak Boleh Minum Madu?
- Susu Ikan vs Susu Lainnya, Mana yang Harganya Paling Mahal?