3 Komisioner Bawaslu Ogan Ilir Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah di Pilkada Tahun 2020
JAKARTA,quickq官方下载电脑版 DISWAY.ID--Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Ogan Ilir menetapkan tiga orang Komisioner Bawaslu Ogan Ilir menjadi tersangka korupsi penggunaan dana hibah penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Ogan Ilir tahun 2020.
Menurut Kepala Seksi Intelijen Kejari Ogan Ilir, Ario Apriyanto Gopar menyatakan, ketiga tersangka yakni, DI (Ketua Bawaslu Kabupaten Ogan Ilir), I (Komisioner Bawaslu Kabupaten Ogan Ilir), dan K (Komisioner Bawaslu Kabupaten Ogan Ilir).
BACA JUGA:Intip Profil dan Prestasi Joachim Low, Sosok Pelatih Jerman yang Digadang-gadang Gantikan Shin Tae-yong, Bukan Kaleng-kaleng!
Dalam keterangan resminya, Kamis 1 Juni 2023, Ario menyatakan bahwa berdasarkan fakta persidangan terdapat beberapa pelanggaran hukum.
Hal ini termuat dalam nota pendapat penuntut umum dan hasil ekspose (gelar perkara) oleh tim penyidik, penuntut umum kemudian berdasarkan laporan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan Nomor: LHP/R-354/PW07/5/2022 tanggal 15 Agustus 2022.
BACA JUGA:Megawati Soekarnoputri Stop Ekspor Pasir Dapat Jempol Dari Rocky Gerung: Dia Akan Hentikan Karena Menjual Negeri
Perbuatan melawan hukum tersebut yakni permufakatan jahat dalam pengelolaan dana hibah pada penyelenggaraan Pilkada Kabupaten Ogan Ilir Tahun 2020 pada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ogan Ilir.
Perbuatan ini merugikan keuangan negara sebesar Rp7.401.806.543.
Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Ogan Ilir juga akan terus mendalami alat bukti terkait keterlibatan pihak-pihak lain yang dapat dimintakan pertanggungjawaban pidananya.
BACA JUGA:4 Pelaku Penipuan Tiket Coldplay Diterbangkan dari Sulsel ke Jakarta
Termasuk segera melakukan tindakan hukum lainnya seperti penggeledahan, dan penyitaan aset-aset yang diduga kuat diperoleh dari hasil tindak pidana korupsi pada perkara tersebut.
Terhadap ketiga tersangka dilakukan penahanan di rumah tahanan Kelas I Pakjo, Palembang selama 20 hari kedepan sejak Rabu 31 Mei 2023.
BACA JUGA:Pelaku Penipuan Tiket Coldplay Bertambah, 4 Orang Diamankan di Sulsel
Ketiganya ditahan dengan alasan untuk mempercepat proses penyidikan. Bahwa sehubungan dengan Pasal 21 Ayat 1 KUHAP.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:知识)
Rommy Cibir KPK: Kok Kasus Jiwasraya
NasDem Bantah Adanya Dugaan SYL Akan Melarikan Diri dan Menghilangkan Barang Bukti
Viral Sopir Taksi Diduga Kena 'Angin Duduk', Kenali Gejalanya
3 Sanksi Rekomendasi Komnas HAM Terhadap Polisi Terlibat Obstruction of Justice Kasus Brigadir J
Hari Kedua Operasi Ketupat 2023, Polri Catat Ada 124 Kecelakaan dan 15 Orang Meninggal
- Kejagung Bakal Periksa Adik Johnny Plate Terkait Dugaan Korupsi BTS Kominfo
- 7 Nyawa Siswa SD Melayang Dalam Kecelakaan Truk di Kranji, Ridwan Kamil Minta Polisi Usut Tuntas
- Wapres Ma'ruf: Rekonstruksi Kasus Brigadir J Sesuai Keinginan Presiden, Jangan Ada Ditutup
- Pertanyakan Kejelasan Anggaran Formula E, PDIP: Tak Pernah Ada Info Akurat dari Anies
- 世界最好的美术学校,你最中意哪个?
- Pemeriksaan Ketua KPK Dijadwalkan Ditkrimsus PMJ
- Update COVID
- Timah Properti Tawarkan Gaya Hidup Green Living Lewat Klaster Alexandrite
-
Gugat KPU ke Pengadilan, Partai Berkarya Akui Terinspirasi PRIMA
JAKARTA, DISWAY.ID -Partai Berkarya menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI ke Pengadilan Negeri (P ...[详细]
-
5 Jenis Olahraga Terbaik buat Kamu yang Mau Memulai Gaya Hidup Sehat
Daftar Isi 1. Jalan kaki ...[详细]
-
3 Sanksi Rekomendasi Komnas HAM Terhadap Polisi Terlibat Obstruction of Justice Kasus Brigadir J
SuaraJakarta.id - Komnas HAM menyatakan pihaknya mengantongi sekitar 95 hingga 97 polisi yang sedang ...[详细]
-
3 Sanksi Rekomendasi Komnas HAM Terhadap Polisi Terlibat Obstruction of Justice Kasus Brigadir J
SuaraJakarta.id - Komnas HAM menyatakan pihaknya mengantongi sekitar 95 hingga 97 polisi yang sedang ...[详细]
-
KPK Kembali Panggil Dito Mahendra, Kasus 15 Senpi Telah Menunggu
JAKARTA, DISWAY.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Dito Mahendra untuk diperik ...[详细]
-
Ridwan Kamil Jadi Cawapres Pilihan Projo, Pengamat: Karena Punya Kedekatan dengan Jokowi
SuaraJakarta.id - Nama Ridwan Kamil menempati urutan pertama calon wakil presiden (cawapres) pilihan ...[详细]
-
7 Nyawa Siswa SD Melayang Dalam Kecelakaan Truk di Kranji, Ridwan Kamil Minta Polisi Usut Tuntas
SuaraJakarta.id - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta kepolisian turun tangan mengusut peristiw ...[详细]
-
Ridwan Kamil Jadi Cawapres Pilihan Projo, Pengamat: Karena Punya Kedekatan dengan Jokowi
SuaraJakarta.id - Nama Ridwan Kamil menempati urutan pertama calon wakil presiden (cawapres) pilihan ...[详细]
-
Andi Pangerang Ditangkap Polisi Setelah Ancam 'Halalkan Darah Muhammadiyah'
JAKARTA, DISWAY.ID- Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menangkap penelit ...[详细]
-
Isu Disharmoni Panglima TNI Andika dan KSAD Dudung, DPR Harap Isunya Tak Diperpanjang
SuaraJakarta.id - DPR RI harap isu disharmoni antara Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan KSAD J ...[详细]
- Perilaku Masyarakat Semakin Positif Hadapi Pandemi Covid
- Nilai Kepemimpinan Anies Baswedan, PSI Pesimis Janji Kampanye Terpenuhi: Kami Realistis...
- Bulan Depan Lengser dari Kursi Gubernur DKI, Anies Baswedan Sebut Ingin Istirahat
- IPO Diwarnai Rumor Mau Dijual ke Coinbase, Ini Kata Circle
- Rekomendasi 50 Kampus Swasta Terbaik di Indonesia, Rank Terbaru Tahun 2023
- Bulan Depan Lengser dari Kursi Gubernur DKI, Anies Baswedan Sebut Ingin Istirahat
- Kalau Mau Total Buka Data Polisi Nakal, KontraS Minta Kapolri Contoh Sistem Pengadilan Negeri