Survei IDM : Kejagung Lewati KPK dan Polri Dalam Kinerja Penegakan Hukum
Indonesia Development Monitoring (IDM) kembali melakukan survei terhadap kinerja penegak hukum. Hasil Jajak Pendapat Masyarakat dengan Tema “Evaluasi Publik terhadap kondisi penegakan hukum diera pemerintahan Jokowi -Maruf Amin “ dilakukan pada sejak 4 Oktober- 16 Oktober 2021.
Direktur Eksekutif IDM, Fahmi Hafel mengatakan penegakan hukum sepanjang dua tahun pemerintahan Jokowi - Ma'ruf Amin mulai memberikan harapan. Sejumlah sinyal perbaikan ditangkap publik meski masalah mendasar, seperti budaya taat hukum dan mentalitas aparat, masih belum terselesaikan.
Fahmi menilai bahwa publik menaruh harapan besar pada sejumlah kebijakan penegakan hukum yang diambil pemerintah sembari mengapresiasi lembaga hukum yang telah gencar memerangi korupsi.
Hasil evaluasi masyarakat terhadap kondisi penegakan hukum ini terekam dalam hasil jajak pendapat yang dilakukan oleh Indonesia Development Monitoring (IDM). Mayoritas responden (85,7 persen) saat ini menilai kondisi penegakan hukum selama dua tahun pemerintahan Jokowi - Ma'ruf Amin berjalan baik.
Bahkan lebih baik dibandingkan dengan periode Jokowi - Jusuf Kalla sebelumnya menurut publik. Hanya 12,1 persen yang menyatakan kondisi penegakan hukum tidak berjalan dengan baik, dan sebanyak 2,2 persen tidak memberikan pendapat.
“Persepsi dan sikap publik terhadap lembaga-lembaga hukum yang berkinerja sangat baik dan banyak membawa perubahan akan penegakan tergambar dengan Apresiasi tertinggi diraih Kejaksaaan Agung yang diapresiasi oelh publik berkinerja baik dalam penegakan hukum dan pemebarantasan korupsi yang di apresiasi 88,6% respoden,” kata Fahmi dalam keteranganya kepada wartawan, Rabu (3/11/2021).
Sementara itu, Kepolisian Republik Indonesia yang diapresiasi 80,2% respoden, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang diapresiasi 67,6 persen responden, dan Mahkamah Agung 52,1%.
Hasil survei juga mencatat tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum tertinggi tingkat kepercayaan publik kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) dibandingkan lembaga-lembaga penegak hukum lainnya.
Seperti, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Polri dan dan Mahkamah Agung hasilnya adalah 79,2 persen responden yang percaya kepada Kejaksaan dan 16,2% mengaku kurang atau tak percaya dan selebihnya 4,6% tidak menjawab.
Kemudian tempat kedua ditempati oleh Polri, sebanyak 73,4% responden yang percaya kepada Kepolisian dan 20,9% lainnya menyatakan tidak percaya dan selebihnya sebanyak 5,7% tidak menjawab.
Untuk KPK hanya 62,8% responden yang menyatakan percaya terhadap lembaga anti rasuah itu. Sedangkan 33,1% responden mengaku kurang atau tak percaya, dan 4,1% sisanya tak memberi penilaian, dan hanya 62,3% responden yang sangat atau cukup percaya pada pengadilan. Adapun sebanyak 32,3% responden yang kurang atau tidak percaya. Selebihnya 5,4% warga tidak dapat memberi penilaian.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
- 3
下一篇:Siloam Hospitals (SILO) Targetkan Pembukaan 4 Rumah Sakit Baru di 2025
相关文章:
- Kiai Acep Adang Ruhiat Dukung AMIN di Pilpres 2024
- Cara China Merayu Pelaku Industri Bergeser ke Truk Listrik, Dibuat Dulu Ekosistem Tukar Baterai
- Yakin Banyak yang Lebih Menyeramkan dari Holywings, DPRD DKI: Ini Hanya Dibuka Boroknya Saja
- Huawei Hadirkan Xinghe Intelligent Fabric, Siap Kebut Ekosistem AI
- Anies Baswedan Ucapkan Selamat HUT ke
- Biar Mabrur, Jemaah Haji Diminta Punya Solidaritas Bersama
- Jelang Pemilu 2024, Wamenag Minta Ormas Agama Jaga Persatuan dan Kesatuan
- KPU Sebut Pemilih Muda Akan Mendominasi Pemilu 2024
- Pertamina Bidik Produksi 2,6 Juta Ton LPG Untuk Kurangi Impor
- Anies Senyum
相关推荐:
- Pendukung Prabowo Mulai Padati MRT Dukuh Atas Menuju GBK
- Huawei Hadirkan Xinghe Intelligent Fabric, Siap Kebut Ekosistem AI
- Meski Dipanggil KPK, Anies Tetap Jalan Terus untuk Pilpres 2024
- Gandeng Arasoft, Pemkot Tangerang Selatan Genjot Transformasi Digital
- Soal Laporan Aliran Dana Mencurigakan Caleg, Bareskrim Koordinasi ke PPATK
- Akun X Presiden Dibajak, Muncul Cuitan Soal Bitcoin Jadi Alat Pembayaran Resmi
- Pakar Hukum: Polisi yang Banting Mahasiswa Harus Dipidana
- Perkuat Keagamaan yang Moderat, Kemenag Kirim 50 Dai Ke Wilayah 3T
- Ternyata Ini yang Harus Dilakukan dan Dilarang saat Masa Tenang Pemilu
- Geramnya Bima Arya ke Pembunuh Pelajar SMA Bogor: Mau Dihukum Mati?
- Jokowi Ketar
- Soal Laporan Aliran Dana Mencurigakan Caleg, Bareskrim Koordinasi ke PPATK
- KAI Catat Penumpang Kereta Api Naik 42 Persen di Libur Natal 2023
- Jreng! Kejagung Kembali Tetapkan Satu Tersangka Korupsi Jalur Kereta Api Besitang
- Jadwal Sidang Praperadilan Firli Bahuri
- Elon Musk: Kami Sangat Paranoid
- Anies Baswedan Ucapkan Selamat HUT ke
- Wujudkan Usaha Berdaya Saing Lewat Kolaborasi di DSC Season 16
- Tingkat Kepuasan Masyarakat Tinggi, DPR RI Apresiasi Kinerja Polri
- KPU Sempat Minta KPPS Tetap Layani Pemilih Meski Lewat Waktu