Cegah Korupsi, Masyarakat Bisa Adukan Pelanggaran Kemendag Lewat Saluran Ini
Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyediakan saluran pengaduan (whistle blowing system/WBS) yang kredibel, responsif, dan akuntabel kolaborasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kerja sama tersebut dilakukan untuk menjaga dan meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih (good and clean governance) di bidang perdagangan.
Baca Juga: Kemendag Dorong Industri Plastik, Karet, dan Material Komposit Berani Tembus Global
Demikian disampaikan Inspektur Jenderal Kementerian Perdagangan Putu Jayan Danu Putra dalam penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Perdagangan dengan Kedeputian Bidang Informasi dan Data KPK tentang Penanganan Pengaduan dalam Upaya Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Penandatanganan dilakukan bersama Deputi Bidang Informasi dan Data KPK Eko Marjono di Auditorium Kementerian Perdagangan pada Rabu (4/6/2025).
"Penyediaan dan pemanfaatan saluran WBS yang kredibel, responsif, dan akuntabel secara optimal akan membantu Kementerian Perdagangan dalam mendeteksi dan mengatasi masalah. Saluran WBS juga dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan akuntabilitas dalam pelaksanaan program dan kegiatan serta pengelolaan anggaran. Hal ini diharapkan akan meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih di Kementerian Perdagangan," terang Putu, dikutip dari siaran pers Kemendag, Rabu (11/6).
Saluran pengaduan WBS Kementerian Perdagangan memungkinkan pihak internal Kementerian Perdagangan dan pihak eksternal, termasuk masyarakat, untuk menyampaikan keluhan dan pengaduan terhadap berbagai dugaan pelanggaran di lingkungan Kementerian Perdagangan. Saluran tersebut dapat diakses dengan mudah melalui situs web Kementerian Perdagangan yang akan dialihkan ke situs web Itjen (https://itjen.kemendag.go.id/modules/pelaporan/wbs) dan situs web seluruh unit Eselon I Kementerian Perdagangan.
"Kami mempersilakan seluruh pihak, baik pegawai Kementerian Perdagangan maupun masyarakat, memanfaatkan saluran tersebut seoptimal mungkin apabila mengetahui atau mengalami dugaan pelanggaran di Kementerian Perdagangan," ujar Putu.
Putu juga mengapresiasi upaya pencegahan korupsi dan pelaksanaan berbagai kegiatan antikorupsi di lingkungan Kementerian Perdagangan. “Diharapkan kerja sama antara Kementerian Perdagangan dengan KPK dapat terus ditingkatkan untuk mewujudkan tata kelola yang baik dan bersih dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan di bidang perdagangan,” pungkas Putu.
Lebih lanjut, terdapat empat tahapan penanganan pelaporan dugaan pelanggaran, yaitu penerimaan laporan pengaduan, verifikasi, pemeriksaan atau investigasi dan pelaporan, serta pemantauan dan evaluasi. Agar pelanggaran dapat ditangani secara optimal, aduan dugaan harus dilengkapi dengan bukti dukung serta memenuhi unsur 5W+1H (Who, What, When, Where, When, How).
Hadir menyaksikan penandatanganan Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan Isy Karim. Penandatanganan PKS tersebut merupakan kesepakatan bersama antara Kementerian Perdagangan dengan KPK untuk melanjutkan perjanjian kerja sama sebelumnya pada 2021 yang telah berakhir pada Oktober 2024.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
下一篇:Rombongan Pejuang PPP Sambangi Kertanegara, Sampaikan Komitmen Menangkan Prabowo
相关文章:
- Pertamina Bidik Produksi 2,6 Juta Ton LPG Untuk Kurangi Impor
- Interpelasi terhadap Anies Berbuntut Panjang, Nama Harun Masiku dan Juliari Diseret
- 5 Cara Mudah Menghilangkan Lemak di Perut, Bisa Bikin Rata
- 1 Orang Luka Akibat Kebakaran di Tambora, Petugas: Kena Percikan Api
- Relawan Pragib Yakin Prabowo
- 87 Warga Kecamatan Palmerah Terpapar Covid
- Inggris Muak Terhadap Israel, Umumkan Sanksi Atas Serangan di Gaza
- 87 Warga Kecamatan Palmerah Terpapar Covid
- Sidang Praperadilan Pertama Siskaeee Hari Ini Digelar
- Legislator PSI Sebut Anies Ingkar Janji Terkait Tidak Cabut Pergub Penggusuran
相关推荐:
- Anies Baswedan Janji Revisi UU KPK Jika Terpilih Jadi Presiden RI
- Kenang Eks Wamen PU Hermanto Dardak, Ayah Wagub Jatim Emil Dardak, Ketum PII: Saya Sangat Kehilangan
- Mumpung Yen Anjlok, Ini Kota
- IVUS & Rotablator, Solusi Kasus Jantung Kompleks di Mayapada Hospital
- Tak Terima Jadi Tersangka, Firli Bahuri Kembali Ajukan Praperadilan
- Kenapa Berat Badan Susah Turun Padahal Sudah Olahraga? Ini Alasannya
- Seorang Wanita Meninggal Akibat Tertimpa Bangunan Tua Ambruk di Johar Baru
- Daftarkan Pandai ke KPU, Farhat Abbas Optimis Partainya Jadi Peserta Pemilu 2024
- Kapolri Mutasi Perwira Polisi, Brigjen Ramadhan Jadi Wakapolda Lampung
- Juliari Tetap Gak Mau Ngaku Motek Rp10 Ribu Bansos untuk 'Wong Cilik'
- Gandeng UMKM Lokal, Perusahaan Kesehatan Taiwan Visgeneer Siap Masuk Indonesia
- Kondisi 2 Korban Meninggal Terjebak di Gerbong
- Di Hadapan 600 Ribu Massa yang Memadati GBK, Habib Ali Kwitang Doakan Prabowo
- Debat Malam Ini, Ganjar Disebut Bakal Sampaikan Gagasan Mendorong Kerjasama Luar Negeri
- Pemerintah Minta Masyarakat Tetap Waspada COVID
- PT KAI Comuter Layani 331 Juta Lebih Penumpang Sepanjang 2023
- Gus Muhaimin Sanjung Tom Lembong Bak Artis Korea Selatan: Oppa Tom
- Long Weekend Tiba, Penumpang KAI Melonjak 44%! Jangan Sampai Kelebihan Bagasi
- Polisi Kembali Periksa Firli Bahuri Kasus Pemerasan SYL Hari Ini
- Polri Blokir 10 Ribu Website Judi Online Sepanjang 2023