Nilai Kerugian Negara Dalam Kasus Korupsi ASABRI Dianggap Tak Sesuai Fakta
Perkembangan kasus korupsi PT ASABRI terus menuai pro-kontra di masyarakat. Setelah salah satu terdakwa kasus tersebut, yaitu Heru Hidayat, dalam persidangan dituntut hukuman mati plus pengembalian dana hasil korupsi kepada negara sebesar Rp12,6 triliun, kini perhitungan nilai kerugian negara dalam kasus ini pun turut dipertanyakan. Saksi ahli yang dihadirkan dalam sidang, yaitu Dian Puji Simatupang, misalnya, menilai bahwa perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bahwa kasus ini telah merugikan negara hingga Rp22,788 triliun tidak sesuai dengan fakta yang ada. “Sumber dana investasi yang kemudian jadi masalah di ASABRI ini berasal dari iuran anggota TNI-Polri, terpisah dari keuangan negara, sehingga (kasus ASABRI ini) tidak menimbulkan kerugian negara sedikit pun,” ujar Dian, dalam kesaksiannya, di persidangan. Sayang, pihak kejaksaan tetap sependapat dengan simpulan BPK soal adanya kerugian negara hingga Rp22,788 triliun dalam kasus ini.
Menanggapi silang persepsi tersebut, Pakar Hukum Pidana dari Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Chairul Huda, menyatakan bahwa perdebatan sudut pandang dan pemakaan tentang kerugian negara itu sudah lama terjadi. Dalam hal ini, Chairul mengaku sependapat dengan Dian Puji Simatupang yang menganggap bahwa masalah keuangan ASABRI bukanlah kerugian keuangan negara. Sehingga kalau pun bakal diproses sebagai sebuah tindakan hukum pidana, maka kasus ini masuk dalam ranah hukum pidana umum, dan bukan merupakan tindak pidana korupsi (tipikor). “Saya sependapat dengan Pak Dian, karena dana yang ada di ASABRI itu bukan milik negara, melainkan hasil iuran anggota TNI-Polri. Sehingga bisa jadi ada pidananya, namun pidana umum atau pidana di UU Asuransi,” ujar Chairul, kepada media, Selasa (7/12).
Terkait perbedaan persepsi ditu, Chairul pun secara lugas menuding pemerintah yang meski simpulannya tidak sesuai teori, namun malah semaunya sendiri sebagai penguasa negeri. Pemahaman ini turut dibenarkan oleh Pakar Hukum Universitas Gajah Mada (UGM), Muhammad Fatahillah Akbar. Menurut Akbar, perlu ada penegasan tentang pemisahaan keuangan negara dan iuran ASABRI. “Perlu ada auditor lain yang relevan dan kompeten untuk mengatakan bahwa dana tersebut apakah termasuk kerugian negara aau bukan, sehingga BPK tidak menjadi rujukan tunggal dalam perhitungan dugaan kerugian negara,” ujar Akbar.
Dalam kasus ini, Akbar berpendapat bahwa Badan Pengawas Keuangan Dan Pembangunan (BPKP) dapat turut dilibatkan dalam melakukan penilaian. Selain itu Majelis Kehormatan Kode Etik BPK dinilai seharusnya juga melakukan waskat. Akbar menilai jika dalam investasi saham, seharusnya ada pengawasan dan pengamanan terhadap harga saham agar tidak merugikan pihak ketiga. “Namun dalam penanganan kasus ASABRI, jika merujuk pada UU 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, maka sebaiknya sanksi administratif terlebih dulu dilakukan. Selain itu, yang utama adalah pengembalian kerugian negara, jadi bukan hanya penghukuman badan,” tegas Akbar.
(责任编辑:休闲)
Mau Wisata Alam Tanpa Diganggu Nyamuk? Liburan ke Pulau Ini Saja
交互设计留学生作品集具体流程解读!
北京留学作品集辅导机构怎么选?
Dokter Ingatkan Risiko Penis Patah Usai Bercinta, Ini Gejalanya
Ternyata Singkong Itu Bukan Asli Indonesia
- 6 Janji Prabowo Subianto di Pidato Jadi Presiden, Berantas Korupsi hingga Kemiskinan
- 留学艺术类作品集该如何准备?
- Surya Paloh Tunjuk Cak Imin Jadi Cawapres Anies, Prabowo Angkat Bicara
- Jelang Spin Off, BTN Syariah Dapat Kado Manis dari Euromoney
- Penetapan Neraca Komoditas 2025, Menjamin Ketersediaan Pasokan dan Kebutuhan Bahan Baku Industri
- 3 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Pemuda Aceh Imam Masykur
- 艺术类研究生出国留学择校指南!
- Usai Heboh Jual Lauk Dendeng Babi, Nama Aceh di Etalase Nasi Uduk 77 Telah Dicopot
-
Percepat Target Ekonomi 8 Persen, Kemenperin Akan Dorong Pertumbuhan Kawasan Industri
JAKARTA, DISWAY.ID --Ditengah-tengah tantangan besar perekonomian berupa ketidakpastian situasi glob ...[详细]
-
Kongkalikong dengan Satpam, Maling Gasak Aset Perusahaan Kontraktor di Makasar Jakarta Timur
SuaraJakarta.id - Aksi pencurian menyasar sebuah kantor milik PT Mega Teknologi Investama di Jalan R ...[详细]
-
Ini Gejala Alergi Susu Sapi pada Anak yang Wajib Diwaspadai
Daftar Isi Gejala alergi susu sapi pada anak ...[详细]
-
Buka Pameran Bulan Seni Rupa di TIM, Anies: Ini Malam yang Membahagiakan
SuaraJakarta.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membuka secara resmi pameran Bulan Seni Rupa T ...[详细]
-
Menilik Cara Mengatasi Bentuk Kaki Bunion
Jakarta, CNN Indonesia-- Secara umum, bunion adalah kondisi di mana terjadi pembentukan tonjolan tul ...[详细]
-
Jakpro Sebut Sisa Biaya Komitmen Rp90 Miliar Formula E Bagian Renegosiasi
SuaraJakarta.id - BUMD DKI Jakarta, PT Jakarta Propertindo atau Jakpro menyebutkan sisa biaya komitm ...[详细]
-
罗德岛、谢菲、AA弗吉尼亚景观设计专业offer,如何成功获取?
2020艺术留学申请中,美行思远艺术留学建筑景观科系的苏同学成功申请到了罗德岛设计学院、弗吉尼亚大学、谢菲尔德大学、AA建筑联盟学院,景观设计专业,申请的是研究生学历。苏同学说,大自然,总是我的第一选 ...[详细]
-
Lebih Bagus Jalan Kaki atau Bersepeda untuk Menurunkan Berat Badan?
Jakarta, CNN Indonesia-- Ada banyak pilihan olahraga yang bisa membantu menurunkan berat badan, term ...[详细]
-
3 Fakta soal Varian Eris EG.5 yang Bikin Kasus Covid di RI Naik Lagi
Daftar Isi Fakta-fakta Covid-19 Subvarian Eris ...[详细]
-
Kapan Orang Tua Bisa Bawa Anak Potong Rambut di Salon?
Daftar Isi Tips memilih salon anak ...[详细]
Studi: Wanita Korea yang Kurang Berat Badan Masih Ingin Turun BB Lagi
Isu Reshuffle Kabinet Menguat, Pengamat: Ini Puncak Kemarahan Jokowi
- Anak Tumbuh di Keluarga KDRT Cenderung Menormalisasi Kekerasan
- Kebijakan PBB Gratis Untuk NJOP di Bawah Rp2 Miliar Dikritik, Wagub DKI: Kami Bukan Cari Untung
- 雕塑专业相关介绍及院校推荐
- Update COVID
- Ditunjuk Jadi Ketua DPR, Puan Maharani Ingatkan Wakil Rakyat Jaga Amanah
- Malam HUT DKI ke
- Jakpro Sebut Sisa Biaya Komitmen Rp90 Miliar Formula E Bagian Renegosiasi