Desakan THR Driver Ojol Menggema: Kesejahteraan atau Ancaman bagi Industri?
JAKARTA,quickq客服电话 DISWAY.ID– Tuntutan agar perusahaan aplikasi ride-hailing memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada mitra pengemudi semakin menggema.
Serikat pekerja dan berbagai kelompok pengemudi menekan pemerintah agar mengeluarkan regulasi yang mewajibkan perusahaan membayar THR secara tunai, bukan dalam bentuk insentif.
Di satu sisi, kebijakan ini dinilai sebagai langkah populis yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan pengemudi.
Namun, di sisi lain, banyak pakar ekonomi dan hukum menilai bahwa regulasi ini bisa menjadi ancaman serius bagi industri ride-hailing di Indonesia, bahkan berpotensi menimbulkan gelombang pemutusan kemitraan besar-besaran.
BACA JUGA:THR 2025 untuk Karyawan Swasta dan ASN Kapan Cair? Simak Besaran Dana yang Diterima
Mitra atau Karyawan? Status Hukum yang Diperdebatkan
Perdebatan utama dalam polemik ini adalah status hukum mitra pengemudi. Menurut Prof. Dr. Aloysius Uwiyono, S.H., M.H., Guru Besar Hukum Perburuhan Universitas Trisakti, hubungan antara pengemudi dan perusahaan aplikasi merupakan kemitraan, bukan hubungan kerja.
Pasal 15 Ayat (1) Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 12 Tahun 2019 menegaskan bahwa pengemudi ojol bukanlah karyawan, melainkan mitra yang memiliki kebebasan dalam menentukan jam kerja dan menerima atau menolak pesanan.
Oleh karena itu, regulasi terkait THR yang diterapkan pada karyawan tidak dapat serta-merta diberlakukan pada mereka.
"Jika mitra diberikan THR seperti karyawan tetap, ini bisa berdampak pada perubahan status hukum mereka. Akibatnya, perusahaan mungkin akan membatasi jumlah mitra atau menerapkan sistem kerja yang lebih kaku," ujar Prof. Aloysius.
Jika hal ini terjadi, jutaan mitra pengemudi berisiko kehilangan akses terhadap pekerjaan fleksibel yang selama ini menjadi daya tarik utama industri ride-hailing.
BACA JUGA:Jadwal Bioskop Trans TV Hari Ini 27 Februari 2025 Lengkap Sinopsis, Nonton Film Romance-Thriller
Ancaman Bagi Keberlanjutan Bisnis
Selain dampak hukum, kebijakan THR juga menimbulkan tantangan finansial bagi perusahaan aplikasi. Model bisnis ride-hailing didasarkan pada sistem komisi yang relatif kecil dari setiap transaksi.
Menurut laporan McKinsey (2023), margin keuntungan rata-rata perusahaan ride-hailing global hanya sekitar 3-5 persen.
Jika perusahaan diwajibkan membayar THR setara satu bulan penghasilan mitra, maka mereka harus mengalokasikan anggaran besar yang berpotensi mengganggu keberlanjutan bisnis. Beberapa skenario yang mungkin terjadi antara lain:
- 1
- 2
- 3
- »
(责任编辑:娱乐)
FOTO: Ribuan Santa Berlari di Jalanan Madrid
Sebut Pemprov DKI Tak Akan Kenakan Pajak Kantin Sekolah, PDIP: Percayakan Pada Mas Pram dan Doel
Patut Diwaspadai Para Pendaki, Apa Itu Acute Mountain Sickness?
Pemandu Wisata Ancam Usir Turis dari Bus jika Tak Beli Suvenir Mahal
Poltracking Kembali Bongkar Fakta Tersembunyi Inkonsistensi PERSEPI
- 7 Manfaat Biji Pepaya untuk Kesehatan dan Kecantikan
- Terowongan Silaturahim Jadi Simbol Toleransi dan Kerukunan Umat Beragama Natal 2024
- Rahasia Otak Tetap Muda, Anti Pikun di Usia Senja
- Persija Dikalahkan Arema FC, Carlos Pena Soroti Keputusan Wasit Soal Kartu Merah Maciej Gajos
- Niat Indonesia Tiru Saudi, Beralih dari Tambang ke Pariwisata
- Arint Fitting, Distributor Resmi Automatic Door Indonesia
- Akibat Hujan dan Luapan Kali Angke, 2 RT di Jakbar Masih Terendam Banjir Hampir 1 Meter
- Terminal Kalideres Dapat Tambahan Bus Transjakarta untuk Lebaran 2025
-
FOTO: Merry Swiftmas, Viral 'Rumah Natal' Taylor Swift
Jakarta, CNN Indonesia-- Amy dan Brian Scott telah menjadi pembicaraan banyak ora ...[详细]
-
Kata Nissan Soal Wacana Penutupan Sejumlah Pabriknya, Begini
Warta Ekonomi, Jakarta - Nissan Motor Co memilih tak memberikan komentar maupun konfirmasi terkait d ...[详细]
-
BYD Segera Miliki Pusat Pengembangan Mobil Listrik Khusus Market Eropa
Warta Ekonomi, Jakarta - Raksasa Mobil Listrik China, BYD mengumumkan rencananya untuk mendirikan pu ...[详细]
-
Jangan Sembarangan, 5 Makanan Ini Tak Boleh Dimakan Bareng Pisang
Daftar Isi Makanan yang tidak boleh dikonsumsi berbarengan dengan ...[详细]
-
6 Rekomendasi Hotel Berbintang di Surabaya Cocok Buat Liburan Keluarga
Jakarta, CNN Indonesia-- Sebagai Ibu Kota sekaligus kota terbesar di Jawa Timur, Surabaya menjadi pu ...[详细]
-
Meski Jadi Tersangka, Hasto Tetap Fokus Kerja di PDIP, Said Abdullah: Kader Harus Taat Hukum!
JAKARTA, DISWAY.ID- Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan), Said Abdullah, ...[详细]
-
Dibandingkan Tahun Lalu, Arus Balik ke Jakarta Turun 22 Persen Karena Ini
SuaraJakarta.id - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo menyebut, terjadinya ...[详细]
-
Saraf Kejepit Bisa Picu Kelumpuhan, Segera Tangani Sebelum Terlambat
Daftar Isi Gejala dan Komplikasi Saraf Kejepit ...[详细]
-
FOTO: Singsing Fajar Perdana 2024 di Ufuk Bromo
Jakarta, CNN Indonesia-- Jumlah kunjungan pelancong ke Gunung Bromo Jawa Timur me ...[详细]
-
Jepang Bakal 'Istimewakan' Stasiun Pengisian Mobil Listrik Tesla
Warta Ekonomi, Jakarta - Pemerintah Jepang dilaporkan tengah mempertimbangkan untuk memberikan subsi ...[详细]
Jadwal Cuti Bersama Desember 2024, Tanggal 24 Besok Libur Kerja?
FOTO: Menengok Hamparan Kembang Bawang di Bangladesh
- Cara Cek Lokasi Pangkalan Gas LPG 3 Kg Terdekat Lewat Aplikasi MyPertamina
- BYD Segera Miliki Pusat Pengembangan Mobil Listrik Khusus Market Eropa
- Sejumlah 15 Ribu Pendatang Baru Bakal Adu Nasib di Jakarta, Gubernur Pramono Janjikan Ini
- Mantap, Menteri Imipas Copot 14 Petugas Buntut Pelanggaran di Lapas dan Rutan
- Venesia Batasi Rombongan Tur Wisata, Tak Boleh Lebih dari 25 Orang
- Peningkatan Jumlah Penumpang Mudik Mulai Terlihat di Terminal Kalideres
- Chip Hopper Tak Mungkin Dimodifikasi Lagi, Nvidia Akan Evaluasi Strategi Penjualannya di China