Kejagung Minta Hakim Tolak Praperadilan Budi Said Terkait Kasus Dugaan Korupsi PT Antam
JAKARTA,quickq下载iosjs7 DISWAY.ID--Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) mengatakan gugatan tersangka Budi Said atas tidak sahnya proses penggeledahan dan penyidikan di kasus dugaan korupsi pembelian logam mulia PT Antam adalah tidak berdasar.
Hal tersebut disampaikan perwakilan Jampidsus, Jaksa Madya Teguh Apriyanto saat menyampaikan jawaban atas permohonan praperadilan Budi Said di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 7 Maret 2024.
BACA JUGA:Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp 1.000, Yuk Borong Sambut Imlek!
“Dalam penyataannya pemohon (Budi Said) mendalilkan dan menyatakan penahanan tersangka tak sah dengan alasan dilakukan tanpa dasar hukum yang cukup,” kata Teguh di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis.
Teguh menegaskan pihaknya telah memiliki bukti yang cukup yaitu minimal 2 Alat Bukti untuk melakukan penahanan terhadap Budi.
"Penyidik berwenang menilai keadaan yang menjadi syarat subjektif penahanan," tutur Teguh.
BACA JUGA:Kasus Korupsi Pembelian Emas 1 Ton, Kuasa Hukum Antam Sebut Putusan Perdata yang Dimenangkan Budi Said Janggal
Oleh karena itu, ia meminta agar majelis hakim menolak permohonan praperadilan yang diajukan tersangka kasus dugaan korupsi emas PT Antam, Budi Said alias crazy rich Surabaya.
“Dengan demikian dalil-dalil dari Pemohon tersebut di atas tidak didasarkan pada argumentasi hukum yang memadai dan hanya asumsi dari Pemohon, oleh karenanya dalil tersebut haruslah ditolak dan selanjutnya permohonan tersebut juga harus ditolak sepenuhnya,” imbuhnya.
Sebelumnya, Crazy Rich Surabaya Budi Said mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan atas penetapan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dengan dugaan tindak pidana rekayasa jual beli emas PT Antam.
BACA JUGA:MIND ID Dukung Penuh Kejagung Usai Tetapkan Budi Said Jadi Tersangka Kasus Penipuan Jual Beli Emas Antam
Dalam permohonan yang dibacakan saat sidang, Budi melalui tim kuasa hukumnya meminta agar Hakim Tunggal menyatakan penetapan tersangka terhadap dirinya tidak sah dan batal demi hukum.
Pasalnya, Budi menilai penetapan tersangka terhadapnya tanpa adanya dua alat bukti permulaan yang cukup.
Selain itu ia juga beranggapan bahwa objek penyidikan dalam kasus yang menjeratnya masih dalam lingkup hukum perdata.
- 1
- 2
- »
-
3 Tanda Pilek pada Anak yang Perlu DiwaspadaiKonsumsi Masyarakat Meningkat Saat Ramadan, Ekonom Soroti Peran THRWamendiktisaintek Desak Kampus Usut Tuntas Kematian Mahasiswa UKIRay Dalio Spesial Diundang Prabowo Bahas Danantara, Ini Peran Sang Konglomerat ASKebijakan Tarif Dibatalkan Pengadilan, The Fed Sinyalkan Pemangkasan Suku Bunga ASPrabowo Bakal Panggil Investor Saham Imbas IHSG Anjlok hingga 6 PersenFOTO: Balon Udara Hiasi Langit Wonosobo20 Tahun Mengabdi, Ini Harapan Peneliti BRIN pada Prabowo saat Open House di Istana休斯顿大学音乐学院厉害吗?FOTO: Prosesi Jalan Salib di Berbagai Daerah
下一篇:Bikin Orang Bingung, Apa Itu 'Kemoterapi Preventif' Kate Middleton?
- ·艺术类出国读研需要什么条件?
- ·5 Kebiasaan Kecil yang Berdampak Besar Bikin Awet Muda
- ·Lebaran 2025 Diprediksi Penuh Tantangan, Pengamat Ungkap Faktor Penyebabnya
- ·INFOGRAFIS: Minum Serai Setiap Hari, Apa Saja Manfaatnya?
- ·Hukum Ziarah Kubur Sebelum Ramadan
- ·FOTO: Balon Udara Hiasi Langit Wonosobo
- ·Mau Makan Nasi Saat Diet? Ini Beras Terbaik untuk Turun Berat Badan
- ·5 Kebiasaan Kecil yang Berdampak Besar Bikin Awet Muda
- ·Adik dan Orang Tua Dito Mahendra Dipanggil Polri Hari Ini
- ·FOTO: Meriah Deretan Kostum Parade Paskah di New York
- ·16 Tanda Liver Bermasalah yang Perlu Diketahui
- ·BYD Sealion dari Segi Penjualan Kalahkan Mitsubishi Xpander
- ·KPU Pastikan Tahapan Pendaftaran Caleg Secara Digital
- ·Enam Bulan Jadi Presiden, Prabowo Klaim Selamatkan Ratusan Triliun Uang Rakyat
- ·Bukan Sembarang Menu Lebaran, Ini Makna Filosofis Ketupat
- ·Polisi Kasih Nomor WA untuk Laporkan Jika Ada Praktik Premanisme
- ·Kasus Batik Air Disorot, Bolehkah Pilot Tidur dalam Penerbangan?
- ·Regulasi Baru Polri Soal Jurnalis Asing, Dewan Pers Tak Dilibatkan: Bertentangan dengan UU Pers
- ·FOTO: Prosesi Jalan Salib di Berbagai Daerah
- ·Konsumsi Masyarakat Meningkat Saat Ramadan, Ekonom Soroti Peran THR
- ·新南威尔士大学工业设计排名如何?
- ·30 Ucapan Jumat Agung 2025 Sarat Makna, Bahasa Indonesia dan Inggris
- ·Honbap, Tren Baru yang Diam
- ·Mengukir Kenangan dari Atas Rel, Mudik dengan Kereta Panoramic
- ·Anak Usaha Kalbe Farma (EPMT) Rampungkan Pembelian Aset di Kawasan GIIC, Segini Nilainya
- ·Mengukir Kenangan dari Atas Rel, Mudik dengan Kereta Panoramic
- ·Kehamilan Kembar Ternyata Punya Risiko Lebih Tinggi, Kenapa?
- ·Lebih Banyak Dokter Kandungan Pria Daripada Wanita, Benarkah?
- ·Nilai Tukar Rupiah Melemah, Airlangga: Biasa Saja
- ·Draft RKUHAP Baru: Perbaiki Aturan Restorative Justice hingga Peran Advokat
- ·VIDEO: Momen Eiffel Tower hingga Empire State Building Ikut Earth Hour
- ·Menkop Budi Arie: Koperasi Desa Merah Putih Tidak Akan Menggantikan Fungsi BUMDES
- ·Menko IPK Tekankan Pentingnya Sinergi Antar Negara di Forum Boao 2025
- ·Studi Temukan Rutin Makan Yogurt Turunkan Risiko Kanker Kolon
- ·PDIP Tak Henti
- ·7 Minuman Ini Tingkatkan Mood dalam Sekejap, Kerja Jadi Semangat