Dukung Pemuktahiran Data, 344 Petugas IT Desa di Kabupaten Kediri Ikuti Sosialisasi SIKS
SuaraJakarta.id - Dinas Sosial Kabupaten Kediri melakukan sosialisasi teknis quickq ios版下载pengembangan dalam aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) Kementerian Sosial kepada petugas IT desa.
Sosialisasi ini mendukung kegiatan pemuktahiran data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) guna mencegah penyaluran bantuan sosial tidak tepat sasaran.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kediri, Ariyanto menyebut, aplikasi SIKS-NG sudah lama digunakan. Sosialisasi dilakukan menyusul adanya pengembangan aplikasi oleh Kementerian Sosial.
"Setiap pengembangan dari aplikasi ini kita sampaikan ke operator atau petugas IT selaku user yang ada di masing-masing desa," katanya ditemui disela sosialisasi di Ruang Kilisuci Pemkab Kediri, Senin (5/2/2024).
Baca Juga:Gelar Nobar Timnas, Mas Dhito: Peluang ke Olimpiade Paris Bukan Hal Mustahil
Menurut Ariyanto, sebagaimana arahan Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana, dengan kondisi data kesejahteraan sosial masyarakat yang dinamis, pemuktahiran data harus terus dilakukan melihat kondisi riil di lapangan.
Menindaklanjuti hal itu, pihaknya setiap bulannya selalu melakukan verifikasi, validasi dan pembaharuan data DTKS. Pemuktahiran data juga dilakukan oleh kementerian Sosial secara periodik.
Dalam pengembangan aplikasi SIKS-NG tersebut, dicontohkan untuk usulan baru DTKS harus disertai foto dan titik koordinat rumah. Hal ini memudahkan proses verifikasi dan validasi data.
"Di aplikasi itu juga ada kuisioner yang harus diisi seperti data pribadi pemohon, kondisi sosial ekonomi, aset yang tentunya harus dijawab sesuai kondisi riil pemohon," terangnya.
Petugas IT desa sebagai user yang menginput data ke aplikasi SIKS-NG ditekankan untuk mengisi data sesuai kondisi riil pemohon. Memastikan data itu valid bisa dilakukan kroscek ke ketua RT pemohon.
Baca Juga:Peringatan Hari Jadi Ke-1220, Mas Dhito Berharap Kejayaan Kediri Terulang Kembali
Dengan input data yang valid, diharapkan tidak ada lagi penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), maupun Penerima Bantuan Iuran- Jaminan Kesehatan (PBI-JK) salah sasaran.
Sebelumnya Selanjutnya- 1
- 2
(责任编辑:综合)
- ·Sekolah Swasta Gratis di Jakarta Mulai Juli 2025, Tak Termasuk Kategori Menengah ke Atas
- ·Hidayat Nur Wahid Minta Mahfud MD Jangan Kebanyakan ‘Gimmick’ Soal RUU Perampasan Aset
- ·Ekonomi Lokal Tergerus, ASITA Soroti Serbuan Wisata Ilegal
- ·Polisi Identifikasi 30 Terduga Pelaku Bentrokan hingga Satu Orang Tewas di Jakarta Pusat
- ·Bali Bersih
- ·Sekolah Swasta Gratis di Jakarta Mulai Juli 2025, Tak Termasuk Kategori Menengah ke Atas
- ·Kematian Akibat Pneumonia di Indonesia Naik Drastis Sepanjang 2024
- ·Empat Satuan Pelayanan di DKI Jakarta Distribusikan Makan Bergizi Gratis
- ·Wujudkan Kemandirian Pangan di Pesantren, Pemprov DKI Salurkan Bantuan Pertanian Kota
- ·Pekerja Rumah Tangga di Grogol Petamburan Dianiaya Anak Majikannya
- ·5 Bahan Makanan yang Picu Diare Selain Cabai, Perhatikan di Kemasan
- ·FOTO: HaHaHouse, Museum Tawa Pertama di Dunia yang Siap Menghibur
- ·SIG Masuk Bursa ESG Leaders, Satu
- ·Sah! Prabowo Teken Aturan Soal Penghapusan Utang Macet UMKM, Petani, dan Nelayan
- ·Arti Bintik Putih di Kuku, Bukan Sekedar Ada yang Rindu
- ·Legislator Minta Pramono
- ·Taklukkan Persita Tangerang, Carlos Pena Ungkap Kunci Kemenangan Persija Jakarta
- ·Kebakaran di Glodok Plaza, Petugas Temukan Sesosok Mayat di Lantai 8
- ·Empat Satuan Pelayanan di DKI Jakarta Distribusikan Makan Bergizi Gratis
- ·Kebakaran Lalap Permukiman Padat di Kemayoran, 543 Rumah Ludes Terbakar