Polisi Bongkar Sebab Pilih Rutan Salemba Buat Tahan Djoko Tjandra
Kejaksaan Tinggi DKI telah mengeksekusi terpidana kasus korupsi Bank Bali, Djoko Tjandra, setelah menerima penyerahannya dari Bareskrim Polri. Kini, Djoko Tjandra resmi berstatus sebagai warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (31/7/2020) malam.
"Mulai malam ini secara resmi telah dilaksanakan eksekusi oleh JPU maka mulai malan ini Djoko Tjandra menjadi narapidana di lapas dan menjadi warga binaan lapas," kata Direktur Jendral Pemasyarakatan Kemenkumham, Reynhard Saut Poltak Silitonga di Jakarta, Jumat.
Dia mengatakan, Djoko Tjandra akan ditempatkan sementara di Rutan Salemba cabang Mabes Polri. Dia mengungkapkan, penempatan itu dilakukan guna memudahkan pemeriksaan-pemeriksaan selanjutnya.
Baca Juga: Penangkapan Djoko Tjandra Harusnya Jadi Momentum Berbenah Hukum
"Kami juga melihat protokol kesehatan yang bersangkutan, jadi itu alasan ditempatkan di sini," katanya.
Kabareskrim Polri Komisaris Jendral Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, pemeriksaan lanjutan Djoko Tjandra akan berkaitan dengan kasus yang terjadi belakangan ini. Misalnya, bagaimana cara terdakwa bebas keluar masuk negara, ssurat jalan hingga beberapa kasus terkait lainnya.
"Yang bersangkutan setelah ini akan ditematkan di rutan salemba cabang Bareskrim Polri dan akan dilakukan pemeriksaan dengan kasus yang terkait dengan surat jalan dan kepentingan adanya aliran dana," katanya.
Baca Juga: Hati-Hati, Trik Hukum Djoko Tjandra Kudu Diwaspadai
Dia berjanji kepolisian akan menjalankan pemeriksaan secara terbuka dan transparan sehingga publik bisa mengikuti segala perkembangan yang ada. Ia menambahkan, kepolisian juga ingin agar proses pemeriksaan cepat selesai dilakukan sehingga semua kasus yang berkenaan dengan Djoko Tjandra bisa segera disampaikan ke publik.
Dia mengatakan, kepolisian telah melakukan pemeriksaan tes cepat dan tes usap Covid-19 terhadap terdakwa yang sempat buron sejak 2009 lalu. Ia mengatakan, pemeriksaan kesehatan lain juga dilakukan terkait dengan syarat-syarat yang diatur dalam peraturan pemeriksaan.
"Penempatan di sini sifatnya sementara dan setelah selesai akan diserahkan ke rutan salemba dan akan ditempatkan di ruang sesuai," katanya.
Sebelumnya, aparat kepolisian menyerahkan terdakwa buron kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra ke kejaksaan. Penyerahan dilakukan sesuai dengan prosedur hukum bahwa tersangka hanya bisa ditahan kepolisian 1X24 jam usai penangkapan.
Penyerahan setelah Djoko Tjandra dibawa kembali melalui jalur penerbangan via Bandara Halim Perdanakusumah. Dia telah tiba di Halim Perdanakusumah, Kamis (30/7/2020) malam sekitar pukul 22:45 WIB dan segera dibawa ke Mabes Polri.
Listyo menyatakan penangkapan buron kasus pengalihan hak tagih atau cessieBank Bali itu elibatkan Kepolisian Diraja Malaysia. Djoko didakwa melakukan tindak pidana korupsi berkaitan dengan pencairan tagihan Bank Bali melalui cessie yang merugikan negara Rp940 miliar dan buron sejak 2009 lalu.
(责任编辑:休闲)
世界风景园林专业大学排名介绍
Prabowo Ungkap Alasan Akhirnya Mengekor Presiden Jokowi di Hadapan Ribuan Dosen dan Rektor
Berangsur Turun, Harga Bawang Merah di Pasar Senen Jakarta Rp55 Ribu Per Kilogram
Harga Bitcoin Tembus US$107.000, Tantang 'Sell in May and Go Away'
Offer大爆炸丨5分钟get被伦时pick的作品集的小秘密
- KIB akan Bahas Koalisi dengan Gerindra dan PKB
- Polisi Bantah Ada Penangkapan Mantu Habib Rizieq dan Sobri Lubis
- Anies Baswedan Ganti Dirut PAM Jaya dan Pasar Jaya Jelang Akhir Swastanisasi Air
- 7 Jenis Olahraga untuk Cegah Pikun, Salah Satunya Joget TikTok
- KPK Kembali Panggil Dito Mahendra, Kasus 15 Senpi Telah Menunggu
- Bejat, Modus Bisa Obati Guna
- Miss Supranational 2024 Harashta: Banyak yang Suka Budaya Indonesia
- Akomodir Remaja SCBD, Polda Metro Jaya Bakal Fasilitasi Citayam Fashion Week?
-
香港理工大学是一所公立应用研究型大学,是香港乃至世界知名大学之一,很多专业在QS是世界排名中都非常靠前,比如说艺术与设计专业排名世界第27位,下面就来说说香港理工大学艺术研究生申请要求。香港理工大学设 ...[详细]
-
Tertangkap Warga, Dua Pelaku Jambret HP di Rawamangun Nyaris Dikeroyok Massa
SuaraJakarta.id - Dua orang terduga penjambret nyaris babak belur dihakimi massa di Jalan Haji Ten, ...[详细]
-
Sapi Kurban Terperosok Parit di Cengkareng, Petugas Damkar Turun Tangan
SuaraJakarta.id - Seekor sapi yang akan dikurbankan dalam perayaan Idul Adha dilaporkan tercebur par ...[详细]
-
Pemerintah Pusat Mau Perpanjang PPKM Darurat, Anies Menolak?
Warta Ekonomi, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengklaim belum dapat arahan apapun soa ...[详细]
-
近几年,随着各国城市建设的发展,对于建筑学方面人才需求势必越来越大,越来越多的艺术留学生选择去国外院校学习建筑学专业。因此,今天,美行思远小编为大家介绍世界建筑学专业排名最新榜单,希望对于想要深造建筑 ...[详细]
-
Cara Anies Tangkal Kematian Warga yang Lakukan Isoman di Rumah
Warta Ekonomi, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta masyarakat yang terpapar Covid- ...[详细]
-
Permen ESDM Telah Terbit, Pemerintah Siap Bagikan Alat Memasak Listrik Bagi Rumah Tangga
JAKARTA, DISWAY.ID--Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menerbitkan Peraturan Me ...[详细]
-
Keji, Suami di Sidoarjo Banting dan Cekik Leher Istri Siri hingga Tewas
SuaraJakarta.id - Polresta Sidoarjo, Jawa Timur, menangkap AJ, pelaku pembunuhan terhadap istri siri ...[详细]
-
Luncurkan Aturan Stablecoin, Hong Kong Bakal Atur Lisensi dan Lindungi Investor Kripto
Warta Ekonomi, Jakarta - Hong Kong telah mengeluarkan undang-undang baru terkait stablecoin. Aturan ...[详细]
-
Salat Idul Adha di JIS, Anies Imbau Warga Gunakan TransJakarta
SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memusatkan Salat Idul Adha di Jakarta Internationa ...[详细]
- Ribut dengan Pacar dan Pramugari di Pesawat, Pria Didenda Rp321 Juta
- Pemprov DKI dan Kota Bekasi Jalin Kerja Sama untuk Akses Modal UMKM
- Anies Minta Bukti Sudah Divaksin, Apa Bisa Dipalsukan?
- Antisipasi Penimbunan, Satgas Pangan Polri Lakukan Monitoring Harga dan Gudang Beras
- Terus Tuai Kritik, Begini Respons Kader Gerindra Terkait Andre Rosiade Gerebek PSK
- BP2MI Dorong PMI Ilegal Segera Manfaatkan Program Pemulangan Gratis dari Pemerintah Korea Selatan
- Cemburu, Pria Habisi Nyawa Pacar di Kamar Kos di Duren Sawit