SIG Rombak Direksi dan Komisaris, Ini Susunan Terbarunya!
PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) merombak susunan direksi dan dewan komisaris dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) 2025 yang diselenggarakan hari ini di Jakarta. Dalam keputusan strategis tersebut, RUPST memberhentikan dengan hormat sejumlah jajaran pimpinan dan menetapkan perubahan nomenklatur jabatan di tingkat direksi.
Rapat resmi memberhentikan Budi Waseso dari jabatan Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen, bersama Sony Subrata dan Yustinus Prastowo sebagai Komisaris. Di jajaran direksi, Donny Arsal diberhentikan dari jabatan Direktur Utama, bersama Yosviandri sebagai Direktur Supply Chain, Agung Wiharto sebagai Direktur SDM dan Umum, serta Subhan sebagai Direktur Bisnis dan Pemasaran.
Baca Juga: SIG dan BRIN Kembangkan Beton Hijau Tahan Laut untuk Infrastruktur Pesisir
Corporate Secretary SIG, Vita Mahreyni mengatakan, bahwa RUPST juga mengubah beberapa nomenklatur jabatan direksi, antara lain Direktur Supply Chain menjadi Direktur Sales dan Marketing, Direktur Bisnis dan Pemasaran menjadi Direktur Pengembangan Bisnis dan Strategy, serta Direktur Keuangan dan Manajemen Portofolio menjadi Direktur Keuangan dan Risk Management.
"Selain itu, SIG menambah satu posisi baru, yakni Wakil Direktur Utama, yang kini dijabat oleh Andriano Hosny Panangian setelah dialihkan dari posisi Direktur Keuangan dan Manajemen Portofolio," ujarnya, Jakarta, Jumat (23/5/2025).
Baca Juga: SIG Pasok 88 Ribu Ton Semen Khusus untuk Tol Padang–Sicincin
Sebagai bagian dari restrukturisasi organisasi, RUPST mengangkat Sigit Widyawan sebagai Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen, Christina Aryani dan Satya Bhakti Parikesit sebagai Komisaris, serta Agung Budi Mulyanto sebagai Komisaris Independen.
Jajaran direksi baru kini dipimpin oleh Indrieffouny Indra sebagai Direktur Utama, didampingi oleh Andriano Hosny Panangian sebagai Wakil Direktur Utama. Direktur lainnya yang diangkat antara lain Dicky Saelan (Sales dan Marketing), Dennis Pratistha (Pengembangan Bisnis dan Strategy), Sigit Prastowo (Keuangan dan Risk Management), Hadi Setiadi (Human Capital), dan Reni Wulandari (Operasi).
Berikut susunan baru Dewan Komisaris dan Direksi SIG:
Dewan Komisaris
- Sigit Widyawan – Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen
- Christina Aryani – Komisaris
- Lydia Silvanna Djaman – Komisaris
- Satya Bhakti Parikesit – Komisaris
- Agung Budi Mulyanto – Komisaris Independen
- Saor Siagian – Komisaris Independen
- Ratna Irsana – Komisaris Independen
Direksi
- Indrieffouny Indra – Direktur Utama
- Andriano Hosny Panangian – Wakil Direktur Utama
- Dicky Saelan – Direktur Sales dan Marketing
- Dennis Pratistha – Direktur Pengembangan Bisnis dan Strategy
- Sigit Prastowo – Direktur Keuangan dan Risk Management
- Hadi Setiadi – Direktur Human Capital
- Reni Wulandari – Direktur Operasi
(责任编辑:百科)
Tak Perlu Panik, Ini 3 Cara Mencegah Infeksi Mycoplasma Pneumonia
20 Tahun Mengabdi, Ini Harapan Peneliti BRIN pada Prabowo saat Open House di Istana
Minum Air Jahe Setiap Hari, Ini 5 Efeknya pada Tubuh
Studi Ungkap Maskapai yang Punya Makanan Pesawat Terbaik dan Terburuk
Era Baru Tembakau yang Dipanaskan, Firstunion Rilis PTH Master
- 6 Makanan untuk Menjaga Kesehatan Tulang, Bukan Cuma Perlu Kalsium
- 16 Tanda Liver Bermasalah yang Perlu Diketahui
- Kulkas Bau Amis Ditinggal Mudik? Begini Cara Menghilangkannya
- Alarm Sahur, Langsung Bangun atau Pakai Metode Dua Alarm?
- CNN Indonesia Hadirkan Program 'Gapai Kemuliaan Roadshow' 25 November
- Wamendiktisaintek Desak Kampus Usut Tuntas Kematian Mahasiswa UKI
- Mayapada Healthcare Perdalam Kemitraan dengan Apollo Hospitals India
- FOTO: Turis Kembali Padati Pulau Santorini Usai Diguncang Ribuan Gempa
-
Klaim Pertumbuhan Baik, LPS sebut Dana Cadangan Saat ini Rp255 Triliun
Warta Ekonomi, Jakarta - Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa ...[详细]
-
Regulasi Baru Polri Soal Jurnalis Asing, Dewan Pers Tak Dilibatkan: Bertentangan dengan UU Pers
JAKARTA, DISWAY.ID– Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu menyayangkan penerbitan Peraturan Polisi Rep ...[详细]
-
Terkuak Fakta Terbaru Dugaan Kekerasan Seksual Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar
JAKARTA, DISWAY.ID- AKBP Fajar Widyadharma Lukman akhirnya dimunculkan usai ditahan Divpropam Polri. ...[详细]
-
Tiket Penerbangan Misterius dengan Destinasi Rahasia Ludes Terjual
Jakarta, CNN Indonesia-- Bayangkan, kamu mengemasi tas untuk ikut penerbangan, tiba di bandara, dan ...[详细]
-
Geledah Rumah Eks Ketua PN Surabaya, Kejagung Temukan Uang Ribuan Dollar Amerika dan Singapura
JAKARTA, DISWAY.ID- Kejaksaan Agung melalui Jampidsus menangkap Mantan Ketua Pengadilan Negeri Surab ...[详细]
-
Wamenekraf Nilai Pegiat Ekraf di Yogyakarta Perlu Dapat Banyak Akses Kolaborasi
Warta Ekonomi, Jakarta - Wakil Menteri Ekonomi Kreatif (Wamenekraf) Irene Umar mendorong penguatan e ...[详细]
-
FOTO: Turis Kembali Padati Pulau Santorini Usai Diguncang Ribuan Gempa
Jakarta, CNN Indonesia-- Wisatawan kembali menikmati matahari terbenam dari Desa ...[详细]
-
20 Kota di Dunia dengan Ruang Hijau Terbanyak, Tak Ada dari Indonesia
Jakarta, CNN Indonesia-- Suasana kotabiasanya sangat disukai. Lampu-lampu yang terang, jalan-jalan y ...[详细]
-
VIDEO: Tertunda Akibat Covid, Festival Gajah di Nepal Kembali Digelar
Jakarta, CNN Indonesia-- Festival Gajah di Nepal kembali digelar pada Rabu (27/12 ...[详细]
-
Komisi III DPR: Restorative Justice Usai Vonis Hakim Perlu Diatur dalam Undang
JAKARTA, DISWAY.ID- Anggota Komisi III DPR I Wayan Sudirta mengusulkan agar prinsip restorative just ...[详细]
300 Brand Kecantikan Meriahkan Jakarta x Beauty 2023 di JCC
Menko Airlangga: Presiden Prabowo Ingin Masyarakat Manfaatkan Fasilitas Perbankan
- Era Baru Tembakau yang Dipanaskan, Firstunion Rilis PTH Master
- Progres Cek Kesehatan Gratis di RI, Sakit Gigi Jadi Temuan Terbanyak
- Usia Berapa Bulan Bayi Boleh Naik Pesawat?
- Studi Temukan Rutin Makan Yogurt Turunkan Risiko Kanker Kolon
- 5 Cara Mengatasi Plafon yang Bocor di Musim Hujan
- Octa Raih Gelar Broker Paling Inovatif 2025 dari FXDailyInfo
- Draft RKUHAP: Pasal Penghinaan Presiden Bisa Diselesaikan Lewat Restorative Justice