Bank Tanah Serahkan Lahan, Reforma Agraria Resmi Dimulai di IKN
Badan Bank Tanah mulai menuntaskan amanah reforma agraria dengan menerbitkan empat sertifikat hak pakai di atas Hak Pengelolaan Lahan (HPL) miliknya di Penajam Paser Utara (PPU). Penerbitan sertifikat ini diumumkan pada 20 Mei 2025 dan menjadi tonggak penting dalam realisasi keadilan sosial dan ekonomi di bidang pertanahan, khususnya dalam konteks pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Kepala Badan Bank Tanah, Parman Nataatmadja, menyatakan penerbitan sertifikat ini adalah bentuk nyata dari komitmen pemerintah dalam menjamin legalitas lahan bagi masyarakat subjek reforma agraria. “Ini adalah awal dari janji dan komitmen kami dalam mewujudkan keadilan ekonomi di bidang pertanahan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui reforma agraria di atas HPL Badan Bank Tanah,” ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (28/5/2025).
Baca Juga: Badan Bank Tanah Alokasikan 203 Hektare HPL di Cianjur untuk Reforma Agraria
Momentum penerbitan sertifikat ini bertepatan dengan Hari Kebangkitan Nasional, yang dinilai Parman sebagai simbol perjuangan dan semangat pemerintah dalam melaksanakan mandat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 64 Tahun 2021 tentang Badan Bank Tanah.
Reforma agraria ini merupakan tahap awal yang telah dirintis sejak 26–28 Februari 2025 melalui penandatanganan perjanjian pemanfaatan lahan antara Badan Bank Tanah dan 129 subjek penerima. Dari jumlah tersebut, sebanyak 75 subjek telah menandatangani perjanjian dan sisanya akan menyusul secara bertahap.
Dalam aturan yang sama, pemerintah mewajibkan Badan Bank Tanah untuk mengalokasikan minimal 30 persen dari tanah negara yang dikelolanya untuk reforma agraria. Hal ini menjadi fondasi utama bagi pemerataan ekonomi dan redistribusi lahan yang adil.
“Terima kasih kepada semua pihak, baik itu GTRA, Forkopimda, Kementerian ATR/BPN, Camat dan masyarakat yang turut menyukseskan program ini sehingga reforma agraria di atas HPL Badan Bank Tanah dapat pecah telur,” imbuh Parman.
Team Leader Project PPU, Syafran Zamzami, menambahkan bahwa selain kepastian hukum, penerima reforma agraria akan mendapat hak pemanfaatan lahan selama 10 tahun. Setelah masa tersebut dan selama tanah dimanfaatkan secara optimal, status lahan dapat ditingkatkan menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM).
Baca Juga: BPK Serahkan LHP ke Badan Bank Tanah, Beri Apresiasi untuk Pengelolaan Tanah Negara
“Sehingga mereka mendapat peningkatan value dari tanahnya serta mereka juga akan mendapatkan benefit ekonomi dari hasil tanah yang mereka garap,” ucap Syafran.
Salah satu penerima manfaat, Sugeng Waluyo (31), menyampaikan rasa syukurnya atas realisasi program tersebut. Ia berencana memanfaatkan lahan tersebut untuk menanam kelapa sawit. “Harapannya ke depan dapat memberikan manfaat yang luar biasa bagi perekonomian kami dan meningkatkannya ke sertifikat hak milik,” ujarnya.
Badan Bank Tanah menegaskan peran strategisnya sebagai badan sui generis yang tidak hanya menjamin ketersediaan tanah untuk pembangunan infrastruktur, seperti Bandara VVIP dan jalan tol IKN, tetapi juga mendukung pemberdayaan masyarakat melalui distribusi lahan yang berkeadilan.
-
伯克利音乐学院研究生招生要求详解Octa Raih Gelar Broker Paling Inovatif 2025 dari FXDailyInfoSering Pikun? Bisa Jadi Anda Kekurangan Vitamin IniMengukir Kenangan dari Atas Rel, Mudik dengan Kereta PanoramicVIDEO: Pertunjukan Cahaya Lampu Sambut Ramadan di LondonLebaran dan Pertanyaan Sakral 'Kapan', Ini Trik MenjawabnyaGak Pake Lama! Saldo Dana Bansos Triwulan II Siap Cair, Cek NIK KTP di cekbansos.kemensos.go.idP2G: Kasus Sanksi Disertasi Bahlil Memalukan, UI Kehilangan IndependensinyaMinim Nyeri dengan Teknik Minimal Invasif pada Operasi Bypass JantungFOTO: Menengok Pembuatan Kue Stroberi Sepanjang 121 Meter
- ·伯克利音乐学院截止日期及面试指南!
- ·30 Ucapan Jumat Agung 2025 Sarat Makna, Bahasa Indonesia dan Inggris
- ·Berkas Perkara Dikirim ke Jaksa Besok, Kuasa Hukum Hasto Meradang!
- ·Sering Pikun? Bisa Jadi Anda Kekurangan Vitamin Ini
- ·Insiden Horor LATAM Airlines Mendadak Turun Tajam, 50 Orang Terluka
- ·Lebaran 2025 Diprediksi Penuh Tantangan, Pengamat Ungkap Faktor Penyebabnya
- ·Wamendiktisaintek Desak Kampus Usut Tuntas Kematian Mahasiswa UKI
- ·FOTO: Wisata Museum RA Kartini di Rembang
- ·Mardiono Tidak Khawatir Berebut Posisi Ketum PPP Dengan Sandiaga Uno
- ·Apa yang Terjadi Jika Minum Kopi Sebelum Makan?
- ·BYD Lucurkan Sedan E7, Lebih Keren Ada Sunroof
- ·Malaysia Bidik Rp45 T dari Wisata Medis, RI Sumbang Turis Terbanyak
- ·悉尼大学艺术硕士申请条件详解
- ·Trump: Saya Menggunakan Perdagangan untuk Selesaikan Masalah
- ·Menkes Budi Gunadi: Saya Mau Ngejar 300 Ribu Per Hari
- ·Airlangga Lapor ke Prabowo Soal IHSG Anjlok Hari Ini
- ·Cek Link Pengumuman Hasil PPPK Guru Hari Ini, Jangan Terlewat!
- ·FOTO: Menikmati 'Tarian' Api Lava Gunung Kilauea di Hawaii
- ·16 Tanda Liver Bermasalah yang Perlu Diketahui
- ·Bukan Sembarang Menu Lebaran, Ini Makna Filosofis Ketupat
- ·Apa Benar Bayi Tabung Lebih Mungkin Lahir Kembar?
- ·Sering Pikun? Bisa Jadi Anda Kekurangan Vitamin Ini
- ·Susun Regulasi Wisata Edukasi, Kemenpar Fokus pada Keselamatan dan Manfaat
- ·Apa yang Terjadi Jika Makan Bayam Setiap Hari?
- ·FOTO: Selamat Ulang Tahun ke
- ·Puluhan Napi Kabur, Menteri Agus Sebut Jumlah Penjaga Lapas Kutacane Hanya 6 Orang
- ·Trump Ditekan Terapkan Sanksi ke Rusia, Ada Opsi Pasang Tarif 500%
- ·Apa yang Terjadi Jika Makan Bayam Setiap Hari?
- ·Prabowo: 'Saya Tidak Mau Maju Lagi Sebagai Presiden RI, Kalau...'
- ·Gak Pake Lama! Saldo Dana Bansos Triwulan II Siap Cair, Cek NIK KTP di cekbansos.kemensos.go.id
- ·Gedung Perwira Pertamina, Cagar Budaya Bekas Perusahaan Minyak Belanda
- ·Guru di Yahukimo Dibunuh KKB, Komisi X DPR RI Tuntut Pemerintah Tingkatkan Keamanan
- ·Ray Dalio Spesial Diundang Prabowo Bahas Danantara, Ini Peran Sang Konglomerat AS
- ·Apa yang Terjadi Jika Makan Bayam Setiap Hari?
- ·Dolar Melemah Menyusul Ketidakpastian Kebijakan Tarif AS
- ·Mayapada Healthcare Perdalam Kemitraan dengan Apollo Hospitals India