Niat Puasa Qadha Ramadhan Lengkap dengan Artinya
Daftar Isi
- Ketentuan Puasa Qadha Ramadhan
- 1. Hukum puasa qadha adalah wajib
- 2. Orang-orang yang wajib mengganti puasa
- 3. Waktu mengganti puasa dan waktu yang dilarang
Bulan Ramadhanbaru saja berlalu dan berganti dengan bulan Syawal. Bagi kamu yang punya utang puasa, tak ada salahnya mengganti atau meng-qadha-nya di awal waktu. Berikut bacaan niatnya.
Setiap orang wajib mengganti atau mengqadha puasa sejumlah hari yang ditinggalkan di bulan Ramadan. Puasa qadha Ramadhan memiliki sejumlah ketentuan.
Mengutip berbagai sumber, ketentuan mengqadha puasa Ramadhan wajib mengungkapkan niat puasa qadhanya di malam hari. Hal ini sebagaimana dijelaskan oleh Syekh Sulaiman Al-Bujairimi dalam kitab Hasyiyatul Iqna'
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Disyaratkan memasang niat di malam hari bagi puasa wajib seperti puasa Ramadhan, puasa qadha, atau puasa nadzar. Syarat ini berdasar pada hadits Rasulullah saw, "Siapa yang tidak memalamkan niat sebelum fajar, maka tiada puasa baginya." Karenanya, tidak ada jalan lain kecuali berniat puasa setiap hari berdasar pada redaksi zahir hadits," (Lihat Syekh Sulaiman Al-Bujairimi, Hasyiyatul Iqna', [Darul Fikr, Beirut: 2007 M/1428 H], juz II).
Lihat Juga :![]() |
Niat puasa qadha Ramadhan
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ لِلهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma ghadin 'an qadaa'i fardhi syahri Ramadhaana lillaahi ta'aalaa.
Artinya: Saya berniat mengganti (mengqadha) puasa bulan Ramadan karena Allah Ta'ala.
Niat puasa qadha sebaiknya juga diucapkan pada malam hari. Niat puasa qadha ini boleh diucapkan dalam bahasa Arab maupun latin.
Lihat Juga :![]() |
Ketentuan Puasa Qadha Ramadhan
1. Hukum puasa qadha adalah wajib
Mengganti puasa Ramadhan yang tertinggal, hukumnya adalah wajib bagi setiap Muslim. Artinya, puasa qadha Ramadhan ini bila dilakukan mendapat pahala dan bila ditinggalkan akan terhitung sebagai dosa.
2. Orang-orang yang wajib mengganti puasa
Berdasarkan firman Allah dalam surat Al-Baqarah ayat 184 terdapat sejumlah orang yang wajib mengganti puasa yang ditinggalkan di bulan Ramadhan.
Orang yang wajib mengganti puasa itu adalah orang yang sakit dan orang yang berada di perjalanan sehingga tak bisa berpuasa saat Ramadhan.
"Maka barang siapa di antara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain," surat Al-Baqarah ayat 184.
Perempuan yang haid, hamil, nifas, dan menyusui juga wajib mengganti puasa mereka di hari lain.
Lihat Juga :![]() |
3. Waktu mengganti puasa dan waktu yang dilarang
Waktu puasa qadha Ramadhan boleh dilakukan pada hari-hari lain setelah bulan Ramadhan, yakni pada bulan Syawal hingga bulan Sya'ban atau sebelum Ramadhan berikutnya. Beberapa mazhab menyebutkan harus mengganti puasa sebelum pertengahan bulan Sya'ban.
Puasa qadha Ramadhan tidak boleh dilakukan pada hari yang diharamkan untuk berpuasa yakni pada Hari Raya Idul Fitri, 1 Syawal, dan Hari Raya Idul Adha 10 Dzulhijjah. Berpuasa juga haram dilakukan pada hari-hari tasyrik yakni 11, 12, dan 13 Dzulhijjah.
Itulah bacaan niat puasa qadha Ramadhan dan juga ketentuan menjalankannya.
(chs)-
日本武藏野美术大学中国留学生多吗?2025风景园林专业全球大学排名FOTO: MudaJadi Kaum Rebahan Sejak Muda, HatiDireksi Emiten Tekstil Asia Pacific (POLY) Putuskan MundurRAPBN 2025 Mengalami Penurunan, Kemdikbudristek Usul Tambahan Rp 26,4 TriliunPertama Kali BYD Kalah Tesla untuk Pasar EropaSpesifikasi Xiaomi SUV YU7FOTO: Mencari Anjing Paling Menggemaskan di DuniaTelkom Gandeng UGM Kembangkan Sistem Deteksi Gempa Secara Real
- ·Potensi Kerja sama Indonesia
- ·Mau Tambah Penghasilan Tanpa Resign? Yuk Coba Kerja Remote
- ·2025年艺术与设计专业世界大学排名榜单
- ·Pertama Kali BYD Kalah Tesla untuk Pasar Eropa
- ·7 Tips Puasa Untuk Ibu Hamil Agar Ibu dan Bayi Tetap Sehat
- ·Gak Jadi Ngantor ke IKN, Jokowi Pilih Nonton Indonesia vs Australia di GBK Malam Ini
- ·Pertama Kali BYD Kalah Tesla untuk Pasar Eropa
- ·Terduga Teroris di Sibolga, Polisi Duga Ada Sisa Bom
- ·Status Kasus Senpi Dito Mahendra Naik Penyidikan
- ·2025数字媒体研究生英国大学排名榜
- ·Alhamdulillah! Peserta MTQ Nasional XXX 2024 Kemungkinan Bisa Kunjungi IKN
- ·3 Resep Cah Kangkung yang Lezat ala Restoran Berbintang
- ·Pesta Crazy Rich, Istri Mukesh Ambani Pakai Kalung Zamrud Rp950 Miliar
- ·Puluhan Dewan Pengurus Daerah Kadin Indonesia Menolak Munaslub: Tak Sesuai AD/ART Organisasi
- ·Banyak Mall Terus Tumbuh, Menko Airlangga Ungkap Potensinya untuk Perekonomian Indonesia
- ·SNS Garudafood Ungkap Kunci Mengoptimalkan Distribusi: Dari Pasar Tradisional Hingga Ritel Modern!
- ·10 Tempat di Jakarta Gelar Pertunjukan Barongsai Saat Imlek 2024
- ·Perum Bulog Dukung Inovasi dan Kolaborasi Boga untuk Para Wisausaha Perempuan
- ·LAZ Al Aqsha Delatinos Donasikan Infak Kemanusiaan untuk Palestina Melalui Baznas RI
- ·Bandung Dilanda Banjir, Waspada Penyakit yang Bisa Menular Lewat Air
- ·Beras Mahal dan Langka, Ini 5 Makanan Sumber Karbohidrat Selain Nasi
- ·Operasional Bandara Haneda Tokyo Sudah Normal Usai Tabrakan Pesawat
- ·2025工业设计专业国外大学排名
- ·2025年德国建筑大学排名
- ·Waspada 3 Risiko ini Jika Ibu Mau Hamil Lagi Setelah Operasi Caesar
- ·Perkuat Silaturahmi, PNM Tebar Kebaikan dengan Berbagi Hewan Kurban
- ·Diungkap Densus 88 Anti Teror, Ustaz Farid Okbah Akan di...
- ·Uji Coba di Bandara IKN, Menhub Budi Karya: Mendarat dengan Lancar dan Selamat
- ·2025风景园林专业全球大学排名
- ·2025年世界服装设计专业大学排名
- ·Resep Sosis Solo, Camilan Enak dari Jawa Tengah
- ·Ini Sedan Super Mewah dari Hyundai, Grandeur
- ·Bangkit dari Defisit, APBN Surplus Lagi! Sri Mulyani Pamer Capai Rp4,3 Triliun
- ·FOTO: Muda
- ·3 Keutamaan Puasa Nisfu Syaban, Dapat Syafaat dari Rasulullah SAW
- ·Ini Sedan Super Mewah dari Hyundai, Grandeur