会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Dosen Kini Lebih Fleksibel Tentukan Karier dan Sertifikasi, Ini 4 Aturan Terbaru!

Dosen Kini Lebih Fleksibel Tentukan Karier dan Sertifikasi, Ini 4 Aturan Terbaru

时间:2025-05-19 10:22:07 来源:quickq官方下载苹果 作者:百科 阅读:698次

JAKARTA,quickq 官网 DISWAY.ID- Dosen akan lebih fleksibel dalam menentukan kariernya. 

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) baru saja menerbitkan Peraturan Menteri Dikbudristek (Permendikbudristek) Nomor 44 Tahun 2024.

Dosen Kini Lebih Fleksibel Tentukan Karier dan Sertifikasi, Ini 4 Aturan Terbaru

Dosen Kini Lebih Fleksibel Tentukan Karier dan Sertifikasi, Ini 4 Aturan Terbaru

Peraturan yang dikeluarkan pada 10 September 2024 lalu tersebut mengatur tentang profesi, karier, dan penghasilan dosen secara lebih konkret.

Dosen Kini Lebih Fleksibel Tentukan Karier dan Sertifikasi, Ini 4 Aturan Terbaru

BACA JUGA:Dapat Tambahan Anggaran, Kemendikbudristek Janji Bakal Tingkatkan Kesejahteraan Guru dan Dosen

Dosen Kini Lebih Fleksibel Tentukan Karier dan Sertifikasi, Ini 4 Aturan Terbaru

Secara garis besar, terdapat empat pokok kebijakan dalam Permendikbudristek Nomor 44 Tahun 2024.

Di mana, Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Diktiristek) Abdul Haris menjelaskan, Permendikbudristek ini memperjelas sekaligus menyederhanakan regulasi mengenai hak ketenagakerjaan, pengangkatan, pemindahan, dan sertifikasi dosen, serta meningkatkan otonomi perguruan tinggi dalam menentukan karier dosen.

“Kini dosen memiliki fleksibilitas dalam merencanakan karier dan menentukan capaian kinerjanya, yang disesuaikan dengan kesepakatan bersama pimpinan perguruan tinggi,” ujarnya pada konferensi pers daring di Jakarta, Kamis, 3 Oktober 2024.

Melalui peraturan ini, dosen memiliki status yang lebih jelas karena seluruhnya memiliki jabatan akademik dan fleksibel dalam pemenuhan Tridharma sesuai kebutuhan perguruan tinggi.

Selain itu, dosen, baik ASN maupun non-ASN dijamin untuk bisa memperoleh pendapatan di atas kebutuhan hidup minimum dan hak bekerja di lebih dari satu perguruan tinggi.

Plt. Dirjen Pendidikan Vokasi Tatang Muttaqin menjelaskan bahwa peraturan ini akan mulai diterapkan pada tahun ajaran mendatang, 2025/2026.

BACA JUGA:Dosen UMJ Dampingi UMKM Kelola Produk Berbasis Green Economy

Sedangkan sebelum itu, pihaknya berfokus untuk sosialisasi dan penyiapan perguruan tinggi jelang penerapannya.

“Fokus sampai dengan akhir tahun 2024 adalah agar perguruan tinggi memahami regulasi. Kemudian pada semester pertama tahun 2025, perguruan tinggi menyiapkan implementasi dan SOP pada aplikasi SISTER dan mensosialisasikan ke dosen," papar Tatang Muttaqin pada kesempatan yang sama.

Selama periode waktu tersebut, pihaknya terus melakukan sosialisasi dan pendampingan kepada kampus serta menyediakan materi panduan untuk perguruan tinggi yang akan dirilis bertahap sebelum implementasi bulan Agustus 2025.

  • 1
  • 2
  • 3
  • »

(责任编辑:娱乐)

相关内容
  • Tiktoker Malaysia Minta Maaf Usai Bikin Hoaks Hilang di Hutan Bandung
  • Polda Metro Jaya Gelar Rekontruksi Penganiayaan D oleh MDS Hari Ini
  • FOTO: Louvre Couture, Romantisme Antara Seni dan Mode
  • Temui Korban Kebakaran di Kemayoran, Pramono Anung Sebut Warga Ingin Kepastian Tempat Tinggal
  • Polda Metro Jaya Kerahkan 800 Personel Amankan Rekapitulasi Suara Pilkada 2024
  • Cerita Donny Pramono Membangun Sour Sally, Mengenalkan Bisnis Frozen Yogurt di Indonesia
  • Peruntungan Shio di Tahun 2025: Shio Tikus hingga Ular
  • Sukacita Ferdinand Sambut Lengsernya Anies Baswedan: Selamat Jalan...
推荐内容
  • Pengakuan Korban Bullying dan Pelecehan Seksual Binus School Simprug, Sebut Ada Anak Pejabat
  • 9 Kebiasaan Penyebab Perut Buncit, Ada yang Sering Dilakukan
  • KPU Jakut Mulai Rekapitulasi Hasil Perolehan Suara Pilgub Jakarta
  • Siap Bersaing di Era Kendaraan Listrik, Kemenperin Dorong Penguatan Daya Saing IKM
  • Tak Selamanya Tol Laut Berdampak Positif, Ini Tantangan yang Harus Diatasi Pemerintah
  • Sampaikan Undangan, Pimpinan MPR RI Pastikan Jokowi Akan Hadiri Pelantikan Prabowo