Denny Indrayana Bisa Dihukum Maksimal 7 Tahun Penjara Karena Bocorkan Putusan MK Soal Pemilu
Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana bisa dihukum 7 tahun penjara usai menyebarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pemilu proporsional tertutup ke internet.
Sebelumnya, Denny sempat membuat heboh karena melalui twitternya @dennyindrayana, aktivis dan akademisi ini mengatakan ia mendapatkan info pemilu 2024 akan kembali ke sistem proporsional tertutup.
“Pagi ini saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja. Info tersebut menyatakan, komposisi putusan 6 berbanding 3 dissenting,” tulis Denny.
Baca Juga: Lawan Arus Rezim Jokowi Guna Jagain Demokrasi, Denny Indrayana Dijuluki Juru Bicara Rakyat
Menanggapi pernyataan tersebut, Ketua Umum Ganjarian Spartan Guntur Romli mengatakan Denny bisa dihukum maksimal 7 tahun penjara karena telah membocorkan rahasia negara.
Ia mengatakan, pernyataan Denny belum tentu benar dan belum tentu juga salah namun info tersebut tidak boleh dibocorkan karena belum dibacakan dan belum diumumkan.
“Kalaupun benar sudah ada putusan MK maka Deni Indrayana bisa kena pasal pidana membocorkan rahasia negara,” kata Guntur melansir Cokro TV, Selasa (30/05/23).
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
相关文章:
- Jelang Natal, Bank Indonesia Buka Layanan Penukaran Uang di Katedral Jakarta
- Indonesia Kecolongan! Defisit Talenta Digital Diambil Alih AI Kuasai Sektor Strategis
- Bangun Pabrik Pertamanya, Hyundai Bilang Akan Ciptakan Ribuan Lapangan Pekerjaan
- Ketika Sultan Turun Tangan, Hyundai Bangun Pabrik Otomotif Pertama di Timur Tengah
- Tiba di Gedung DPR, Prabowo
- Dirjen Pajak Resmi Terbitkan Aturan PPh Karyawan, Simak Syarat dan Ketentuannya
- Prabowo: Ciri Khas Negara Gagal Tercermin dari Tentara dan Polisinya Gagal!
- Waspada, Makanan dan Minuman Ini Bisa Bikin Dehidrasi Saat Puasa
- Tiba di Gedung DPR, Prabowo
- Mentan Andi Amran Optimis Tingkatkan Daya Saing Produk Indonesia di Pasar Global
相关推荐:
- Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI Periode 2024
- Jelang Arus Mudik Lebaran 2025, Astra Tol Cipali Tingkatkan Kualitas Jalan
- Mbak Ita dan Suaminya Tak Kunjung Penuhi Panggilan KPK, Akan Dijemput Paksa?
- Prabowo Minta Perusahaan yang Melanggar Pertanahan dan Hutan Ditindak Tegas
- Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Jakarta pada 9 Januari
- Istana: Yang Menganggu itu Premannya, Bukan Ormasnya
- AHY Jadi Ketum Lagi, Ini Susunan Baru Pengurus Partai Demokrat
- Cabor MMA Potensial Mendunia, Dukungan Pemerintah Diharapkan Lebih Optimal
- Sukacita Ferdinand Sambut Lengsernya Anies Baswedan: Selamat Jalan...
- Cek Daya Tampung ITB 2025 Jalur SNBP: Peluang Masuk Jurusan Teknik Bergaji Tinggi!
- Pengendara Mobil Tabrak 3 Motor, Gerobak Sate dan Warung Kelontong di Patal Senayan Jaksel
- Gaet Kementan, Ombudsman Akan Perbaiki Sistem Penyaluran Pupuk Bersubsidi
- 2025世界艺术类大学排名TOP50榜单!
- Kasus Mario Dandy Bisa Kena Tuduhan Percobaan Pembunuhan Berencana?
- Geger Warga Tanjung Priok Temukan Benda Mirip Granat, Setelah Dicek Gegana Ternyata...
- Anjing Ronald Tannur Tak Berhenti Menggonggong Kala Dieksekusi Tim Kejaksaan
- Ferdinand Ingin Anies Ditangkap KPK, Relawan Bela Mati
- Heboh Berita Naik Mikrotrans Tak Lagi Gratis, Dishub DKI: Itu Hoaks!
- BMKG Ungkap Peringatan Dini Cuaca Ekstrem di 9 Wilayah Indonesia Hari Ini, Selasa 8 Oktober 2024
- Profil Veronica Tan, Mantan Istri Ahok yang Jadi Calon Menteri Prabowo