Lucky Hakim Tegaskan Liburan ke Jepang Pakai Dana Pribadi, Bukan Fasilitas Negara
JAKARTA,quickq官网下载安装 DISWAY.ID- Bupati Indramayu, Lucky Hakim, memberikan klarifikasi terkait perjalanan liburannya ke Jepang yang sempat menjadi sorotan publik.
Lucky Hakim menegaskan bahwa liburan tersebut dibiayai dengan dana pribadi dan tidak menggunakan fasilitas negara atau dana dari Pemerintah Daerah (Pemda) Indramayu.
BACA JUGA:Bupati Indramayu Lucky Hakim Diperiksa Inspektorat Terkait Liburan ke Jepang Tanpa Izin
BACA JUGA:Akui Kesalahan, Lucky Hakim Minta Maaf Setelah Liburan ke Jepang Tanpa Izin
"Saya jelaskan bahwa saya berangkat dari tanggal 2 sampai 7 April, tidak menggunakan fasilitas negara," ungkap Lucky Hakim kepada wartawan di Kemendagri, Selasa 8 April 2025.
Ia juga menekankan bahwa seluruh biaya perjalanan, termasuk pembelian tiket, sepenuhnya ditanggung oleh dirinya pribadi tanpa melibatkan anggaran daerah.
Terkait pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak terkait, Lucky Hakim menyebutkan bahwa Inspektorat Kemendagri tengah mendalami aspek administrasi perjalanan tersebut.
Mereka memeriksa apakah ada penggunaan dana perjalanan dinas atau APBD dalam perjalanan liburan tersebut.
BACA JUGA:Soal Liburan ke Jepang Tanpa Izin, Lucky Hakim Dicecar 43 Pertanyaan oleh Kemendagri
"Saya beli tiket pribadi, saya di sana pun berangkat bersama keluarga jadi tidak dengan ajudan, staf khusus, sama sekali tidak," ungkapnya lebih lanjut.
Pemeriksaan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas pejabat publik dalam penggunaan fasilitas negara.
Lucky Hakim pun menegaskan bahwa perjalanan ke Jepang ini adalah murni liburan keluarga yang sepenuhnya dibiayai secara pribadi tanpa melibatkan anggaran pemerintah daerah.
"Bahkan ke airport tidak diantar dan tidak dijemput. Ini murni liburan pergi bersama keluarga menggunakan dana pribadi," tutupnya.
Kendati begitu, ia mengakui kesalahannya dan meminta maaf terkait perjalanannya ke Jepang tanpa izin resmi.
- 1
- 2
- »
下一篇:Guyuran Apresiasi dan Hadiah yang Diterima Paskibraka usai Bertugas di Upacara HUT ke
相关文章:
- Resep Sambal Tumpang Tempe Enak dan Pedas
- Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta: Pemasukan dari Jalan Berbayar Elektronik Bisa Rp 30
- Enam Orang Jadi Tersangka Kasus Khilafatul Muslimin di Jateng
- Pesisir Jakarta Berpotensi Banjir Rob Tanggal 3
- Benarkah Ukuran Menara Eiffel di Paris Berubah?
- Segera Panggil Roy Suryo Perkara Meme Stupa Borobudur, Polisi: Laporan Telah Memenuhi Unsur Pidana
- Profil Kombes Trunoyudo, Kabid Humas Polda Metro Jaya yang Baru, Gantikan Endra Zulpan
- Buang Tinja di Kawasan Dukuh Atas, Sopir Truk Sedot WC Didenda Rp 5 Juta
- Maju Pilkada Jakarta 2024, Istana Sebut Pramono Cukup Cuti Tak Perlu Mundur dari Jabatan
- Apple CarPlay Jadi Sistem Infotainment di Mobil ini, Keren
相关推荐:
- Cukup 7 Menit, Cairkan Daging Beku dengan Cara Ini
- Profil Kombes Trunoyudo, Kabid Humas Polda Metro Jaya yang Baru, Gantikan Endra Zulpan
- FOTO: Logina Salah, Kontestan Miss Universe 2024 Pengidap Vitiligo
- Rayu Tarif ke AS, Jepang Beri Keistimewaan ke Tesla
- Instansi Paling Banyak dan Sedikit yang Diminati Pelamar CPNS 2024
- SAPX Express Dukung Permen Kominfo No. 8/2025, Tolak Perang Tarif Kurir yang Rugikan Industri
- Respon Jokowi Terkait Putusan Gugatan Pilpres di MK
- FOTO: Lebah Jadi 'Juru Damai' Antara Gajah dan Manusia di Kenya
- Livenia Asal Kaltim dan Komang dari Bali Jadi Paskibraka Pembawa Baki di IKN, Berikut Profilnya
- Pramugari Bongkar Cara Dapat Upgrade Kelas Pesawat Gratis
- Lagi, Kasus TBC Indonesia Peringkat Kedua di Dunia
- Intip Daftar Formasi CPNS 2024 Instansi Daerah dan Pusat Terbaru, Cek di Sini!
- Resep Sambal Tumpang Tempe Enak dan Pedas
- 10 Maskapai Teraman di Dunia, Nyaris Tanpa Insiden Kecelakaan
- 7 Manfaat Mengejutkan Temu Lawak Si Rempah Jawa
- Eks Jubir PSI Bongkar Anies Baswedan terkait Uang Rakyat Rp983 M: Punya Nyali Tanggung Jawab?
- Pakai Kupu
- Guru Besar UI Sebut Kebijakan Plain Packaging Berdampak Negatif pada Industri Rokok Legal
- 平面设计留学作品集,如何制作才能打动考官?
- PPI Jepang Desak KPU Patuhi Putusan MK soal Pilkada