AAUI Ingatkan Skema Co
Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) menyatakan dukungannya atas terbitnya Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (SEOJK) Nomor 7 Tahun 2025 terkait pengaturan skema co-paymentdalam asuransi kesehatan. Namun, asosiasi juga mengingatkan adanya potensi risiko dan dampak jangka panjang terhadap ekosistem industri.
"Bahwa memang OJK menerbitkan surat edaran terkait asuransi kesehatan. Memang intensinya kami sih selalu namanya regulasi pasti kita dukung ya," ujar Ketua AAUI Budi Herawan saat ditemui di Gedung Permata Kuningan, Jumat (13/6/2025).
Meski demikian, Budi menekankan bahwa kebijakan ini tidak bisa dilihat dari satu sisi semata. Menurutnya, harus ada kajian menyeluruh terhadap dampaknya terhadap semua pemangku kepentingan.
Baca Juga: Inflasi Medis Menggila, OJK Atur Co-Pay Hingga CoB dengan BPJS Kesehatan
“Tapi tentunya sebab akibat daripada regulasi ini tentu harus dipikir panjang juga. Bahwa kita tahu juga kemarin ada berita yang menyatakan bahwa Dewan Perwakilan Komisi 11 akan memanggil regulator meminta klarifikasi. Juga ini kebetulan saya juga kemarin ketemu DPR mempertanyakan ini,” jelasnya.
AAUI mencatat akar persoalan utama dalam asuransi kesehatan adalah tingginya rasio klaim (loss ratio), yang kini telah menyentuh angka di atas 150 persen. Budi menilai, solusi terbaik seharusnya dilakukan dengan perbaikan menyeluruh terhadap ekosistem industri, bukan hanya lewat intervensi kebijakan sepihak.
“Bijak dalam arti kalau kita lihat loss ratio-nya memang cukup tinggi ya di asuransi kesehatan. Tapi kami juga mempunyai pandangan dan pendapat kalau seyogyanya dilakukan perbaikan secara ekosistem yang dulu itu lebih baik. Tapi memang nampaknya regulator mempunyai pandangan yang berbeda,” pungkasnya.
Baca Juga: OJK Klaim SEOJK Asuransi Kesehatan untuk Lindungi Konsumen, ini Pokok-pokok Isinya
AAUI juga memperingatkan potensi manipulasi antara pasien dan rumah sakit guna menghindari kewajiban co-payment. Ia mencontohkan kemungkinan adanya kerja sama antara pasien dan pihak rumah sakit untuk “menyelundupkan” tagihan agar tidak dibebankan biaya tambahan.
“Kita tahu nih, masyarakat Indonesia kan sangat pintar. Kan dikhawatirkan walaupun kalau kita lihat batasan-batasannya memang masih di tingkat yang wajar. Tapi apakah nanti bukan masyarakat akan minta ditokam dengan rumah sakitnya sehingga co-payment ini gak usah dibayar. Ini yang harus disikapi juga,” ujarnya.
AAUI berharap agar semua pihak terkait dapat membangun sistem asuransi kesehatan yang sehat dan berkelanjutan secara bersama.
“Oleh karena itu, tadi di awal saya sampaikan kalau kami sih mengharapkan satu ekosistemnya, kita harus bersama-sama,” tutup Budi.
下一篇:Polri Blokir 10 Ribu Website Judi Online Sepanjang 2023
相关文章:
- Apa Itu Greenflation? Bikin Gibran Disoraki Penonton saat Debat
- Itinerary Liburan Mode Hemat 4 Hari 3 Malam di Singapura, ke Mana Aja?
- Konsulat RI Tawau Pulangkan 3 WNI ke Gunung Kidul
- Brian Yuliarto Resmi Jabat Mendiktisaintek, Komisi X Dukung Reformasi Pendidikan Tinggi
- Relawan Pragib Yakin Prabowo
- Kenang Renville Antonio, Ini Pernyataan Resmi Demokrat atas Meninggalnya Bendahara Umum Partai
- Cek Saldo Dana Bansos PKH 2025 di KKS Lewat HP, Full Rp 600 Ribu
- Nah Lho! Kakak Ipar Sekdes Kohod Tiba
- Di Luar Dugaan, Suara Prabowo
- Konsulat RI Tawau Pulangkan 3 WNI ke Gunung Kidul
相关推荐:
- Kapolri Mutasi Perwira Polisi, Brigjen Ramadhan Jadi Wakapolda Lampung
- Ketum PBNU Gus Yahya Sentil Banyak Pejabat Ngaku NU: Termasuk Natalius Pigai!
- ZTE Day Indonesia 2025, Eksplorasi Teknologi Telekomunikasi untuk Masa Depan Digital Indonesia
- Kejati Jabar Amankan Uang Negara Sebesar Rp11,5 Miliar
- Pendukung Prabowo Mulai Padati MRT Dukuh Atas Menuju GBK
- Sulitnya Dapat Restu Childfree di Indonesia, Dinilai Salahi Kodrat
- Korupsi Pembuatan Patung Hingga Rp6,2 Miliar, Terdakwa Cuma Divonis 1 Tahun
- Awas, Kamu Bisa Kena 4 Penyakit Kulit Ini di Musim Hujan
- Elon Musk: Kami Sangat Paranoid
- Pengamat Soroti Tawaran Prabowo Bentuk Koalisi Permanen KIM, Apa Dampaknya di Masa Depan?
- 4 Tahun Harun Masiku Belum Ditangkap, ICW Desak KPK Evaluasi Menyeluruh di Penindakan KPK
- Mengenal Spesifikasi MV3
- Quick Count Belum Usai, Anies
- Polri Blokir 10 Ribu Website Judi Online Sepanjang 2023
- Alasan Jam Acara Puncak Kampanye Akbar Dipercepat, Prabowo: Simpatisan Datang Lebih Cepat
- Jokowi Ketar
- Wujudkan Usaha Berdaya Saing Lewat Kolaborasi di DSC Season 16
- 4 Tahun Harun Masiku Belum Ditangkap, ICW Desak KPK Evaluasi Menyeluruh di Penindakan KPK
- Tertarik Coba Outfit Blockcore? Ini 4 Brand Terbaik yang Ada di Blibli
- Jadwal Sidang Praperadilan Firli Bahuri