21 Daftar Layanan Kesehatan yang Tidak Dijamin BPJS, Cek di Sini!
JAKARTA,quickq加速器下载网址 DISWAY.ID -Daftar layanan kesehatan yang tidak dijamin BPJS Kesehatan perlu diketahui!
Pada Rabu, 8 Mei 2024 Presiden Joko Widodo menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.
Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024 berisi penghapusan kelas 1, 2, dan 3 Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang diganti menjadi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).
Selain penghapusan kelas, Perpres tersebut juga mengatur tentang sejumlah layanan kesehatan yang tidak dijamin BPJS Kesehatan.
BACA JUGA:12 Daftar Kriteria Fasilitas Kamar KRIS Pengganti Kelas BPJS Kesehatan, Apa Saja?
BACA JUGA:Mengenal KRIS Pengganti Kelas BPJS Kesehatan, Standar Baru Pelayanan Rawat Inap Pasien
BPJS Kesehatan merupakan badan hukum yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Jaminan kesehatan menurut Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional yakni jaminan yang digelar secara nasional berdasarkan prinsip asuransi sosial dan prinsip ekuitas.
Tujuannya menjamin agar seluruh rakyat Indonesia memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan.
Dalam Perpres Nomor 59 Tahun 2024, aturan mengenai layanan kesehatan yang tidak dijamin BPJS Kesehatan diatur dalam Pasal 52.
Sebanyak 21 pelayanan kesehatan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
BACA JUGA:Dihapusnya Kelas BPJS Kesehatan Dinilai Malah Akan Memperlambat Layanan Rumah Sakit, Pengamat: Akan Prioritaskan Pasien Non-BPJS
BACA JUGA:Perpres Diteken, Jokowi Resmi Hapus Sistem Kelas BPJS Kesehatan
Lantas, apa saja? Simak informasi daftar pelayanan kesehatan yang tidak dijamin BPJS.
- Pelayanan kesehatan yang tidak sesuai ketentuan perundang-undangan
- Pelayanan kesehatan terhadap penyakit atau cedera akibat Kecelakaan Kerja atau hubungan kerja yang telah dijamin oleh program jaminan Kecelakaan Kerja atau menjadi tanggungan Pemberi Kerja
- Pelayanan kesehatan yang jaminan pertangungannya diberikan oleh program jaminan kecelakaan lalu lintas yang bersifat wajib hingga nilai atau ketentuan yang ditanggung sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta diberikan sesuai hak kelas rawat peserta
- Pelayanan kesehatan yang dilakukan di fasilitas Kesehatan yang tidak bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, kecuali keadaan darurat
- Pelayanan kesehatan akibat tindak pidana penganiayaan, kekerasan seksual, korban terorisme, dan tindak pidana perdagangan orang yang telah dijamin melalui skema pendanaan lain yang dilaksanakan kementerian/Lembaga atau Pemerintah Daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan
- Pelayanan kesehatan tertentu yang berkaitan dengan Kementerian Pertahanan, TNI, dan Polri
- Pelayanan yang sudah ditanggung dalam program lain
- Pelayanan lainnya yang tidak ada hubungan dengan Manfaat Jaminan Kesehatan yang diberikan
- Pelayanan kesehatan akibat bencana pada masa tanggap darurat dan kejadian luar biasa/wabah
- Pelayanan kesehatan yang digelar dalam rangka bakti sosial
- Pelayanan kesehatan pada kejadian yang tidak diharapkan dapat dicegah
- Pelayanan kesehatan yang dilakukan di luar negeri
- Pelayanan kesehatan untuk tujuan estetik
- Pelayanan untuk mengatasi infertilitas
- Pelayanan meratakan gigi atau ortodonsi
- Pengobatan dan Tindakan medis yang dikategorikan sebagai percobaan atau eksperimen
- Pengobatan komplementer, tradisional, dan alternatif yang belum dinyatakan efektif berdasarkan penilaian teknologi kesehatan
- Gangguan kesehatan atau penyakit akibat ketergantungan obat dan/atau alkohol
- Gangguan kesehatan akibat sengaja menyakiti diri sendiri atau akibat melakukan hobi yang membahayakan diri sendiri
- Perbekalan kesehatan rumah tangga
- Alat dan obat kontrasepsi
- 1
- 2
- »
-
Diguncang Gempa 20 Ribu Kali, Tempat Wisata Terbesar Islandia DitutupPendaftaran KIP Kuliah 2025 Jalur SNBP Kapan Dibuka? Simak InformasinyaSukses di 2023, IDCTA Kembali Gelar Carbon Digital Conference 2024Kasus Anak SD di Bandung, Psikolog Ungkap Pentingnya Peran Orang TuaKinerja Kadin Indonesia dalam Mendorong Pembangunan Ekonomi Terus MeningkatTKDN Dianggap Jadi Penghambat Investasi, Kemenperin Bilang Begini7 Cara agar Bisa Fokus Saat Bekerja, Pilih Musik yang TepatMenko Airlangga Fokus Percepat Penyelesaian Perjanjian Dagang RISuksesnya Husain Djojonegoro, Penerus Orang Tua Group yang Pimpin ABC Sejak Usia 19 TahunPenguatan UMKM Melalui Sarana Produksi Tertanam dan Digital Marketing
下一篇:Mudik Gratis 2024 Ludes, Begini Penjelasan Kemenhub Mengenai Kuota Tambahan
- ·Tahun Ini, Jamu Bakal Ditetapkan Jadi Warisan Budaya Tak Benda UNESCO
- ·3 Cara Menyimpan Daun Bawang, Ada yang Bisa Tahan Sampai 6 Bulan
- ·JK: Tak Ada Lagi PMI Tandingan!
- ·Doa Buka Puasa Ayyamul Bidh: Arab, Latin, dan Terjemahannya
- ·Uni Eropa Sinyalkan Akhir Siklus Pemangkasan Suku Bunga, Inflasi Diperkirakan Stabil di 2%
- ·Penguatan UMKM Melalui Sarana Produksi Tertanam dan Digital Marketing
- ·3 Warisan Budaya Tak Benda Indonesia Diajukan ke UNESCO, Kebaya Masuk Daftar
- ·7 Buah yang Tingkatkan Produksi Kolagen, Bikin Kulit Makin Kenyal
- ·Hormati Putusan MK, Jokowi: Tuduhan Kecurangan dan Politisasi Bansos Tak Terbukti
- ·Beda Hari Ibu dengan Mother's Day, Dua Perayaan Khusus untuk Ibu
- ·BYD Seal 06 Meluncur dengan Harga Rp249 Juta
- ·OJK Terbitkan Aturan Baru Asuransi Kesehatan, Wajibkan Co
- ·Tren Micro
- ·Niat, Tata Cara, dan Doa Sholat Istikharah Sesuai Sunah
- ·Gibran Ungkap yang Diperlukan Indonesia untuk Jadi Produsen Digital
- ·7 Penyakit Penyebab Tenggorokan Sakit saat Menelan
- ·Gibran Agendakan Bertemu Prabowo Usai Menang Pilpres 2024
- ·FOTO: El Nido, Destinasi Wisata Alam Paling Memesona di Filipina
- ·Daun Kelor Bisa Bantu Turunkan Berat Badan, Benarkah?
- ·Chef Haryo Pramoe Meninggal Dunia Diduga Karena Sakit Jantung
- ·Semangat Berbagi Kurban: Anak Yatim Dapat Jamuan Istimewa di Istiqlal
- ·Jangan Pakai 3 Ikan Ini untuk MPASI Jika Tak Ingin Si Kecil Sakit
- ·Cara Membuat Telur Gulung Anti Gagal, Camilan Favorit si Kecil
- ·Daftar Rute Penerbangan Tersibuk di Dunia, Ada Jakarta
- ·13 Negara Benua Amerika yang Bebas Visa untuk Paspor Indonesia
- ·Ini 7 Vitamin dan Nutrisi Penting untuk Kecerdasan Otak Anak
- ·Survei Indikator: 63,4 Persen Publik Tak Setuju Pembatalan Hasil Pemilu atas Prabowo
- ·Gibran Ungkap yang Diperlukan Indonesia untuk Jadi Produsen Digital
- ·Yuk, Liburan Akhir Tahun Bersama Keluarga di Trans Studio Cibubur!
- ·Studi Temukan 4 dari 10 Warga Jabodetabek Alami Kesepian
- ·Apa Benar Protein Daging Kambing Lebih Tinggi Dibandingkan Lainnya?
- ·FOTO: Keindahan Permadani Spanyol dari Pabrik Berusia 300 Tahun
- ·Aktivitas Seru, Harga Tiket Masuk Dufan, dan Promo Akhir Tahun
- ·Pastikan Kenyamanan Beribadah Natal, Nusron Wahid Serahkan Sertipikat Tanah Gereja di Jaktim
- ·Jokowi: Bansos Beras 10 Kg Bisa Dilanjutkan Sampai Desember 2024
- ·Menko Airlangga Fokus Percepat Penyelesaian Perjanjian Dagang RI