Usut Kasus Wanita Bawa Anjing ke Masjid, Polisi Janjikan...
Polisi menegaskan pihaknya profesional mengusut kasus SM,quickq windows wanita yang membawa anjing ke dalam masjid di kawasan Sentul, Jawa Barat. Proses penyelidikan akan tetap berlanjut meski tersangka mengalami gangguan kejiwaan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Jawa Barat Komisaris Besar Polisi Iksantyo Bagus Pramono mengatakan, biar hakim dalam persidangan yang menentukan.
"Kalaupun ada hasil rekam medis dari kedokteran dan lain lain, proses sidiknya tetap, nanti kita masukan ke dalam jaksa, nanti ada persidangan, biarkan nanti hakim yang akan menentukan. Jadi, kita profesional saja," kata Bagus di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, belum lama ini.
Ia pun meminta semua pihak tak usah khawatir akan penegakan hukum. Pihaknya juga sudah mendekati tokoh agama menjelaskan status kasus ini.
Sementara itu, Kapolres Bogor Ajun Komisaris Besar Polisi AM Dicky mengatakan, sesuai KUHAP pihaknya sudah melakukan penahanan. Apabila nanti sudah ada hasil pemeriksaan kejiwaan, maka pihaknya akan menyesuaikannya.
"Apabila nanti hasilnya sudah dari rumah sakit nanti penahanannya akan kita sesuaikan. Apabila sakit akan kita berikan perawatan. Tapi masih dalam koridor penahanan, artinya kemerdekaannya masih kita jaga," katanya.
Kata Dicky, nantinya jika kasus ini sudah dilimpahkan ke pengadilan akan menjadi pertimbangan hakim untuk penanganannya.
Sebelumnya, penyidik Polres Bogor menaikkan status SM, wanita pembawa anjing ke area salat Masjid Al Munawaroh menjadi tersangka. Wanita 52 tahun itu diancam pasal 156a terkait penistaan agama.
"Perkembangan kasus penistaan agama tentang viral video perempuan marah-marah di dalam masjid dengan membawa seekor anjing, penyidik meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan dan menaikkan status SM menjadi tersangka," kata Kabag Humas Polres Bogor, Ajun Komisaris Polisi Ita Puspita Lena, kepada wartawan, Selasa 2 Juli 2019.
Ita mengatakan, setelah satu hari penanganan kasus wanita pembawa anjing di Sentul, penyidik Sat Reskrim Polres Bogor melaksanakan gelar perkara penentuan status SM.
下一篇:Anies Perpanjang PSBB di Jakarta, Ruang Isolasi Cuma Tersedia Segini Nih...
相关文章:
- 4 Dosen UPNVJ Terlibat Pelanggaran Nilai Integritas Akademik, Dijatuhi Sanksi Administratif
- FOTO: Festival Bedug Jakarta, Gema Tradisi di Tengah Kota
- JCC GBK Berubah Jadi JICC dan Dikelola Negara, Pengaruhi Batalnya Sederet Acara Termasuk Wisuda
- Anggaran Kejaksaan RI Juga Dipangkas Rp5,43 T, Dampaknya Matikan Listrik hingga Hemat Air
- Mencermati Track Record 9 Hakim MK, Bisakah Prabowo Menang?
- Indonesia Kecolongan! Defisit Talenta Digital Diambil Alih AI Kuasai Sektor Strategis
- Mentan Andi Amran Optimis Tingkatkan Daya Saing Produk Indonesia di Pasar Global
- Ketahuan Banting Koper
- Bukan CVR, Ternyata Tim SAR Hanya Temukan Casingnya Aja
- Klinik Pertamina IHC Gelar Donor Darah dan Health Talk, Meriahkan Bulan K3 Nasional 2025
相关推荐:
- Makin Mahal! Harga Emas Antam Hari Ini Melonjak Rp23 Ribu Jadi Rp1.951.000 per Gram
- Ada Dahlan Iskan hingga Mantan Ketua KPK Masuk Calon Anggota Dewan Pers, Simak Selengkapnya
- Sambut Ramadan 1446 H, Dompet Dhuafa Gelar Festival Semesta Ramadan: Berzakat Kerennya Gak Ada Obat
- Makin Banyak Kosmetik Ilegal Beredar Online, BPOM Beri Peringatan Influencer
- Beri Pelatihan hingga Tambahan Modal, PT Sugizindo Dukung Peluncuran Kafe Binura di Bogor
- 8,8 Juta Orang Indonesia Terbukti Main Judi Online, Perangi dengan GEBUK JUDOL
- Jangan Cuma Andalkan Susu, 5 Sayur Ini Juga Tinggi Kalsium
- Mbak Ita dan Suaminya Tak Kunjung Penuhi Panggilan KPK, Akan Dijemput Paksa?
- Berakhir Tragis, Begini Kasus Menggadaikan Istri di Lumajang
- Cara Dapat Saldo Dana Bansos Pakai DTSEN Mulai April 2025, Begini Keuntungannya
- Pelempar Bom Molotov di Masjid Cengkareng Ternyata Stress
- BMKG Ungkap 4 Wilayah Jawa Tengah yang Berpotensi Alami Kekeringan Pada 13
- BEI Luncurkan Liquidity Provider, 401 Saham Sepi Jadi Target
- Suspensi Dicabut, Saham Emiten Kemasan PACK Langsung Terbang
- Pemprov Jambi Gandeng PT Universal Eco Pasific untuk Tingkatkan Pengelolaan Limbah Medis
- Kejagung Tegaskan Jampidsus Dikuntit Densus 88 Fakta: Bukan Isu Lagi!
- Panji Gumilang Bebas Murni dari Kasus Penistaan Agama
- Raffi Ahmad Kepergok Party Usai Divaksin, Ya Allah, Komentar dr Reisa Bikin Sejuk...
- Polisi Pertimbangkan Panggil BCL untuk Diperiksa Kasus Dugaan Penggelapan Tiko Pradipta
- Asuransi Umum Tumbuh Tipis di Tengah Kontraksi Ekonomi, Premi Tercatat Rp30,5 Triliun