Bikin Bonyok M Kece Penista Agama, Irjen Napoleon Bonaparte Dihukum 5 Bulan 15 Hari
Kasus penganiayaan oleh Irjen Napoleon Bonaparte terhadap M Kece penista agama masuk dalam putusan.
Napoleon divonis satu tahun penjara oleh Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (15/9/20222) hari ini.
"Menjatuhkan pidana 5 bulan 15 hari kepada Napololeon" kata Ketua Majelis Hakim, Djuyamto membacakan vonis.
Hakim mengatakan, hal yang memberatkan Irjen Napoleon adalah penganiayaannya menyebabkan luka-luka pada korban.
Sementara hal yang meringankannya adalah yang bersangkutan disebut sopan saat menjalani persidangan, dan antara Napoleon dengan korban M Kece juga sudah saling memaafkan.
Baca Juga: Omongan Napoleon Bonaparte Kembali Menggelegar Soal Insiden Berdarah Rumah Ferdy Sambo: Yang Berbuat... Ngaku Kau, Aku Abangmu Sudah...
Dari pantauan Suara.com, saat vonis tersebut dijatuhkan majelis hakim, terdengar teriakan takbir dari para kuasa hukum Napoleon.
"Allahu Akbar," teriak mereka.
Mendapatkan vonis itu Napoleon bersama hukumnya menyatakan pikir-pikir.
"Kami pikir-pikir yang mulia," ujar Napoleon.
Vonis yang dijatuhkan lebih ringan dari tuntutan dari jaksa penuntut umum (JPU), yakni menuntut hukuman 1 tahun penjara.
-
Emiten Rokok Sampoerna (HMSP) Guyur Dividen Tunai Rp6,53 Triliun, Cair Tanggal SeginiIntip Cara PLN IP Capai RUPTL 10 Tahun KedepanMacron ke RI, Danone Teken MoU dengan BGNSering Gagal? Coba Ikuti 7 Cara Ini agar Diet BerhasilKemitraan Ekonomi RIRamai Jadi Obrolan, Ini AsalTertarik Magang dan Kerja di Jepang? Ini Pesan Wamenaker Kisah Sukses Nita Dirikan 2 Salon Lewat Kursus Kecantikan Program PKWPenumpang Tarik Rem Darurat Usai Stasiun Tujuan Terlewat Gegara TidurSandiaga Uno Enggan Tanggapi Soal Sikap PPP Terhadap Hak Angket, 'Takut Mispersepsi!'
- ·Kalender Dzulhijjah 1446 H/2025 Lengkap Waktu Puasa Sunnah dan Idul Adha
- ·Catat, Ini 6 Rekomendasi Wisata Ramah Muslim di Hong Kong
- ·Pria Ini Pecahkan Rekor Dunia, Makan 34 Ribu Burger Seumur Hidup
- ·Viral Tren Cek Khodam di Media Sosial, Apa Itu?
- ·Pantai Paling Mematikan di Dunia, Dihuni 100 Ribu Buaya dan Ubur
- ·Sambut Ramadan, Kemenag Gandeng Influencer Jadi Kader Hisab Rukyat
- ·Kapan Waktu yang Tepat untuk Olahraga Jalan Kaki?
- ·Stop Sebelum Terlambat! Ini 7 Cara Berhenti dari Kecanduan Judi Online
- ·Jadwal Seleksi Mandiri 2025 di UI, ITB, dan UGM Lengkap Biaya Pendaftaran
- ·NYALANG: Menggapai Langit Biru
- ·PGN Bagikan Dividen US$271,5 Juta, Serta Rombak Jajaran Komisaris
- ·7 Aroma yang Bikin Bercinta Makin Menggelora, Dijamin Bergairah
- ·利兹音乐学院怎样?
- ·Buat Besok, 4 Tempat Wisata Ini Ngasih Promo HUT Jakarta
- ·Kejagung Minta Hakim Tolak Praperadilan Budi Said Terkait Kasus Dugaan Korupsi PT Antam
- ·Sering Gagal? Coba Ikuti 7 Cara Ini agar Diet Berhasil
- ·Kakorlantas Ingatkan Masyarakat saat Arus Balik, Pastikan Saldo E
- ·Ini 5 Minuman Penetral Setelah Makan Daging, Pencernaan Lancar
- ·7 Aroma yang Bikin Bercinta Makin Menggelora, Dijamin Bergairah
- ·Sony Pisahkan Unit Keuangan, Siap Listing Saham Sony Financial September 2025
- ·Kemitraan Ekonomi RI
- ·Sidang Pembacaan Eksepsi SYL Ditunda Karena Hakim Sakit
- ·Donasi untuk Guru Ngaji yang Rawat Anak Disabilitas via Berbuatbaik
- ·Sidang Pembacaan Eksepsi SYL Ditunda Karena Hakim Sakit
- ·Kampanye di Papua, Partai Buruh Siap Kerja buat Rakyat
- ·Polisi Siaga Pendaftaran Laporan Hasil Pemilu di MK
- ·Keutamaan Puasa Ayyamul Bidh: Jadwal dan Niat Lengkap Puasa
- ·Catat, Ini 6 Rekomendasi Wisata Ramah Muslim di Hong Kong
- ·FOTO: Tergoda Layung Senja di Pantai Kelapa Lima Kupang
- ·Massa Demo Tolak Pemilu Curang Berdatangan di Depan KPU
- ·7 Kebiasaan yang Bikin Rumah Bau Tak Sedap, Ada yang Sering Dilakukan
- ·Simfoni Dunia dalam Koleksi Louis Vuitton Karya Pharrell Williams
- ·FOTO: Facekini Makin Diminati Warga China Hindari Terik Matahari
- ·Tertarik Magang dan Kerja di Jepang? Ini Pesan Wamenaker
- ·荣获拉夫堡一等荣誉学位,四十余项设计奖,我带领学生“逆风翻盘”!
- ·Jokowi Prediksi Harga Beras Akan Turun Jelang Panen Raya