Menteri UMKM Beberkan Kriteria UMKM yang Berhak Terima Penghapusan Utang Macet
JAKARTA,quickq下载官网免费 DISWAY.ID--Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengatakan bahwa kebijakan penghapusan utang macet hanya berlaku bagi para pelaku UMKM yang benar-benar tidak mampu lagi membayar utangnya.
“Jadi ini, memang betul-betul sudah tidak memiliki kemampuan lagi, dan itu rentangnya kurang lebih sekitar 10 tahunan. Saya sampaikan, tidak semua pelaku UMKM,” kata Maman dalam keterangannya, Rabu, 6 November 2024.
BACA JUGA:Prabowo Resmikan Aturan Penghapusan Utang UMKM, Ekonom Berikan Respon Positif
BACA JUGA:Prabowo Hapus Utang Macet Petani-Nelayan UMKM, Tegaskan Keberpihakan Pemerintah
Selain itu, kata Maman, penghapusan utang diberikan bagi para pelaku UMKM yang bergerak di sektor pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan dan kelautan, serta UMKM lainnya yang terkena beberapa permasalahan. Seperti misalnya bencana alam dan COVID-19.
“Sehingga tidak semua pelaku UMKM kita dihapuskan utang-utangnya. Hanya yang memang sudah betul-betul tidak bisa tertolong,” ucapnya.
BACA JUGA:Sah! Prabowo Teken Aturan Soal Penghapusan Utang Macet UMKM, Petani, dan Nelayan
BACA JUGA:Prabowo Mau Hapus Utang 6 Juta Petani dan Nelayan, Kadin: Ide Yang Sangat Baik
Lebih lanjut, Maman menjelaskan bagi pelaku UMKM lain yang memang memiliki dan dinilai oleh bank Himbara masih memiliki kekuatan untuk terus jalan maka tidak menjadi kriteria yang mendapat penghapusan utang.
“Saya sampaikan ini, supaya kita ada kesamaan persepsi jangan sampai diterjemahkan lebar ke mana-mana,” imbuhnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo resmi menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) nomor 47 tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dalam bidang pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, dan kelautan serta UMKM lainnya.
BACA JUGA:Daftar Hutang Sritex Hingga Dinyatakan Pailit
BACA JUGA:Terungkap! Agus Salim Gunakan Uang Donasi untuk Bayar Utang Keluarga Nyaris 100 Juta Rupiah
"Hari ini, Selasa 5 November, saya akan menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) RI Nomor 47 Tahun 2024 tanggal 5 November 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada UMKM dalam bidang pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan dan kelautan, serta UMKM lainnya," kata Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Selasa, 5 November 2024.
- 1
- 2
- »
下一篇:Ada 1.179 Pelamar yang Tak Memenuhi Syarat PPPK Guru 2024, Masih Bisa Daftar hingga 20 Oktober
相关文章:
- Heru Budi Lobi
- 5 Kebiasaan yang Bisa Membuat Tagihan Listrik Bengkak!
- Panas! Ruhut Semprot Pendukung Anies: Udah Gagal Pikir, Masih Ngebacot Marah
- 4 Lokasi Perayaan Cap Go Meh di Jakarta dan Sekitarnya
- Tampang Guru SD di Grogol yang Cabuli Muridnya Saat Les, Kini Berstatus Buron
- Bukan Gimik, Hasto: Megawati Perintahkan Kader PDIP Bikin Pergerakan....
- Marak Pungli di Tempat Wisata RI, Pemerintah Siap Basmi Lewat Pokja
- Permintaan Tinggi, Pemprov DKI Tambah Armada untuk Mudik Gratis 2025 Jadi 293 Bus
- KemenKopUKM Akan Dorong Promosi UMKM dengan Smesco Indonesia
- 2025世界插画专业大学排名
相关推荐:
- Cegah DBD, Sudinkes Jakpus Ingatkan Masyarakat Lakukan PSN Mandiri
- 2025全球影视制作专业大学排名
- Apa yang Terjadi Pada Tubuh Saat Konsumsi Pepaya Setiap Hari?
- Alumni ITS Siap Kawal Isu Lingkungan Demi Pembangunan Berkelanjutan
- Quick Count Pilkada Kabupaten Kediri 2024, Pasangan Dhito
- Mendikdasmen Bahas Penyempurnaan Pendidikan Usia Dini, Termasuk Mencegah Bunuh Diri
- Tak Lagi Lewat Pengelola, PAM Jaya Mau Ambil Alih Layanan Air Bersih di Rusun Jakarta
- Nvidia Dikabarkan Mau Bangun Pusat Riset dan Pengembangan di China
- Desainer Ungkap Makna dan Inspirasi Topi Melania Trump
- Daftar Jurusan Teknik dengan Gaji Tertinggi dan Terendah, Masa Depan Cerah
- Pariwisata Global Bangkit, 1,4 Miliar Wisatawan ke Luar Negeri di 2024
- Kasus Mario Dandy Bisa Kena Tuduhan Percobaan Pembunuhan Berencana?
- Ditemani Sang Istri, Ridwan Kamil Gunakan Hak Suara di TPS Kota Bandung
- Perkuat Perda
- Hadapi Tantangan Dunia Kerja, Menaker Yassierli Tekankan Penguatan SDM Kompeten
- Avan Seputra Sebut Sudah Saatnya Satria Muda Kembali Raih Juara IBL
- Prabowo ke Luar Negeri Pekan Depan, Gibran Akan Gantikan Tugas Kepresidenan Sementara
- KemenKopUKM Akan Dorong Promosi UMKM dengan Smesco Indonesia
- Agung Budi Waskito, Ahli Bendungan yang Memimpin PT Wijaya Karya (WIKA)
- Erick Thohir dan Heru Budi Hartono Bersinergi, Tingkatkan Pelayanan dan Fasilitas Publik di Jakarta