Dukung Pemuktahiran Data, 344 Petugas IT Desa di Kabupaten Kediri Ikuti Sosialisasi SIKS
SuaraJakarta.id - Dinas Sosial Kabupaten Kediri melakukan sosialisasi teknis quickq免费正版下载pengembangan dalam aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) Kementerian Sosial kepada petugas IT desa.
Sosialisasi ini mendukung kegiatan pemuktahiran data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) guna mencegah penyaluran bantuan sosial tidak tepat sasaran.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kediri, Ariyanto menyebut, aplikasi SIKS-NG sudah lama digunakan. Sosialisasi dilakukan menyusul adanya pengembangan aplikasi oleh Kementerian Sosial.
"Setiap pengembangan dari aplikasi ini kita sampaikan ke operator atau petugas IT selaku user yang ada di masing-masing desa," katanya ditemui disela sosialisasi di Ruang Kilisuci Pemkab Kediri, Senin (5/2/2024).
Baca Juga:Gelar Nobar Timnas, Mas Dhito: Peluang ke Olimpiade Paris Bukan Hal Mustahil
Menurut Ariyanto, sebagaimana arahan Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana, dengan kondisi data kesejahteraan sosial masyarakat yang dinamis, pemuktahiran data harus terus dilakukan melihat kondisi riil di lapangan.
Menindaklanjuti hal itu, pihaknya setiap bulannya selalu melakukan verifikasi, validasi dan pembaharuan data DTKS. Pemuktahiran data juga dilakukan oleh kementerian Sosial secara periodik.
Dalam pengembangan aplikasi SIKS-NG tersebut, dicontohkan untuk usulan baru DTKS harus disertai foto dan titik koordinat rumah. Hal ini memudahkan proses verifikasi dan validasi data.
"Di aplikasi itu juga ada kuisioner yang harus diisi seperti data pribadi pemohon, kondisi sosial ekonomi, aset yang tentunya harus dijawab sesuai kondisi riil pemohon," terangnya.
Petugas IT desa sebagai user yang menginput data ke aplikasi SIKS-NG ditekankan untuk mengisi data sesuai kondisi riil pemohon. Memastikan data itu valid bisa dilakukan kroscek ke ketua RT pemohon.
Baca Juga:Peringatan Hari Jadi Ke-1220, Mas Dhito Berharap Kejayaan Kediri Terulang Kembali
Dengan input data yang valid, diharapkan tidak ada lagi penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), maupun Penerima Bantuan Iuran- Jaminan Kesehatan (PBI-JK) salah sasaran.
Sebelumnya Selanjutnya- 1
- 2
(责任编辑:探索)
- ·Resmikan Dua Gereja, Anies Baswedan: Persatuan Ini Akan Berkelanjutan
- ·PIA DPR RI Undang Anak
- ·2025全球建筑学专业大学世界排名
- ·Pelaku Cor Jasad Pemilik Ruko di Jakarta Timur adalah Orang Kepercayaan Korban
- ·Polri Bangun 13 RS Bhayangkara Sepanjang 2024, Optimalisasi Pelayanan Kesehatan Masyarakat
- ·Komitmen Bisnis Hijau dan Berdayakan Nelayan, PIS dan Anak Usaha Raih Tiga Penghargaan Bergengsi
- ·Sopir Hentikan Paksa Truk Trailer Saat Unjuk Rasa di Tower Pelindo Jakarta Utara
- ·Persija Dikalahkan PSM Makassar, Carlos Pena: Saya Kecewa
- ·17 Unit Mobil Pemadam Dikerahkan Atasi Kebakaran Rumah di Menteng
- ·Dokter Ini Makan 56 Butir Telur Seminggu, Alasannya Mengejutkan
- ·VIDEO: Festival Lampion Terbang Tahun Ular Hiasi Langit Malam Taiwan
- ·Lirik lagu Hymne Guru Lengkap dengan Sejarahnya yang Mengharukan
- ·2025世界服装设计学院前十名
- ·Akun AJI Indonesia Diretas Dan Kini Jadi Akun Jualan Gadget
- ·Kepala Bappenas Beberkan Fokus Pembangunan Tahap 2 IKN, Sekolah dan Mal Jadi Prioritas
- ·Daftar Jurusan Teknik dengan Gaji Tertinggi dan Terendah, Masa Depan Cerah
- ·Kejaksaan Agung Tetapkan Anggota Komisi I DPR RI Jadi Tersangka, Ini Kasusnya
- ·UPN Veteran Jakarta Kukuhkan Dua Guru Besar, Salah Satunya Rektor
- ·Tiba di Gedung DPR, Prabowo
- ·2025全球动画专业大学排名榜单!